Suara.com - Tim kuasa hukum, Syahrul Yasin Limpo, berharap Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) memiliki 'taring' untuk mengungkap kebenaran perkara dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap kliennya.
Djamaluddin Koedoeboen, salah satu kuasa hukum SYL menggatakan, tidak boleh ada keistimewaan terhadap Ketua KPK Firli Bahuri, sebagai salah satu pihak yang akan diperiksa Dewas KPK.
"Saya kira enggak boleh (ada keistimewahaan). Semua orang sama, setiap masayarakat memiliki kedudukan hukum yang sama," kata Djamaluddin saat ditemui wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (2/11/2023).
Ditegaskannya Dewas KPK dibentuk untuk mengawasi kinerja insan lembaga anti korupsi.
"Dan untuk itulah kita berharap, Dewas KPK juga punya taringlah untuk bisa menemukan sebuah fakta dan kebenaran, karena-kan publik berhak untuk tahu," tegasnya.
Dia juga berharap agar penangaan dugaan pemerasan tersebut berjalan dengan objektif, baik yang sedang bergulir di Polda Metro Jaya dan Dewas KPK.
"Semua pihak kita harap objektif-lah, baik itu Dewas KPK maupun juga Polda Metro Jaya, maupun Bareskrim. Kami yakin sungguh pasti beliau-beliua punya integritas yang saat ini sedang diujui oleh publik terkait itu, dan itu kita tunggu saja," ujarnya.
Sejauh ini sejumlah pihak telah diperiksa Dewas KPK, di antaranya Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Alexander Marwata, dan Johanis Tanak.
Sementara Firli dan Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango belum diperiksa KPK. Firli sendiri meminta untuk diperiksa sesudah tanggal 8 November 2023.
Selain itu SYL dan sejumlah pihak dari Kementerian Pertanian (Kementan)juga sudah diperiksa Dewas KPK.
Kekinian Dewas KPK mengusut dua dugaan pelanggaran etik yang masih saling berkaitan, dugaan pemerasan dan pertemuan Firli dengan SYL pada Maret 2023.
Dugaan pemerasan itu terkait dengan kasus korupsi di Kementan dengan tersangka SYL, serta Sekjen Kementan Kasdi Subagyono, dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta.
Berita Terkait
-
Kasus Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK Naik Penyidikan, Begini Tanggapan Syahrul Limpo
-
Ketua KPK Firli Bahuri Disebut Tak Kenal Alex Tirta, Boyamin Tunjukkan Foto Ini Sebagai Bukti
-
Profil Alex Tirta, Bos Alexis yang Terseret Kasus Gratifikasi Ketua KPK Firli Bahuri
-
Profil dan Bisnis Alex Tirta, Bos Tempat Hiburan Malam Diduga Sewa Rumah Rp 650 Juta untuk Firli Bahuri
-
Terkuak Status Rumah Kertanegara 46, Eks Penyidik KPK Dorong Polisi Usut Dugaan Gratifikasi Firli Bahuri
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim