Suara.com - Kemajuan teknologi di era digital ini memang seolah menjadi pisau bermata dua. Lantaran selain memudahkan kehidupan manusi di era modern ini, di sisi lain juga bisa membuka peluang untuk berbagai tindak kriminal melalui media digital.
Salah satunya adalah fenomena revenge porn. Revenge porn merupakan tindak menyebarkan video dan foto seksual tanpa seizin pemiliknya.
Biasanya, revene porn dilakukan oleh seorang mantan pasangan atau orang yang memiliki dendam pribadi terhadap korban. Tentu saja hal ini sangat berdampak dan menyebabkan kerugian bagi korbannya.
Hal itu pun turut dirasakan oleh publik figur bernama Rebecca Klopper. Tak hanya sekali, Rebecca Klopper bahkan dituding jadi pelaku dalam dua video syur sekaligus. Hal itu tentu saja membuat citranya sebagai publik figur menjadi tercoreng.
Terhitung dua kali ia tertimpa tindak revenge porn ini. Untuk yang kedua dan ketiga, video syur mirip Rebecca bersama seorang pria, berdurasi lebih panjang, yakni 11 menit dan 1 menit 40 detik.
Sebelumnya Rebecca juga pernah dihantam dengan kemunculan video syur mirip dirinya berdurasi 47 detik.
Karena hal ini, tak hanya menyerang mental Rebecca saja. Melainkan karir dan mimpi ke depannya di dunia hiburan.
"Rebecca pada saat video pertama beredar hancur masa depannya, hancur kariernya, mimpi-mimpinya," kata Raudhah Mariah kuasa hukum Rebecca.
Rebecca Klopper Diobjektifikasi hingga Slut Shaming
Baca Juga: Video Syur Rebecca Klopper Muncul Lagi, Pengacara Sebut Sengaja Dicicil Penyebar
Hal paling nelangsa yang dirasakan seorang Rebecca adalah dirinya menjadi korban diobjektifikasi oleh masyarakat. Pada masalah ini, ia menjadi victim blaming bahkan dipermalukan (slut shaming).
Merujuk pada Oxford Dictionary, pengertian slut shaming merupakan kontrol sosial yan menstigma perempuan karena berperilaku sensual. Sementara victim blaming adalah tindakan menyalahkan korban atas peristiwa yang terjadi disebabkan oleh perlakuannya sendiri.
Tentu saja hal ini sangat berdampak pada sisi psikologisnya dan keluarga. Korban biasanya mengalami penyiksaan emosional seperti direndahkan martabat dan harga dirinya, diganggu, bahkan dikucilkan oleh lingkungan sekitarnya.
Perlindungan Hukum Menyebabkan Korban Turut Dikriminalisasi
Merujuk Jurnal Kertha Desa, Vol. 9, revenge porn pada hukum di Indonesia tidak diatur secara khusus. Namun, unsur-unsur perbuatannya sudah jelas merupakan tindak pidana sehingga perbuatan ini termasuk dalam delik kesusilaan yang diatur pada KUHP, yakni Pasal 281, Pasal 282, serta Pasal 533.
Selain, tindak revenge porn dapat dikenakan sanksi berdasarkan Pasal 29 UU Pornografi, serta Pasal 27 ayat (1) dan 45 ayat (1) UU ITE yang mengatur mengenai tindak pidana pornografi di internet atau media sosial.
Berita Terkait
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 30 Kode Redeem FF 25 Maret 2026: Klaim Bundle Panther Gratis dan Skin M14 Sultan Tanpa Top Up
- 5 Rekomendasi HP Samsung Terbaru Murah dengan Spek Gahar, Mulai Rp1 Jutaan
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
5 Rekomendasi Primer untuk Kulit Berminyak: Pori-Pori Tersamarkan, Makeup Awet Seharian
-
Beda Primer dan Setting Spray, Mana yang Wajib Dipakai agar Makeup Tahan Lama Seharian?
-
5 Alternatif Skin Tint untuk Pengganti Cushion, Wajah Glowing Seharian
-
Apa yang Harus Dilakukan jika Terkena Campak? Ini 8 Langkah Penting agar Tidak Menular
-
5 Bedak Tabur yang Bagus untuk Kulit Kering, Bye-Bye Makeup Pecah
-
Lebih dari Sekadar Olahraga: Alasan Sepeda Gunung Kini Jadi Gaya Hidup Favorit Masyarakat Indonesia
-
5 Bedak Tabur Lokal yang Bagus Anti Kilap Harga Terjangkau, Cocok Dipakai Sehari-hari
-
Tantangan Kreatif Buat Pelajar di Asia: Merancang Wahana Taman Hiburan Impian!
-
Intip 6 Produk Makeup Nagita Slavina di Momen Lebaran yang Bikin Tampil Glowing
-
Kenapa Bulan Syawal Identik Jadi Musim Menikah di Indonesia? Ini Asal-usulnya