Selama berkuasa sejak tahun 1451 Masehi hingga 1484, Sultan Muhammad Al-Fatih telah membangun lebih dari 300 Masjid, 57 Sekolah dan 59 tempat pemandian di berbagai wilayah di Utsmani.
Peninggalan Al Fatih yang terkenal antara lain Masjid Sultan Muhammad II dan Jami' Abu Ayyub Al-Anshari.
5. Wafat dan Wasiat
Sultan Muhammad al-Fatih menderita sakit pada Rabiul Awal 1481 M. Namun beliau nekat meninggalkan Istanbul untuk berjihad.
Dalam perjalanan, kondisi Al-Fatih semakin memburuk bahkan tenaga kesehatan dan obat sudah tak lagi bisa menyembuhkannya. Al Fatih wafat di usia 50 tahun di tengah pasukannya pada 3 Mei 1481 M atau 4 Rabiul Awal tahun 86 Hijriah.
Sebelum wafat, Muhammad Al-Fatih memberi wasiat pada keluarganya, khususnya Sultan Bayazid II. Isi wasiatnya adalah agar dekat dengan para ulama, berbuat adil, tidak tertipu dengan harta, dan menjaga agama untuk pribadi, masyarakat, serta kerajaan.
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman viral di media sosial X karena menyinggung kisah Muhammad Al Fatih yang disebutnya diangkat sebagai panglima perang di usia muda oleh Nabi Muhammad SAW. Bahkan nama 'Muhammad Al Fatih' sukses jadi trending nomor satu di X pada Jumat (13/10/2023) siang.
Pernyataan Anwar rupanya jadi sorotan karena Nabi Muhammad wafat 632 M, sedangkan Muhammad Al Fatih atau Sultan Mahmed ll wafat pada 1432 M. Kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhammad Umar Syadat atau akrab dipanggil Gus Umar pun tak ketinggalan menyindir Anwar.
Baca Juga: Mengenal Sosok Muhammad Al Fatih yang Disebut-sebut Ketua MK, Benarkah Diangkat Panglima oleh Rasul?
"Sia-sia rasanya belajar Hulasoh nurul yaqin di Gontor karena ketua MK ngarang sendiri sejarah Muhammad al Fatih. Demi ponakan istrinya dia mengarang Kalau Nabi Muhammad Angkat M. Alfatih jadi panglima perang. Padahal waktu al Fatih taklukkan konstantinopel Nabi Muhammad SAW sudah wafat. Astaghfirullah," ujar Gus Umar lewat akun X pribadi, @UmarSyadatHsb__ sembari menyertakan video pernyataan Anwar.
7. Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres di MK
Pernyataan Anwar itu memantik reaksi keras dari warganet. Hal itu karena adanya gugatan soal batasan usia capres-cawapres di MK yang akan diputuskan pada Senin (16/10/2023) mendatang. Walau demikian, Anwar menegaskan hal itu tidak berkaitan dengan pilpres dan gugatan yang sedang mereka tangani.
Warganet menilai pernyataan Anwar itu seakan seb isyarat bahwa MK akan menerima gugatan dan kemenakannya yang juga putra Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka agar bisa ikut jadi kontestan Pilpres 2024.
Belakangan Gibran memang makin gencar dikaitkan dengan Prabowo Subianto. Bahkan Gerindra dan tim-tim pemenangan Jokowi sudah secara terbuka memberi dukungan.
Kontributor : Trias Rohmadoni
Berita Terkait
-
Mengenal Sosok Muhammad Al Fatih yang Disebut-sebut Ketua MK, Benarkah Diangkat Panglima oleh Rasul?
-
Ditonton 1 Juta Kali, Video Pria Ngamuk Mau Bacok Debt Collector, Ending Aksi Anak Bikin Ngakak: Beban Kesiangan
-
Viral Mahasiswa di UBT Jadi Korban Pelecehan Seksual Berkedok Tugas Akhir, Pelaku Iming-iming Imbalan Rp250 Ribu
-
Gegara Potongan Video Ini, Ketua MK Anwar Usman Diyakini Kabulkan Gugatan Usia Capres-Cawapres
-
Viral Bekal Ulat Sagu Bocah SD, Apa Rasanya? Ini Bahaya dan Manfaat Memakan Larva Kumbang
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan
-
Terungkap Penyebab Kematian Dokter PPDS di RSUD Tengku Rafian Siak
-
Profil Direktur PO ALS yang Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan Bus Tewaskan 19 Orang
-
Pertamina Marine Solutions Resmi Jalin Kerjasama dengan Perusahaan China, Ini Rinciannya