Suara.com - Jagat media sosial X dihebohkan dengan video viral curhatan Tenaga Kerja Wanita (TKW) Hong Kong bernama Miss Yuni karena harus membayar bea masuk lebih tinggi karena mengirim celana dalam ke Indonesia.
Dalam video itu, Miss Yuni mengaku membeli celana dalam di Hong Kong seharga 70 dolar Hong Kong (HKD) atau setara Rp 140.560, namun dia mengirimkan celana dalam itu ke Indonesia dan dikenakan biaya masuk sebesar Rp800 ribu.
Sontak dirinya terkejut bukan kepalang dengan tagihan pajak bea masuk tersebut.
"Dikenakan pajak Rp800 ribu oleh Kantor Pos Banyuwangi. Saya kira itu adalah palsu atau oknum yang mengatasnamakan Bea Cukai, tapi setelah saya selidiki, itu memang benar-benar dari Bea Cukai," ucap Miss Yuni yang dikutip dari video yang beredar di media sosial, dikutip Jumat (13/10/2023).
Atas riuh curhatannya tersebut langsung mendapat atensi dari Kementerian Keuangan, melalui staf khusus Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo mengatakan masalah tersebut telah diselesaikan dengan baik.
"Kasus ini sudah diselesaikan dengan baik ya. Bea Cukai Juanda dan pihak PT Pos Indonesia sudah berkomunikasi dengan Mbak Yuni dan penerima barang,"ujar Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo yang dikutip dari media sosial X @prastow.
Yustinus beralasan, permasalahan ini karena ada kesalahpahaman antara petugas pos dengan bea cukai, terkait penggunaan mata uang dolar. Dimana petugas mencantumkan mata uang USD bukannya HKD.
"Telah diberikan edukasi ke pengirim dan penerima agar ke depan dapat menggunakan keterangan spesifik HKD. Terhadap penetapan ini dapat diajukan keberatan ke Kanwil Bea Cukai (dan) akan menindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku," kata dia.
Baca Juga: Pemutihan Pajak Kendaraan di Kepri Mulai 16 Oktober-18 November 2023, Simak Ketentuannya
Berita Terkait
Terpopuler
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
Gubernur Target Bank Jakarta Segera IPO Saham, Ini Persiapannya
-
Harga Pangan Hari Ini: Cabai Merah Turun Drastis, Daging Sapi Naik
-
Kenaikan Harga Emas di Pegadaian, Beli Kemarin Sudah Dapat Untung Banyak
-
Hadiri WEF Davos 2026, Dirut BRI Angkat Peran Kunci UMKM ke Panggung Keuangan Global
-
Indonesia Semakin Dekat Garap Proyek Nuklir Bareng Rusia
-
Target Harga BUMI Saat Sahamnya Hancur Lebur Ditekan Aksi Jual Massal
-
Mengenal ORI029: Imbal Hasil Tetap Hingga 6 Tahun dan Cara Beli
-
Profil PT Isra Presisi Indonesia Tbk (ISAP): Pemegang Saham dan Kinerja
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Bisa Dibeli Hari Ini, Simak Jadwal Lengkapnya
-
Promo Tiket Pesawat Pelita Air Periode 1-28 Februari 2026