Suara.com - Pengumuman lolos administrasi seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dijadwalkan bakal diumumkan mulai 15 Oktober 2023 kemarin. Namun, kenapa pengumuman CPNS belum keluar hingga Selasa (16/10/2023) hari ini?
Melansir bkn.go.id, pengumuman seleksi administrasi akan berlangsung mulai 15 – 18 Oktober 2023. Dengan demikian, pelamar CPNS maupun PPPK mesti menunggu hingga saat – saat terakhir pengumuman untuk mengetahui hasil dari seleksi administrasi CPNS.
Lebih lanjut, BKN tidak mengeluarkan pernyataan bahwa jadwal seleksi CPNS akan mengalami kemunduran. Maka dari itu, sampai saat ini bisa dipastikan bahwa pengumuman akan dirilis sesuai jadwal.
Link Pengumuman CPNS 2023
Link pengecekan bisa dilihat melalui sscasn.bkn.go.id. cara pengecekan dilakukan dengan login terlebih dahulu menggunakan akun pendaftaran masing-masing. Setelah berhasil masuk, maka selanjutnya akan tertera keterangan apakah pelamar dinyatakan lolos pada tahap administrasi.
Jika Peserta Tidak Lolos Seleksi Administrasi CPNS 2023
Bagaimana jika peserta dinyatakan tidak lolos seleksi administrasi? Panitia menyediakan masa sanggah selama tiga hari terhitung 19 – 21 Oktober 2023. Berikut adalah ketentuan-ketentuan bagi yang ingin mengajukan sanggah.
1. Pelamar yang dinyatakan tidak memenuhi syarat maka berhak untuk mengajukan sanggah maksimal dalam waktu tiga hari setelah pengumuman dirilis.
2. Sanggahan dilakukan untuk menyanggah hasil verifikasi instansi yang salah. Sanggahan diberlakukan jika kesalahan bukan dari kesalahan yang dilakukan pelamar.
Baca Juga: Dimana Lokasi Tilang Uji Emisi? Masih Berlaku, Catat Jadwal dan Tempat Penilangan
3. Alasan sanggah yang pelamar isi harus benar, realistis, tidak mengada-ngada dan berdasarkan dokumen yang sudah diunggah sebelumnya. Jika pelamar sudah menyadari kesalahan berasal dari dirinya maka tidak disarankan untuk mengajukan sanggah karena tidak akan mengubah hasil verifikasi.
4. Alasan sanggah harus sesuai dengan dokumen sebenarnya dan apabila ternyata isian yang dibuat pelamar tidak sesuai dengan dokumen maka pelamar bersedia menanggung akibat hukuman yang ditimbulkannya.
5. Saat mengajukan sanggah akan tampil form sanggah yang berisi informasi persyaratan yang tidak terpenuhi, dokumen yang telah diunggah pelamar dan kolom isian alasan sanggah. Peserta dapat memberikan alasan sanggah dari hasil seleksi administrasi pada kolom alasan sanggah.
6. Pada bagian bawah halaman Form sanggah terdapat informasi batas waktu pengiriman sanggahan yang dapat diajukan oleh pelamar. Apabila pelamar sudah yakin dengan sanggahannya, pelamar dapat mencentang disclaimer kemudian memilih tombol Akhiri Proses Sanggah.
7. Jika peserta memiliki lebih dari satu dokumen yang tidak valid dan hanya ingin melakukan sanggah pada salah satunya saja atau tidak pada semua dokumen, maka tidak akan mengubah hasil dan tetap dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
8. Segala bentuk permohonan/permintaan ataupun alasan yang tidak berkaitan dengan dokumen yang dianggap tidak valid oleh Verifikator Instansi, maka akan diabaikan.
Berita Terkait
-
Dimana Lokasi Tilang Uji Emisi? Masih Berlaku, Catat Jadwal dan Tempat Penilangan
-
Cara Cek Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2023, Buka Link Ini!
-
Tak Lolos Seleksi Administrasi CPNS 2023? Ikuti Cara Ajukan Sanggah Ini
-
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2023 Tanggal Berapa? Cek Jadwal, Link Situs dan Tahap Selanjutnya
-
Peluang Beasiswa S2 dan S3 Reguler 2024 LPDP RI, Jangan Ketinggalan!
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Catat, Ini 7 Titik Tubuh yang Perlu Disemprot Parfum agar Wangi Seharian
-
Specs Coanda vs Ortuseight Hyperblast 2.0, Duel Sepatu Lari Lokal Rekomendasi Dokter Tirta
-
Kalender Jawa 28 Oktober 2025 Selasa Pon: Mengungkap Sifat dan Peruntungan Weton Lainnya
-
5 Cushion Minim Oksidasi dan Cocok untuk Kulit Berminyak, Bye-Bye Wajah Kusam!
-
Bikin Negara Minta Maaf, Siapa MC Radio Televisyen Malaysia yang Salah sebut Prabowo jadi Jokowi?
-
Pendidikan Humaniora Digital: Menjaga Keseimbangan Teknologi dan Nilai Kemanusiaan di Era Modern
-
7 Matcha Powder Terbaik untuk Bikin Latte di Rumah: Rasa Lezat, Lebih Hemat
-
Terinspirasi dari Ruang Ganti Atlet Tenis, Lacoste Ubah Runway Jadi Panggung Atletik yang Elegan
-
Biodata dan Agama Rinaldi Nurpratama, Kakak Raisa Punya Karier Mentereng
-
IN2MOTIONFEST 2025: Indonesia Siap Jadi Pusat Mode Muslim Dunia