Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersama Polda Metro Jaya kembali memberlakukan tilang bagi kendaraan roda dua dan empat yang tak lulus uji emisi pada Rabu (1/11/2023) kemarin. Namun, sehari setelahnya yakni pada Kamis (2/11/2023), Polda Metro Jaya justru menghentikan kembali tilang uji emisi tersebut. Ini merupakan kedua kalinya tilang uji emisi dihentikan.
Tilang uji emisi sebelumnya sempat dihentikan pada 12 September 2023 usai dijalankan selama 12 hari. Pada saat itu, tilang uji emisi dinilai pemerintah tidak efektif.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman menyebutkan masyarakat masih butuh sosialisasi lebih lanjut tentang pentingnya uji emisi. Dikatakan bahwa setelah penindakan sehari dengan sistem tilang, ternyata belum saatnya dilakukan penilangan. Polanya perlu diubah lagi.
Diagendakan Sejak Pertengahan Tahun 2023
Tilang uji emisi bagi kendaraan roda dua dan roda empat direncanakan Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta sejak Juni 2023 lalu. Regulasinya didasarkan pada Undang-undang Lalu Lintas Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Rencana ini adalah titik awal penerapan beberapa kebijakan penting untuk memastikan seluruh kendaraan bermotor di Jakarta memenuhi standar batas emisi gas buang.
Sekda DKI Jakarta, Joko Agus Setyono mengungkapkan pihaknya akan mengkaji peraturan yang dijadikan dasar hukum sanksi tilang kendaraan yang tidak melakukan uji emisi. Dikatakan bahwa mesti ada sanksi untuk mereka yang kendaraannya tidak lulus uji emisi, harus ada sanksi, sanksinya yaitu tilang.
Tilang Uji Emisi Tak Kunjung Dijalankan
Sejak Juni lalu, tilang uji emisi tak kunjung dilaksanakan karena pihak terkait belum siap. Kepala Dinas LH DKI Jakarta, Asep Kuswanto mengatakan sebelum pihaknya merealisasikan sanksi tilang emisi, akan ada kerja sama dengan Polda Metro Jaya pada kegiatan Operasi Patuh Jaya. Selain itu, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah yang wilayahnya termasuk dalam hukum PMJ.
Dilaksanakan Bulan September Selama 12 Hari
Setelah melalui beberapa pertimbangan, tilang uji emisi akhirnya dilaksanakan per 1 September 2023 lalu. Pelaksanaannya hanya berlangsung selama 12 hari. Pada operasi tersebut, tim Polda Metro Jaya berhasil menjaring 850 kendaraan yang tak lolos uji emisi. Total ada 519 kendaraan roda empat dan 331 kendaraan roda dua.
Usai dievaluasi, penerapan tilang uji emisi saat itu dinilai tidak efektif. Karenanya semua kendaraan yang tidak lulus uji emisi tidak akan ditilang kembali. Itulah sebabnya kebijakan ini pun tidak dilanjutkan.
Pada 1 November lalu, penerapan tilang uji emisi kembali dilakukan. Namun, banyak masyarakat yang keberatan. Sehingga proses tilang tetap dilakukan dalam rangka sosialisasi kepada masyarakat terkait standar uji emisi yang berlaku.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Berita Terkait
-
Dituding Sebar Hoaks Harga Sewa Rumah Kertanegara, Polda Metro Skakmat Pengacara Firli Bahuri: Kami Kantongi Fakta!
-
Miliki Stereotype Buruk, Semengerikan Apa sih, Warga Plat K saat Mengendarai Motor?
-
Komdis PSSI Denda Persija Jutaan Rupiah, Thomas Doll Dapat Peringatan Keras!
-
Rumor Transfer BRI Liga 1: Persija Barter Witan Sulaeman dengan Ze Valente
-
Delapan Warga Jakbar Terinfeksi Cacar Monyet, Kasus Terbanyak di Cengkareng
Terpopuler
- 4 Sepatu Lokal Senyaman On Cloud Ori, Harga Lebih Terjangkau
- 5 Body Lotion Niacinamide untuk Cerahkan Kulit, Harganya Ramah Kantong Ibu Rumah Tangga
- Menguak PT Minas Pagai Lumber, Jejak Keluarga Cendana dan Konsesi Raksasa di Balik Kayu Terdampar
- 5 HP Murah Terbaik 2025 Rekomendasi David GadgetIn: Chip Mumpuni, Kamera Bagus
- 55 Kode Redeem FF Terbaru 9 Desember: Ada Ribuan Diamond, Item Winterlands, dan Woof Bundle
Pilihan
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
-
PT Tusam Hutani Lestari Punya Siapa? Menguasai Lahan Hutan Aceh Sejak Era Soeharto
-
Harga Minyak Melonjak: AS Sita Kapal Tanker di Lepas Pantai Venezuela
Terkini
-
5 Lipstik Satin untuk Wanita Usia 40-an, Bibir Jadi Lembut dan Bercahaya
-
Ini Dia Destinasi Liburan Akhir Tahun Ramah Anak yang Wajib Dikunjungi
-
Bijak Finansial: Mengapa Asuransi Jiwa Harus Jadi Prioritas Utama
-
Dari Boots Hingga Backpack: Tren Warna Wajib untuk Tampilan Musim Dingin yang Kuat dan Tenang
-
Sambut Harbolnas 12.12: Ini Cara Gudang Modern Mengelola Lonjakan Pesanan dengan AI dan Skala Besar
-
5 Cara Cek Resi JNT Lewat HP, Lacak Paket Jadi Lebih Cepat dan Praktis
-
5 Sepatu Lokal Murah tapi Kualitas Setara On Cloud Original, Cocok untuk Kaki Datar
-
Mengapa Minuman Teh dan Es Krim Lokal Kini Jadi Gaya Hidup Baru Gen Z di Indonesia?
-
7 Promo Hotel Malam Tahun Baru 2026 Bogor, Dapatkan Diskon Gede-gedean!
-
Teknologi Cerdas untuk Bumi Lebih Bersih: Mengelola Emisi dengan Data