Suara.com - Tim kuasa hukum, Syahrul Yasin Limpo, berharap Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) memiliki 'taring' untuk mengungkap kebenaran perkara dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap kliennya.
Djamaluddin Koedoeboen, salah satu kuasa hukum SYL menggatakan, tidak boleh ada keistimewaan terhadap Ketua KPK Firli Bahuri, sebagai salah satu pihak yang akan diperiksa Dewas KPK.
"Saya kira enggak boleh (ada keistimewahaan). Semua orang sama, setiap masayarakat memiliki kedudukan hukum yang sama," kata Djamaluddin saat ditemui wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (2/11/2023).
Ditegaskannya Dewas KPK dibentuk untuk mengawasi kinerja insan lembaga anti korupsi.
"Dan untuk itulah kita berharap, Dewas KPK juga punya taringlah untuk bisa menemukan sebuah fakta dan kebenaran, karena-kan publik berhak untuk tahu," tegasnya.
Dia juga berharap agar penangaan dugaan pemerasan tersebut berjalan dengan objektif, baik yang sedang bergulir di Polda Metro Jaya dan Dewas KPK.
"Semua pihak kita harap objektif-lah, baik itu Dewas KPK maupun juga Polda Metro Jaya, maupun Bareskrim. Kami yakin sungguh pasti beliau-beliua punya integritas yang saat ini sedang diujui oleh publik terkait itu, dan itu kita tunggu saja," ujarnya.
Sejauh ini sejumlah pihak telah diperiksa Dewas KPK, di antaranya Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Alexander Marwata, dan Johanis Tanak.
Sementara Firli dan Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango belum diperiksa KPK. Firli sendiri meminta untuk diperiksa sesudah tanggal 8 November 2023.
Selain itu SYL dan sejumlah pihak dari Kementerian Pertanian (Kementan)juga sudah diperiksa Dewas KPK.
Kekinian Dewas KPK mengusut dua dugaan pelanggaran etik yang masih saling berkaitan, dugaan pemerasan dan pertemuan Firli dengan SYL pada Maret 2023.
Dugaan pemerasan itu terkait dengan kasus korupsi di Kementan dengan tersangka SYL, serta Sekjen Kementan Kasdi Subagyono, dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta.
Berita Terkait
-
Kasus Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK Naik Penyidikan, Begini Tanggapan Syahrul Limpo
-
Ketua KPK Firli Bahuri Disebut Tak Kenal Alex Tirta, Boyamin Tunjukkan Foto Ini Sebagai Bukti
-
Profil Alex Tirta, Bos Alexis yang Terseret Kasus Gratifikasi Ketua KPK Firli Bahuri
-
Profil dan Bisnis Alex Tirta, Bos Tempat Hiburan Malam Diduga Sewa Rumah Rp 650 Juta untuk Firli Bahuri
-
Terkuak Status Rumah Kertanegara 46, Eks Penyidik KPK Dorong Polisi Usut Dugaan Gratifikasi Firli Bahuri
Terpopuler
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
WNI Terlibat Jaringan Scam di Kamboja, Anggota Komisi XIII DPR: Penanganan Negara Harus Berbasis HAM
-
Ahmad Ali PSI Luruskan Tafsir Podcast: Gibran Adalah Wapres Potensial, Bukan Lawan Politik Prabowo
-
Dittipideksus Bareskrim Sita Dokumen hingga Data Transaksi dari Penggeledahan PT DSI
-
Pakar Hukum Desak RUU Perampasan Aset Disahkan pada 2026
-
PDIP Gelar Natal Nasional Bersama Warga Terdampak Bencana: Berbagi Pengharapan dan Sukacita
-
DVI Tuntaskan Identifikasi Korban Pesawat ATR 42-500, Seluruh Nama Sesuai Manifest
-
Angin Kencang Terjang Kupang, 25 Rumah Warga Rusak dan Timbulkan Korban Luka
-
Akademisi UI Ingatkan Risiko Politik Luar Negeri RI Usai Gabung Dewan Perdamaian Gaza
-
PSI Percayakan Bali kepada I Wayan Suyasa Eks Golkar, Kaesang Titipkan Harapan Besar
-
Cegah Stres di Pengungsian, KDM Siapkan Rp10 Juta per KK untuk Korban Longsor Cisarua