Suara.com - Pengumuman lolos administrasi seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dijadwalkan bakal diumumkan mulai 15 Oktober 2023 kemarin. Namun, kenapa pengumuman CPNS belum keluar hingga Selasa (16/10/2023) hari ini?
Melansir bkn.go.id, pengumuman seleksi administrasi akan berlangsung mulai 15 – 18 Oktober 2023. Dengan demikian, pelamar CPNS maupun PPPK mesti menunggu hingga saat – saat terakhir pengumuman untuk mengetahui hasil dari seleksi administrasi CPNS.
Lebih lanjut, BKN tidak mengeluarkan pernyataan bahwa jadwal seleksi CPNS akan mengalami kemunduran. Maka dari itu, sampai saat ini bisa dipastikan bahwa pengumuman akan dirilis sesuai jadwal.
Link Pengumuman CPNS 2023
Link pengecekan bisa dilihat melalui sscasn.bkn.go.id. cara pengecekan dilakukan dengan login terlebih dahulu menggunakan akun pendaftaran masing-masing. Setelah berhasil masuk, maka selanjutnya akan tertera keterangan apakah pelamar dinyatakan lolos pada tahap administrasi.
Jika Peserta Tidak Lolos Seleksi Administrasi CPNS 2023
Bagaimana jika peserta dinyatakan tidak lolos seleksi administrasi? Panitia menyediakan masa sanggah selama tiga hari terhitung 19 – 21 Oktober 2023. Berikut adalah ketentuan-ketentuan bagi yang ingin mengajukan sanggah.
1. Pelamar yang dinyatakan tidak memenuhi syarat maka berhak untuk mengajukan sanggah maksimal dalam waktu tiga hari setelah pengumuman dirilis.
2. Sanggahan dilakukan untuk menyanggah hasil verifikasi instansi yang salah. Sanggahan diberlakukan jika kesalahan bukan dari kesalahan yang dilakukan pelamar.
Baca Juga: Dimana Lokasi Tilang Uji Emisi? Masih Berlaku, Catat Jadwal dan Tempat Penilangan
3. Alasan sanggah yang pelamar isi harus benar, realistis, tidak mengada-ngada dan berdasarkan dokumen yang sudah diunggah sebelumnya. Jika pelamar sudah menyadari kesalahan berasal dari dirinya maka tidak disarankan untuk mengajukan sanggah karena tidak akan mengubah hasil verifikasi.
4. Alasan sanggah harus sesuai dengan dokumen sebenarnya dan apabila ternyata isian yang dibuat pelamar tidak sesuai dengan dokumen maka pelamar bersedia menanggung akibat hukuman yang ditimbulkannya.
5. Saat mengajukan sanggah akan tampil form sanggah yang berisi informasi persyaratan yang tidak terpenuhi, dokumen yang telah diunggah pelamar dan kolom isian alasan sanggah. Peserta dapat memberikan alasan sanggah dari hasil seleksi administrasi pada kolom alasan sanggah.
6. Pada bagian bawah halaman Form sanggah terdapat informasi batas waktu pengiriman sanggahan yang dapat diajukan oleh pelamar. Apabila pelamar sudah yakin dengan sanggahannya, pelamar dapat mencentang disclaimer kemudian memilih tombol Akhiri Proses Sanggah.
7. Jika peserta memiliki lebih dari satu dokumen yang tidak valid dan hanya ingin melakukan sanggah pada salah satunya saja atau tidak pada semua dokumen, maka tidak akan mengubah hasil dan tetap dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
8. Segala bentuk permohonan/permintaan ataupun alasan yang tidak berkaitan dengan dokumen yang dianggap tidak valid oleh Verifikator Instansi, maka akan diabaikan.
Berita Terkait
-
Dimana Lokasi Tilang Uji Emisi? Masih Berlaku, Catat Jadwal dan Tempat Penilangan
-
Cara Cek Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2023, Buka Link Ini!
-
Tak Lolos Seleksi Administrasi CPNS 2023? Ikuti Cara Ajukan Sanggah Ini
-
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2023 Tanggal Berapa? Cek Jadwal, Link Situs dan Tahap Selanjutnya
-
Peluang Beasiswa S2 dan S3 Reguler 2024 LPDP RI, Jangan Ketinggalan!
Terpopuler
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Danantara Indonesia dan PLN Salurkan 5.000 Paket Perlengkapan Sekolah ke Tiga Provinsi di Indonesia
- 5 Kejanggalan Video Benjamin Netanyahu Terbaru, PM Israel Beneran Tewas?
- Media Iran Yakin Benjamin Netanyahu Sudah Meninggal Dunia, Video Ini Jadi Bukti
Pilihan
-
Timur Tengah Memanas, RI Resmi Setop Seluruh Penerbangan Internasional!
-
Israel Klaim Tewaskan Ali Larijani, Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran
-
AFC Resmi Coret Timnas Malaysia, Vietnam Lolos ke Piala Asia 2027
-
Iran Tolak Main di AS! Minta FIFA Pindahkan Laga Piala Dunia 2026 ke Meksiko
-
Arus Mudik H-4 Idulfitri, 100 Ribu Orang Sudah Berangkat dari Stasiun Gambir
Terkini
-
BCA Cabang Mana Saja yang Tetap Buka Tanggal 18 dan 24 Maret 2026? Ini Daftarnya
-
Hukum Mandi Sebelum Salat Id: Wajib atau Sunnah? Ini Penjelasan Lengkapnya
-
Promo Bahan Baku Bikin Opor dan Nastar di Alfamart Persiapan Lebaran 2026
-
Salat Id Lebih Utama di Masjid atau Lapangan? Ini Penjelasan Lengkapnya
-
Dengan QRIS Tap di BRImo, Kini Naik Transjakarta Jadi Makin Mudah
-
Mudik Tanpa Emosi: Tips Jaga Kepala Tetap Dingin Selama Perjalanan Lebaran
-
Cara Sopan Memberikan THR kepada Saudara yang Lebih Tua, Anti Canggung
-
Raya in True Comfort: Inspirasi Padu Padan Gaya Lebaran Serasi ala Keluarga Selebriti
-
Lebaran Mewah di Tengah Kota! Cek "Paket Rahasia" Hotel Bintang 5 Jakarta Selatan Ini
-
Cara Cek CCTV Jalur Pantura Live, Pantau Arus Mudik Lebaran Secara Real-time