Suara.com - Ingin berkarier sebagai Youtuber? Meskipun profesi ini digadang-gadang mendapatkan penghasilan besar, namun pajak adsense Youtube juga tak main-main nominalnya. Lantas berapa nominal pajak adsense Youtube tersebut?
Bagi para Youtuber, adsense merupakan sumber pendapatan atau gaji mereka. Layaknya profesi lain, Youtuber ini juga perlu membayar pajak kepada negara jika nominal penghasilannya sudah mencapai nominal terendah. Kriterianya disesuaikan dengan skema yang berlaku yakni PPh 21, PPh 23, dan PPh 25 sebagai berikut.
Kriteria PPh 21 bagi Youtuber
Dalam PPh 21 diterangkan bahwa Youtuber dengan penghasilan per tahun minimal di bawah ini wajib membayar pajak adsense.
1. Penghasilan Rp60.000.000 dikenakan tarif 5 persen
2. Penghasilan Rp60.000.000 - Rp250.000.000 dikenakan tarif 15 persen
3. Penghasilan Rp250.000.000 - Rp500.000.000 dikenakan tarif 25 persen
4. Penghasilan Rp500.000.000 - Rp5.000.000.000 dikenakan tarif 30 persen
5. Penghasilan lebih dari Rp5.000.000.000 dikenakan tarif 35 persen
Baca Juga: Soleh Solihun Ngeluh Dikejar Petugas Pajak soal Adsnense YouTube, Padahal Tak Ada Cuan
Kriteria PPh 23 bagi Youtuber
Di samping PPh 21 untuk orang pribadi, Youtuber yang tergabung dalam perusahaan atau agency juga harus membayar pajak sesuai dengan PPh 23. Dengan demikian, perusahaan juga harus menunggu Youtuber untuk melaporkan PPh 21-nya terlebih dahulu.
Terlebih saat ini penghasilan Youtuber tidak hanya berasal dari adsense tetapi juga endorse. PPh 23 ini merupakan pajak yang dikenakan pada penghasilan atas modal, penyerahan jasa, atau hadiah dan penghargaan, selain yang telah dipotong PPh 21.
PPh 25 bagi Youtuber
Sementara itu, sumber-sumber penghasilan lain dari para Youtuber yang belum dilaporkan dalam PPh 21 dan PPh 23 oleh perusahaan bakal dilaporkan melalui PPh 25. PPh 25 ini dikenakan karena Youtuber masuk dalam kelompok pekerja seni dan kreatif serta dapat dikategorikan sebagai pekerja lepas dengan beragam sumber penghasilan.
Cara Hitung Pendapatan Youtuber
Berita Terkait
-
Soleh Solihun Ngeluh Dikejar Petugas Pajak soal Adsnense YouTube, Padahal Tak Ada Cuan
-
Ketika TKW RI Kirim Celana Dalam Kena Pajak Rp800 Ribu, Padahal Belinya Cuma Rp140 Ribu
-
Pemutihan Pajak Kendaraan di Kepri Mulai 16 Oktober-18 November 2023, Simak Ketentuannya
-
Heboh TKW Kirim Celana Dalam dari Hong Kong Rp 100 Ribu Tapi Dipajak Rp 800 Ribu, Ini Penjelasan Kemenkeu
-
Bikin Pendapatan Daerah Merosot, Pemprov DKI Berencana Hapus Aturan Penggratisan PBB Era Anies
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
Terpopuler: Warna Lipstik yang Cocok Buat 50 Tahun ke Atas hingga Sampo Penghitam Uban Paling Ampuh
-
5 Rekomendasi Sepatu Trail Running Lokal: Aman Dipakai Naik Gunung, Keren buat Nongkrong di Cafe
-
Saham Tidur dan Cerita di Baliknya: Pelajaran Investasi untuk Anak Muda
-
Bordir dan Upaya Daur Ulang Pakaian di Tengah Tren Fesyen Berkelanjutan
-
Kapan Idul Fitri 2026? Cek Jadwal Versi Muhammadiyah, Pemerintah, dan NU
-
Jadi Tren Lebaran 2026, Baju Teal Blue dan Ash Blue Cocok dengan Warna Apa?
-
5 Rekomendasi Baju Lebaran 2026 Couple, Apa Warna Terbaik?
-
Siapa Nama Asli Aura Kasih? Bikin Kepo Tiba-Tiba Ganti Bio Instagram Jadi 'Febria'
-
7 Minyak Kemiri untuk Rambut Kering dan Kusut, Ampuh Hempaskan Ketombe
-
Ramalan Shio Paling Hoki Besok 10 Januari 2026, Cek Keberutunganmu di Akhir Pekan!