Suara.com - Aksi Aklani, eks Kepala Desa atau Kades Lontar, Kabupaten Serang, Banten terbilang nekat.
Adapun Aklani terseret dalam dugaan kasus korupsi proyek-proyek fiktif di daerah pada 2020 silam. Bukan main, Aklani mengaku dirinya menggunakan sebagian uang korupsi sebanyak Rp 925 juta untuk nyawer LC atau pemandu karaoke di tempat hiburan malam.
Lantas, siapakah sosok Aklani sebenarnya? Berikut profilnya.
Profil Aklani: Kades Lontar penuh kontroversi
Pria yang bernama Aklani Bin Bakrudin itu sempat diberi amanah oleh warga desa Lontar, Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang untuk menjabat Kepala Desa.
Ia dipilih melalui Pilkades serentak Kabupaten Serang tahun 2015 dengan masa jabatan 2015-2021.
Usut punya usut, Aklani juga sebelumnya pernah mendulang polemik dan kontroversi lantaran ternyata punya 4 orang istri dan 20 orang anak.
Hal itu diungkapkan oleh Pengacara Aklani, Erlan Setiawan, pada Senin (19/6/2023) lalu.
Kini, ia terlibat dalam dugaan kasus korupsi proyek desa fiktif.
Baca Juga: Mengeluh APBD-P Bengkalis Belum Diteken Syamsuar, Para Kades Diminta Tetap Fokus Kerja
Beberapa di antara proyek tersebut yakni:
- Pekerjaan rabat beton di RT. 03, RW 04 dan RT 19 RW 05 Desa Lontar senilai masing-masing Rp 71.350.000,00 dan Rp 213.372.000,00,
- Kegiatan pelatihan service ponsel fiktif dengan anggaran senilai Rp 43.673.250.00,
- Kegiatan penyelenggaraan desa siaga Covid-19 pada Tahun 2020 yang tidak dilaksanakan senilai Rp 50.000.000,00.
Permainan kotor Aklani tak berhenti di proyek fiktif. Ia juga tak membayar honor atau gaji staf desa dan tunjangan anggota BPD senilai Rp 27.900.000,00.
Aklani juga pernah bermasalah dengan perpajakan, yakni tak membayar ke kas negara senilai Rp 8.662.454,00.
Sejumlah sisa saldo kas desa pada tahun anggaran 2019 sebesar Rp 462.884.503,00 juga lari ke kantong pribadi Aklani.
Ngaku pakai uang korupsi buat main LC
Uang 'haram' yang diperoleh Aklani ternyata juga digunakan untuk melakukan kegiatan 'haram.'
Berita Terkait
-
Mengeluh APBD-P Bengkalis Belum Diteken Syamsuar, Para Kades Diminta Tetap Fokus Kerja
-
Kejari Sebut Pemkot Makassar Rugi Rp26 Miliar Akibat Tindakan Korupsi KSU Bina Duta
-
Firli Bahuri Tidak Boleh Diistimewakan, Kuasa Hukum SYL Harap Dewas KPK Punya Taring Ungkap Kebenaran
-
Celine Evangelista Disebut Dalam Kasus Korupsi, Perceraiannya Dikulik Lagi: Mungkin Stefan Tahu
-
Jelang Akhir Jabatan, Gubernur Syamsuar Kumpulkan Kepala Desa se-Riau
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
-
Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan
-
Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen
-
Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga