Suara.com - Aksi Aklani, eks Kepala Desa atau Kades Lontar, Kabupaten Serang, Banten terbilang nekat.
Adapun Aklani terseret dalam dugaan kasus korupsi proyek-proyek fiktif di daerah pada 2020 silam. Bukan main, Aklani mengaku dirinya menggunakan sebagian uang korupsi sebanyak Rp 925 juta untuk nyawer LC atau pemandu karaoke di tempat hiburan malam.
Lantas, siapakah sosok Aklani sebenarnya? Berikut profilnya.
Profil Aklani: Kades Lontar penuh kontroversi
Pria yang bernama Aklani Bin Bakrudin itu sempat diberi amanah oleh warga desa Lontar, Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang untuk menjabat Kepala Desa.
Ia dipilih melalui Pilkades serentak Kabupaten Serang tahun 2015 dengan masa jabatan 2015-2021.
Usut punya usut, Aklani juga sebelumnya pernah mendulang polemik dan kontroversi lantaran ternyata punya 4 orang istri dan 20 orang anak.
Hal itu diungkapkan oleh Pengacara Aklani, Erlan Setiawan, pada Senin (19/6/2023) lalu.
Kini, ia terlibat dalam dugaan kasus korupsi proyek desa fiktif.
Baca Juga: Mengeluh APBD-P Bengkalis Belum Diteken Syamsuar, Para Kades Diminta Tetap Fokus Kerja
Beberapa di antara proyek tersebut yakni:
- Pekerjaan rabat beton di RT. 03, RW 04 dan RT 19 RW 05 Desa Lontar senilai masing-masing Rp 71.350.000,00 dan Rp 213.372.000,00,
- Kegiatan pelatihan service ponsel fiktif dengan anggaran senilai Rp 43.673.250.00,
- Kegiatan penyelenggaraan desa siaga Covid-19 pada Tahun 2020 yang tidak dilaksanakan senilai Rp 50.000.000,00.
Permainan kotor Aklani tak berhenti di proyek fiktif. Ia juga tak membayar honor atau gaji staf desa dan tunjangan anggota BPD senilai Rp 27.900.000,00.
Aklani juga pernah bermasalah dengan perpajakan, yakni tak membayar ke kas negara senilai Rp 8.662.454,00.
Sejumlah sisa saldo kas desa pada tahun anggaran 2019 sebesar Rp 462.884.503,00 juga lari ke kantong pribadi Aklani.
Ngaku pakai uang korupsi buat main LC
Uang 'haram' yang diperoleh Aklani ternyata juga digunakan untuk melakukan kegiatan 'haram.'
Berita Terkait
-
Mengeluh APBD-P Bengkalis Belum Diteken Syamsuar, Para Kades Diminta Tetap Fokus Kerja
-
Kejari Sebut Pemkot Makassar Rugi Rp26 Miliar Akibat Tindakan Korupsi KSU Bina Duta
-
Firli Bahuri Tidak Boleh Diistimewakan, Kuasa Hukum SYL Harap Dewas KPK Punya Taring Ungkap Kebenaran
-
Celine Evangelista Disebut Dalam Kasus Korupsi, Perceraiannya Dikulik Lagi: Mungkin Stefan Tahu
-
Jelang Akhir Jabatan, Gubernur Syamsuar Kumpulkan Kepala Desa se-Riau
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
Terkini
-
Susunan Upacara Hari Sumpah Pemuda 2025 dan Tata Cara Pengibaran Bendera Merah Putih
-
Lombok Kini Bersinar Jadi Calon Bintang Wisata Pantai Utama Indonesia
-
Temukan Soundscape-mu: Rahasia Keseimbangan Hidup di Era Serba Cepat
-
Viral Pengantin Baru Terkena Honeymoon Cystitis H+7 usai Menikah, Apa Itu?
-
Download Twibbon Gratis Hari Sumpah Pemuda ke-97, Lengkap dengan Logo dan Tema
-
Ramalan Zodiak 27 Oktober 2025: Panduan Lengkap Karier, Cinta, & Keuangan
-
Terinspirasi dari Matcha, Begini Ritual Ketenangan dalam Setiap Rutinitas Kecantikan
-
Profil dan Agama Inka Andestha, Lagi Dijodoh-jodohkan dengan Pratama Arhan
-
Promo Superindo Hari Ini 27 Oktober 2025: Diskon Daging, Buah & Kebutuhan Harian
-
6 Sunscreen Anti Air dan Anti Lengket untuk Musim Hujan, Cocok untuk Wanita Pekerja Outdoor