Suara.com - Tim kuasa hukum, Syahrul Yasin Limpo, berharap Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) memiliki 'taring' untuk mengungkap kebenaran perkara dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap kliennya.
Djamaluddin Koedoeboen, salah satu kuasa hukum SYL menggatakan, tidak boleh ada keistimewaan terhadap Ketua KPK Firli Bahuri, sebagai salah satu pihak yang akan diperiksa Dewas KPK.
"Saya kira enggak boleh (ada keistimewahaan). Semua orang sama, setiap masayarakat memiliki kedudukan hukum yang sama," kata Djamaluddin saat ditemui wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (2/11/2023).
Ditegaskannya Dewas KPK dibentuk untuk mengawasi kinerja insan lembaga anti korupsi.
"Dan untuk itulah kita berharap, Dewas KPK juga punya taringlah untuk bisa menemukan sebuah fakta dan kebenaran, karena-kan publik berhak untuk tahu," tegasnya.
Dia juga berharap agar penangaan dugaan pemerasan tersebut berjalan dengan objektif, baik yang sedang bergulir di Polda Metro Jaya dan Dewas KPK.
"Semua pihak kita harap objektif-lah, baik itu Dewas KPK maupun juga Polda Metro Jaya, maupun Bareskrim. Kami yakin sungguh pasti beliau-beliua punya integritas yang saat ini sedang diujui oleh publik terkait itu, dan itu kita tunggu saja," ujarnya.
Sejauh ini sejumlah pihak telah diperiksa Dewas KPK, di antaranya Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Alexander Marwata, dan Johanis Tanak.
Sementara Firli dan Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango belum diperiksa KPK. Firli sendiri meminta untuk diperiksa sesudah tanggal 8 November 2023.
Selain itu SYL dan sejumlah pihak dari Kementerian Pertanian (Kementan)juga sudah diperiksa Dewas KPK.
Kekinian Dewas KPK mengusut dua dugaan pelanggaran etik yang masih saling berkaitan, dugaan pemerasan dan pertemuan Firli dengan SYL pada Maret 2023.
Dugaan pemerasan itu terkait dengan kasus korupsi di Kementan dengan tersangka SYL, serta Sekjen Kementan Kasdi Subagyono, dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta.
Berita Terkait
-
Kasus Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK Naik Penyidikan, Begini Tanggapan Syahrul Limpo
-
Ketua KPK Firli Bahuri Disebut Tak Kenal Alex Tirta, Boyamin Tunjukkan Foto Ini Sebagai Bukti
-
Profil Alex Tirta, Bos Alexis yang Terseret Kasus Gratifikasi Ketua KPK Firli Bahuri
-
Profil dan Bisnis Alex Tirta, Bos Tempat Hiburan Malam Diduga Sewa Rumah Rp 650 Juta untuk Firli Bahuri
-
Terkuak Status Rumah Kertanegara 46, Eks Penyidik KPK Dorong Polisi Usut Dugaan Gratifikasi Firli Bahuri
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
Respons Ide 'Patungan Beli Hutan', DPR Sebut Itu 'Alarm' Bagi Pemerintah Supaya Evaluasi Kebijakan
-
Tinjau Lokasi Banjir Aceh, Menteri Ekraf Terima Keluhan Sanitasi Buruk yang 'Hantui' Pengungsi
-
Mensos Sebut Penggalang Donasi Tanpa Izin Terancam Sanksi Rp10 Ribu: Warisan UU Tahun 60-an
-
Komisi Reformasi Pertimbangkan Usulan Kapolri Dipilih Presiden Tanpa Persetujuan DPR
-
Ironi Hakordia, Silfester Matutina Si Manusia Kebal Hukum?
-
Mensos Sebut Donasi Bencana Boleh Disalurkan Dulu, Izin dan Laporan Menyusul
-
Usai dari Pakistan, Prabowo Lanjut Lawatan ke Moscow, Bertemu Presiden Rusia Vladimir Putin
-
Tragedi Terra Drone: Kenapa 22 Karyawan Tewas? Mendagri Siapkan Solusi Aturan Baru
-
Solidaritas Nasional Menyala, Bantuan Kemanusiaan untuk Sumatra Tembus 500 Ton
-
Nestapa Korban Tewas di Kebakaran Kantor Drone, KemenPPPA Soroti Perlindungan Pekerja Hamil