Suara.com - Jagat media sosial X dihebohkan dengan video viral curhatan Tenaga Kerja Wanita (TKW) Hong Kong bernama Miss Yuni karena harus membayar bea masuk lebih tinggi karena mengirim celana dalam ke Indonesia.
Dalam video itu, Miss Yuni mengaku membeli celana dalam di Hong Kong seharga 70 dolar Hong Kong (HKD) atau setara Rp 140.560, namun dia mengirimkan celana dalam itu ke Indonesia dan dikenakan biaya masuk sebesar Rp800 ribu.
Sontak dirinya terkejut bukan kepalang dengan tagihan pajak bea masuk tersebut.
"Dikenakan pajak Rp800 ribu oleh Kantor Pos Banyuwangi. Saya kira itu adalah palsu atau oknum yang mengatasnamakan Bea Cukai, tapi setelah saya selidiki, itu memang benar-benar dari Bea Cukai," ucap Miss Yuni yang dikutip dari video yang beredar di media sosial, dikutip Jumat (13/10/2023).
Atas riuh curhatannya tersebut langsung mendapat atensi dari Kementerian Keuangan, melalui staf khusus Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo mengatakan masalah tersebut telah diselesaikan dengan baik.
"Kasus ini sudah diselesaikan dengan baik ya. Bea Cukai Juanda dan pihak PT Pos Indonesia sudah berkomunikasi dengan Mbak Yuni dan penerima barang,"ujar Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo yang dikutip dari media sosial X @prastow.
Yustinus beralasan, permasalahan ini karena ada kesalahpahaman antara petugas pos dengan bea cukai, terkait penggunaan mata uang dolar. Dimana petugas mencantumkan mata uang USD bukannya HKD.
"Telah diberikan edukasi ke pengirim dan penerima agar ke depan dapat menggunakan keterangan spesifik HKD. Terhadap penetapan ini dapat diajukan keberatan ke Kanwil Bea Cukai (dan) akan menindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku," kata dia.
Baca Juga: Pemutihan Pajak Kendaraan di Kepri Mulai 16 Oktober-18 November 2023, Simak Ketentuannya
Berita Terkait
Terpopuler
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Link Download Logo Hari Santri 2025 Beserta Makna dan Tema
- Baru 2 Bulan Nikah, Clara Shinta Menyerah Pertahankan Rumah Tangga
Pilihan
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
-
Pembelaan Memalukan Alex Pastoor, Pandai Bersilat Lidah Tutupi Kebobrokan
Terkini
-
Apresiasi Kinerja Positif & Perkuat Employee Well-being, Pegadaian Sukses Gelar The Gade Fest 2025
-
Setahun Berdampak: Listrik Hadir di Pelosok, Warga Merasakan Terangnya Perhatian Negara
-
BI Buka Suara, Misteri Selisih Rp18,97 Triliun Dana Pemda di Bank, Uang Rakyat Mengendap?
-
5 Aplikasi Pertanahan Digital BPN untuk Urus Surat Tanah Sampai Cek Harga Properti
-
Mau Gelar RUPSLB, Garuda Indonesia Minta Izin Private Placement Hingga Hapus Aset
-
Profil PJHB: Laporan Keuangan, Fakta IPO Saham dan Sosok Pemiliknya
-
Penerimaan Negara dari PNBP Terancam Turun Gara-gara Kebijakan Ini
-
Bahlil Ungkap Progres Program Hilirisasi Minerba dan Energi
-
BI Tahan Suku Bunga Acuan di 4,75 Persen
-
BI Benarkan Menkeu Purbaya soal Data Dana Mengendap Pemda di Bank