Suara.com - Ketua DPP Partai Golkar, Ace Hasan Syadzily, berharap Gibran Rakabuming segara tergerak hatinya untuk bergabung dengan partainya usai menjadi bakal calon wakil presiden mendampingi Prabowo Subianto.
"Ya mudah-mudahan, beliau tergerak untuk masuk Golkar," kata Ace di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (1/11/2023).
Di sisi lain, Ace memberikan pembelaan terhadap Gibran yang disebut telah menabrak aturan konstitusi dengan pamit dari PDIP dan menjadi bacawapres.
"Tidak ada yang menabrak konstitusi. Yang ada adalah bahwa mas Gibran maju sebagai cawapres karena konstitusi memberikan kesempatan kepada anak muda terutama bagi warga negara yang sedang atau telah menjadi kepala daerah," tuturnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan, pada kenyataannya Mahkamah Konstitusi (MK) sudah mengeluarkan putusan yang membuat Gibran bisa maju sebagai bacawapres dan berhak.
"Kenyataannya, faktanya adalah bahwa hasil MK memberikan kesempatan kepada siapa pun warga negara yang sedang atau telah menjabat kepala daerah dan telah dipilih oleh rakyat untuk menjadi cawapres," pungkasnya.
Dipersilakan
Sebelumnya, Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP), Djarot Saiful Hidayat, mempersilakan jika Gibran Rakabuming Raka memilih bergabung dengan Partai Golkar. Namun, ia menyinggung etika Gibran untuk mengembalikan Kartu Tanda Anggota (KTA) PDIP.
"Kalau kita sih ya silakan, itu pilihan, itu hak dari masing-masing orang dan putusan mk memperbolehkan seperti itu, ya bagaimana pun juga ya monggo silakan, ini satu hal yang sering terjadi di dalam politik," kata Djarot di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (31/10/2023).
Baca Juga: Elektabilitas Prabowo-Gibran Masih Terlalu Kuat Dibandingkan Ganjar-Mahfud dan Anies-Muhaimin
Namun, terkait dinamika yang terjadi, kata dia, telah jadi pelajaran yang tidak baik, terlebih dimana batas-batas aturan telah ditabrak.
"Ini pelajaran yang kurang baik bagi proses demokrasi kita yang di dalam pelaksanaanya ini bertentangan dan menabrak aturan yang ada, kontsitusi, kalau kita ya monggo silahkan," tuturnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan, mengenai status Gibran di PDIP secara de facto sudah menyatakan izin keluar dari PDIP. Hanya saja, kekinian tinggal menunggu etika Gibran mengembalikan KTA-nya.
"Tergantung sekarang niat baik dari mas Gibran untuk menyerahkan kembali kta kembali ke mas Rudy, dan mereka sudah berkomunikasi mas Rudy dan mas Gibran, tetapi sikap partai jelas kita akan tetap membackup mengawal dan mensukseskan program-program baik di Solo maupun secara nasional, kita akan tetap mengawal sampai tuntas karena yang kita pentingkan adalah kepentingan rakyat banyak," pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Elektabilitas Prabowo-Gibran Masih Terlalu Kuat Dibandingkan Ganjar-Mahfud dan Anies-Muhaimin
-
Ridwan Kamil Mau Ditarik Ganjar Masuk TPN, Golkar: Insya Allah Akan Bersama...
-
10 Poin Masalah Terkait Sidang MK, Dari Hubungan Kekerabatan Hingga Kode Etik
-
Eks Hakim Konstitusi Dewa Palguna Dihadirkan Sebagai Ahli Pada Sidang MKMK Jumat Mendatang
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Sopir Truk Penabrak Tokoh Pramuka Herman Resmi Jadi Tersangka, Ini Pengakuannya
-
Disemprot Doktor Ekonomi, Kritik Rieke 'Oneng' Soal Anggaran KemenHAM Dinilai Asal Bunyi
-
Hanya Kirim PDF Tanpa Balasan, Polres Jakpus Jelaskan Soal Aksi BEM UI Tak Ajukan Izin Resmi
-
3 Fakta Dugaan Korupsi MBG: Kejagung Geledah Enam Lokasi, DPR Minta Program Dihentikan
-
Jangan Adu Rakyat vs Rakyat, TB Hasanuddin Tegaskan Komcad Tak Boleh Hadapi Demo Mahasiswa
-
Nasib 21 Ribu Motor Listrik Era Dadan, Jadi Besi Tua atau Dipaksa Jalan Demi MBG?
-
Divonis 13 Tahun Penjara, Sejumlah Pakar Duga Ada Kejanggalan di Putusan Hukum Arief Pramuhanto
-
Partai Gelora Desak Penghapusan Threshold, Klaim DPR Buka Ruang Diskusi
-
Anis Matta Akui Partai Gelora Terganjal Logistik, Urusan Pendanaan Jadi Persoalan Besar
-
ICW: Vonis Rendah Pejabat BPK Tak Beri Efek Jera, Korupsi Terus Berulang