Suara.com - Aksi Aklani, eks Kepala Desa atau Kades Lontar, Kabupaten Serang, Banten terbilang nekat.
Adapun Aklani terseret dalam dugaan kasus korupsi proyek-proyek fiktif di daerah pada 2020 silam. Bukan main, Aklani mengaku dirinya menggunakan sebagian uang korupsi sebanyak Rp 925 juta untuk nyawer LC atau pemandu karaoke di tempat hiburan malam.
Lantas, siapakah sosok Aklani sebenarnya? Berikut profilnya.
Profil Aklani: Kades Lontar penuh kontroversi
Pria yang bernama Aklani Bin Bakrudin itu sempat diberi amanah oleh warga desa Lontar, Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang untuk menjabat Kepala Desa.
Ia dipilih melalui Pilkades serentak Kabupaten Serang tahun 2015 dengan masa jabatan 2015-2021.
Usut punya usut, Aklani juga sebelumnya pernah mendulang polemik dan kontroversi lantaran ternyata punya 4 orang istri dan 20 orang anak.
Hal itu diungkapkan oleh Pengacara Aklani, Erlan Setiawan, pada Senin (19/6/2023) lalu.
Kini, ia terlibat dalam dugaan kasus korupsi proyek desa fiktif.
Baca Juga: Mengeluh APBD-P Bengkalis Belum Diteken Syamsuar, Para Kades Diminta Tetap Fokus Kerja
Beberapa di antara proyek tersebut yakni:
- Pekerjaan rabat beton di RT. 03, RW 04 dan RT 19 RW 05 Desa Lontar senilai masing-masing Rp 71.350.000,00 dan Rp 213.372.000,00,
- Kegiatan pelatihan service ponsel fiktif dengan anggaran senilai Rp 43.673.250.00,
- Kegiatan penyelenggaraan desa siaga Covid-19 pada Tahun 2020 yang tidak dilaksanakan senilai Rp 50.000.000,00.
Permainan kotor Aklani tak berhenti di proyek fiktif. Ia juga tak membayar honor atau gaji staf desa dan tunjangan anggota BPD senilai Rp 27.900.000,00.
Aklani juga pernah bermasalah dengan perpajakan, yakni tak membayar ke kas negara senilai Rp 8.662.454,00.
Sejumlah sisa saldo kas desa pada tahun anggaran 2019 sebesar Rp 462.884.503,00 juga lari ke kantong pribadi Aklani.
Ngaku pakai uang korupsi buat main LC
Uang 'haram' yang diperoleh Aklani ternyata juga digunakan untuk melakukan kegiatan 'haram.'
Berita Terkait
-
Mengeluh APBD-P Bengkalis Belum Diteken Syamsuar, Para Kades Diminta Tetap Fokus Kerja
-
Kejari Sebut Pemkot Makassar Rugi Rp26 Miliar Akibat Tindakan Korupsi KSU Bina Duta
-
Firli Bahuri Tidak Boleh Diistimewakan, Kuasa Hukum SYL Harap Dewas KPK Punya Taring Ungkap Kebenaran
-
Celine Evangelista Disebut Dalam Kasus Korupsi, Perceraiannya Dikulik Lagi: Mungkin Stefan Tahu
-
Jelang Akhir Jabatan, Gubernur Syamsuar Kumpulkan Kepala Desa se-Riau
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
Terkini
-
30 Ucapan Selamat Idulfitri 2026 Bahasa Inggris, Cocok untuk Caption Medsos
-
6 Shio Paling Beruntung pada 15 Maret 2026, Siap-siap Cuan!
-
Mudik Gratis Kian Diburu Jelang Lebaran 2026, Jateng dan Jatim Jadi Tujuan Favorit
-
Ngabuburit Anti-Mainstream: Mandi Bola dan Pentingnya Penuhi Kebutuhan Bermain Bagi Anak Yatim
-
50 Gambar Ucapan Idul Fitri 2026 Gratis, Siap Pakai untuk Story WA atau Instagram
-
Tertinggal Shalat Ied Berjamaah, Bolehkah Sholat Idul Fitri Sendirian di Rumah?
-
Apakah Menikahi Sepupu Termasuk Perkawinanan Sedarah? Ini Penjelasannya
-
Kisah Unik Pernikahan Mojtaba Khamenei dan Zahra yang Gugur Dibom Israel-AS
-
5 Tempat Makan 'Legend' Sepanjang Pantura: Wajib Mampir Kala Mudik 2026
-
Promo Spesial Ramadan BRI, Cara Cerdas Nikmati Bukber dan Hiburan Lebih Hemat