Arief Hidayat yang merupakan salah satu hakim Mahkamah Konstitusi (MK) mengaku sedih dengan sebutan “Mahkamah Keluarga” kepada lembaga MK. Hal tersebut karena sebutan Mahkamah keluarga muncul pada saat MK memutuskan perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang batas usia minimal capres-cawapres.
Dampak dari putusan tersebut, masyarakat menilai bahwa Ketua MK, Anwar Usman memuluskan jalan putra sulung Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka untuk maju cawapres lewat putusan batas usia tersebut.
Lebih lanjut, ia mengaku telah memiliki pengalaman sebagai hakim MK selama 12 tahun lamanya. Oleh karenanya, Arief berharap agar penyebutan “Mahkamah Keluarga” tidak dilanjutkan demi menjaga marwah MK. Terlebih menurutnya MK akan berperan penting dalam tahun politik sebagai pengadil sengketa atau perselisihan hasil pemilu.
Lantas, seperti apakah profil Arief Hidayat, hakim yang tidak terima dan sedih MK disebut Mahkamah Keluarga? Simak informasi lengkapnya berikut ini.
Profil Arief Hidayat
Melansir dari laman resmi MK, Arief Hidayat menjadi Hakim Konstitusi sejak tahun 2008 silam. Ketertarikannya untuk mempelajari kasus-kasus penegakan hukum ini sudah muncul dalam diri Arief sejak duduk di bangku SMA.
Ia juga mengaku terinspirasi dari Yap Thiam Hien, Suardi Tasrif, hingga Adnan Buyung untuk menempuh pendidikan di bidang hukum.
Sepanjang menjalani karirnya, Arief Hidayat lebih fokus untuk menjadi seorang akademisi. Ia juga menerima gelar Guru Besar Ilmu Hukum Tata Negara dari Universitas Diponegoro pada tahun 2008.
Tercatat bahwa Arief Hidayat juga pernah menduduki jabatan sebagai dekan Fakultas Hukum Undip. Setelah menjadi dekan, ia kemudian mendaftar sebagai hakim MK melalui jalur DPR atas dorongan berbagai pihak terkhusus Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Andalas Saldi Isra.
Baca Juga: Eks Hakim Konstitusi Dewa Palguna Dihadirkan Sebagai Ahli Pada Sidang MKMK Jumat Mendatang
Arief pun sukses menduduki jabatan sebagai hakim MK setelah mendapatkan dukungan 42 suara dari 48 anggota Komisi III DPR RI.
Dua tahun menjalani karir sebagai Hakim Konstitusi, Arief pun kemudian dipercaya untuk menjadi Ketua MK periode 2014-2017 setelah terpilih secara aklamasi.
Saat itu Arief menggantikan Hamdan Zoelva yang sudah habis masa jabatannya pada 7 Januari 2015 lalu.
"Hakim saja bonus apalagi sekarang (menjadi ketua) yang tidak saya bayangkan sama sekali dan tidak saya mimpikan sama sekali," kata Arief Hidayat mengungkapkan kebahagiaannya saat terpilih menjadi Hakim Mahkamah Konstitusi (MK).
"Saya dulunya bercita-cita menjadi dosen satu pekerjaan yang sangat menarik tetapi ternyata Allah SWT diberi amanah untuk di sini," sambungnya.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa
Tag
Berita Terkait
-
Saldi Isra Tertawa MK Diplesetkan Jadi Mahkamah Keluarga
-
Irit Bicara usai Diperiksa MKMK, Saldi Isra: Nanti Kalau Saya Jawab Beda, Repot Juga
-
Bantah Tabrak Konstitusi, Ace Hasan Bela Gibran: Mudah-mudahan Beliau Tergerak Masuk Golkar
-
Usulan Hak Angket MK, Ade Armando Minta Masinton PDIP Belajar Lagi: Kalau Gini Kan Jadi Malu
-
10 Poin Masalah Terkait Sidang MK, Dari Hubungan Kekerabatan Hingga Kode Etik
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Pembiayaan UMKM, Dukung Target 100.000 Sultan Muda Sumsel
-
Intimidasi Satpam MRT Usai Terobos Lampu Merah, 3 Polisi Arogan Polda Jabar Di Patsus 21 Hari
-
Polres Tangsel Buka-bukaan Soal Kasat Narkoba dan 6 Anggotanya Diringkus Bareskrim Polri
-
Cegah Ledakan Sampah Saat Kemarau, DLH dan Damkar Tangsel Kolaborasi Semprot TPA Cipeucang
-
Hattrick Mewah Mitchell Baker Bawa Indonesia Bantai Kamboja 5-1 di Piala AFF 2026
-
Pendaki Gunung Dempo yang Bikin Geger karena Senapan Angin Berhasil Dievakuasi
-
Hasil Akhir: Awal Sempurna Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Gasak Kamboja 5-1
-
Akademisi Binus: Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Bernilai Besar, Penanganannya Tak Boleh Istimewa
-
Tren Belanja Parfum Berubah, Pengalaman Mencoba Aroma Kini Jadi Daya Tarik
-
Bukan Sekadar Cantik, Makeup Kini Dituntut Praktis dan Nyaman Dipakai Seharian