Suara.com - Aksi pasangan suami istri atau pasutri pembobol bank dari Banten berinisial FRW (38) dan HS (40) bak kriminal kelas kakap.
Sebab, pasutri yang berumah di Cinere tersebut berhasil membobol bank pelat merah alias bank BUMN dan meraup untung senilai Rp 5,1 miliar. Keduanya menjalankan modus pendaftaran rekening menggunakan modal 41 KTP palsu.
Lantas, siapakah sosok FRW dan HS sebenarnya yang punya akal bulus membobol bank? Berikut profil pasutri pembobol bank di Banten.
Profil FRW sang istri: Petugas penting di bank
Kasus pembobolan bank oleh FRW dan HS kini ditangani oleh tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten.
Kajati Banten, Didik Farkhan Alisyah mengungkap bahwa FRW merupakan pihak internal bank pelat merah yang ia bobol.
FRW menjabat sebagai Priority Banking Officer atau PBO di cabang bank di Bumi Serpong Damai (BSD), Banten.
Sebagai PBO, FRW memiliki akses yang leluasa untuk mengelola rekening prioritas yang ditawarkan oleh bank tersebut.
FRW dalam kasus ini berperan membuka rekening nasabah priority dengan modal Rp 500 juta. Pembukaan ini memakai identitas palsu dan setelahnya mendapatkan fasilitas kartu kredit.
Baca Juga: Menuju Masa Depan, Bank Mandiri Digitalisasikan Sistem Pembayaran UMKM di Makassar
"Dari nasabah priority Rp 500 juta dapat mengajukan kartu kredit, kartu kredit itu kemudian dapat Rp 500 juta diambil, (dia) buat lagi atas nama orang lain, seterusnya-seterusnya, itu kemudian kartu kredit ada yang dia gunakan Rp 200 juta sampai Rp 300 juta, total Rp 5,1 miliar," kata Didik.
Profil HS sang suami: Kumpulkan KTP palsu
Didik juga mengungkap bahwa sang suami merupakan orang dalam bank. HS diketahui menjabat perang penting di bank BUMN itu.
HS dalam kasus ini berperan mengumpulkan KTP palsu yang digunakan FRW untuk membuka rekening.
"Suaminya swasta, yang memasok KTP identitas suaminya, ini suami istri, istri punya kedudukan di situ, suaminya yang pasok, kerjasama lah," terang Didik.
HS juga menggunakan fotonya untuk memproduksi KTP palsu. KTP tersebut tertera nama dan alamat yang berbeda-beda untuk membuka rekening prioritas.
Berita Terkait
-
Menuju Masa Depan, Bank Mandiri Digitalisasikan Sistem Pembayaran UMKM di Makassar
-
Modal KTP Palsu, Pasutri Bobol Bank sampai Rp 5,1 M
-
UMKM Naik Kelas Bersama Bank Mandiri lewat Program Livin Pasar
-
Account Officer Komersial Bank BJB Cabang Majalaya Resmi Ditahan Kasus Korupsi Kredit Koperasi Simpan Pinjam
-
Tampang Account Officer Komersial Bank BJB Cabang Majalaya yang Ditahan Kejari Bandung di Kasus Korupsi
Terpopuler
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Redmi Memori 256 GB dan Kamera Jernih Harga Rp1 Jutaan, Cocok untuk Multitasking
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Jalan Santai Cocoknya Pakai Sepatu Apa? Ini 6 Produk Lokal yang Nyaman Buat 17 Agustusan
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Tangis Haru Karsa, Rumah Reotnya di Klapanunggal Kini Kokoh Direnovasi Indocement
-
Singapura Tahan Indonesia: Garuda Terhenti, Wasit Oman Dituding Biang Kerok
-
PDIP Minta Kenaikan Gaji Kepala Daerah Ditunda, Ini Alasannya
-
1O1 STYLE Yogyakarta Malioboro Kembali dengan 'Rasa Merdeka': Sambut Agustusan dengan Rasa dan Tawa
-
3 Fakta Kontroversi Wasit Oman Khalfan Al Amouri Laga Singapura vs Indonesia
-
Rotasi Pasmar 1: Kolonel Sri Utomo Pimpin Brigif 1, Sejumlah Jabatan Strategis Berganti
-
Usai Diperiksa 7 Jam, Febrie Adriansyah Bungkam soal Kasus Emas 74 Kilogram
-
Suzuki XL7 Tampil Perkasa di GIIAS 2026
-
Profil Wasit VAR Pansa Chaisanit yang Batalkan Kartu Merah Song Ui-young Laga Indonesia vs Singapura
-
UGM Nonaktifkan Elda Putri dari PPDS 3 Bulan Imbas Komentar Merendahkan Pasien BPJS