Suara.com - Ingin berkarier sebagai Youtuber? Meskipun profesi ini digadang-gadang mendapatkan penghasilan besar, namun pajak adsense Youtube juga tak main-main nominalnya. Lantas berapa nominal pajak adsense Youtube tersebut?
Bagi para Youtuber, adsense merupakan sumber pendapatan atau gaji mereka. Layaknya profesi lain, Youtuber ini juga perlu membayar pajak kepada negara jika nominal penghasilannya sudah mencapai nominal terendah. Kriterianya disesuaikan dengan skema yang berlaku yakni PPh 21, PPh 23, dan PPh 25 sebagai berikut.
Kriteria PPh 21 bagi Youtuber
Dalam PPh 21 diterangkan bahwa Youtuber dengan penghasilan per tahun minimal di bawah ini wajib membayar pajak adsense.
1. Penghasilan Rp60.000.000 dikenakan tarif 5 persen
2. Penghasilan Rp60.000.000 - Rp250.000.000 dikenakan tarif 15 persen
3. Penghasilan Rp250.000.000 - Rp500.000.000 dikenakan tarif 25 persen
4. Penghasilan Rp500.000.000 - Rp5.000.000.000 dikenakan tarif 30 persen
5. Penghasilan lebih dari Rp5.000.000.000 dikenakan tarif 35 persen
Baca Juga: Soleh Solihun Ngeluh Dikejar Petugas Pajak soal Adsnense YouTube, Padahal Tak Ada Cuan
Kriteria PPh 23 bagi Youtuber
Di samping PPh 21 untuk orang pribadi, Youtuber yang tergabung dalam perusahaan atau agency juga harus membayar pajak sesuai dengan PPh 23. Dengan demikian, perusahaan juga harus menunggu Youtuber untuk melaporkan PPh 21-nya terlebih dahulu.
Terlebih saat ini penghasilan Youtuber tidak hanya berasal dari adsense tetapi juga endorse. PPh 23 ini merupakan pajak yang dikenakan pada penghasilan atas modal, penyerahan jasa, atau hadiah dan penghargaan, selain yang telah dipotong PPh 21.
PPh 25 bagi Youtuber
Sementara itu, sumber-sumber penghasilan lain dari para Youtuber yang belum dilaporkan dalam PPh 21 dan PPh 23 oleh perusahaan bakal dilaporkan melalui PPh 25. PPh 25 ini dikenakan karena Youtuber masuk dalam kelompok pekerja seni dan kreatif serta dapat dikategorikan sebagai pekerja lepas dengan beragam sumber penghasilan.
Cara Hitung Pendapatan Youtuber
Berita Terkait
-
Soleh Solihun Ngeluh Dikejar Petugas Pajak soal Adsnense YouTube, Padahal Tak Ada Cuan
-
Ketika TKW RI Kirim Celana Dalam Kena Pajak Rp800 Ribu, Padahal Belinya Cuma Rp140 Ribu
-
Pemutihan Pajak Kendaraan di Kepri Mulai 16 Oktober-18 November 2023, Simak Ketentuannya
-
Heboh TKW Kirim Celana Dalam dari Hong Kong Rp 100 Ribu Tapi Dipajak Rp 800 Ribu, Ini Penjelasan Kemenkeu
-
Bikin Pendapatan Daerah Merosot, Pemprov DKI Berencana Hapus Aturan Penggratisan PBB Era Anies
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
-
QRIS Jadi 'Alat Bantu' Judi Online: Mengapa Sistem Pembayaran BI Ini Rentan Disalahgunakan?
-
Klaim Pakai Teknologi Canggih, Properti PIK2 Milik Aguan Banjir
-
6 HP Murah dengan Kamera Terbaik Januari 2026, Harga Mulai 2 Jutaan
Terkini
-
5 Moisturizer Lokal untuk Usia 45 Tahun, Bantu Kurangi Tampilan Tanda Penuaan
-
5 Toner Ekstrak Beras untuk Kulit Awet Muda, Mulai dari Rp25 Ribuan
-
Dari Minuman Kekinian hingga Dessert Estetik, Ini Dia Tren Kuliner Viral 2025
-
Jadi Juara, ISI Jogja & SMKN 5 Denpasar Siap Tampil di Grand Final iForte National Dance Competition
-
Kenalan Apa Itu Transformasi Digital, dari Cara Kerja Manual ke Sistem yang Lebih Rapi
-
5 Hair Tonic untuk Atasi Ketombe dan Gatal, Kulit Kepala Jadi Lebih Sehat
-
5 Sepatu Jalan Lokal Murah Versi Dokter Tirta, Anti Pegal dan Kalcer Dipakai Bergaya
-
7 Rekam Jejak Dr Tyler Bigenho, Suami Aurelie Moeremans Ternyata Dokter Spesialis 'Kretek'
-
7 Sunscreen Tone Up di Indomaret untuk Cerahkan Wajah, Mulai Rp17 Ribuan
-
5 Cat Rambut yang Ampuh Tutupi Uban di Alfamart, Harga Mulai Rp14 Ribuan