Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersama Polda Metro Jaya kembali memberlakukan tilang bagi kendaraan roda dua dan empat yang tak lulus uji emisi pada Rabu (1/11/2023) kemarin. Namun, sehari setelahnya yakni pada Kamis (2/11/2023), Polda Metro Jaya justru menghentikan kembali tilang uji emisi tersebut. Ini merupakan kedua kalinya tilang uji emisi dihentikan.
Tilang uji emisi sebelumnya sempat dihentikan pada 12 September 2023 usai dijalankan selama 12 hari. Pada saat itu, tilang uji emisi dinilai pemerintah tidak efektif.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman menyebutkan masyarakat masih butuh sosialisasi lebih lanjut tentang pentingnya uji emisi. Dikatakan bahwa setelah penindakan sehari dengan sistem tilang, ternyata belum saatnya dilakukan penilangan. Polanya perlu diubah lagi.
Diagendakan Sejak Pertengahan Tahun 2023
Tilang uji emisi bagi kendaraan roda dua dan roda empat direncanakan Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta sejak Juni 2023 lalu. Regulasinya didasarkan pada Undang-undang Lalu Lintas Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Rencana ini adalah titik awal penerapan beberapa kebijakan penting untuk memastikan seluruh kendaraan bermotor di Jakarta memenuhi standar batas emisi gas buang.
Sekda DKI Jakarta, Joko Agus Setyono mengungkapkan pihaknya akan mengkaji peraturan yang dijadikan dasar hukum sanksi tilang kendaraan yang tidak melakukan uji emisi. Dikatakan bahwa mesti ada sanksi untuk mereka yang kendaraannya tidak lulus uji emisi, harus ada sanksi, sanksinya yaitu tilang.
Tilang Uji Emisi Tak Kunjung Dijalankan
Sejak Juni lalu, tilang uji emisi tak kunjung dilaksanakan karena pihak terkait belum siap. Kepala Dinas LH DKI Jakarta, Asep Kuswanto mengatakan sebelum pihaknya merealisasikan sanksi tilang emisi, akan ada kerja sama dengan Polda Metro Jaya pada kegiatan Operasi Patuh Jaya. Selain itu, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah yang wilayahnya termasuk dalam hukum PMJ.
Dilaksanakan Bulan September Selama 12 Hari
Setelah melalui beberapa pertimbangan, tilang uji emisi akhirnya dilaksanakan per 1 September 2023 lalu. Pelaksanaannya hanya berlangsung selama 12 hari. Pada operasi tersebut, tim Polda Metro Jaya berhasil menjaring 850 kendaraan yang tak lolos uji emisi. Total ada 519 kendaraan roda empat dan 331 kendaraan roda dua.
Usai dievaluasi, penerapan tilang uji emisi saat itu dinilai tidak efektif. Karenanya semua kendaraan yang tidak lulus uji emisi tidak akan ditilang kembali. Itulah sebabnya kebijakan ini pun tidak dilanjutkan.
Pada 1 November lalu, penerapan tilang uji emisi kembali dilakukan. Namun, banyak masyarakat yang keberatan. Sehingga proses tilang tetap dilakukan dalam rangka sosialisasi kepada masyarakat terkait standar uji emisi yang berlaku.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Berita Terkait
-
Dituding Sebar Hoaks Harga Sewa Rumah Kertanegara, Polda Metro Skakmat Pengacara Firli Bahuri: Kami Kantongi Fakta!
-
Miliki Stereotype Buruk, Semengerikan Apa sih, Warga Plat K saat Mengendarai Motor?
-
Komdis PSSI Denda Persija Jutaan Rupiah, Thomas Doll Dapat Peringatan Keras!
-
Rumor Transfer BRI Liga 1: Persija Barter Witan Sulaeman dengan Ze Valente
-
Delapan Warga Jakbar Terinfeksi Cacar Monyet, Kasus Terbanyak di Cengkareng
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
- Viral Murid SD Kompak Tolak Makan Gratis, Anak-Anak Jujur Masalahnya di Menu?
Pilihan
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
-
Indonesia di Ujung Tanduk, Negara Keturunan Jawa Malah Berpeluang Lolos ke Piala Dunia 2026
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaru September 2025
-
IHSG Jeblok Hingga 1 Persen di Sesi I Perdagangan Selasa Setelah Sertijab Menteri Keuangan
-
19 Tewas di Aksi Demo Anti Korupsi, Eks Persija Jakarta: Pemerintah Pembunuh!
Terkini
-
5 Rekomendasi Moisturizer Alfamart di Bawah 50 Ribu, Murah tapi Berkualitas
-
Apa Itu Ternak Mulyono yang Disindir Yudo Sadewa saat Klarifikasi Sri Mulyani Agen CIA?
-
Rahasia Kulit Flawless dan Glowing: Gunakan Sheet Mask Sebelum Makeup, Apa Pentingnya?
-
Mandatalam Earth Run 2025: Lari dan Lestarikan Bumi di Kota Baru Parahyangan Bandung
-
Sisi Lain Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa: Hobi Jajan, Koleksi Keris, hingga Pamer Jempol
-
5 Ide Makeup Sederhana untuk Ibu-Ibu, Anti Menor ke Pasar atau Pengajian
-
Yudo Sadewa Lulusan Apa? Ngaku Hanya Bercanda usai Sindir Sri Mulyani Agen CIA
-
Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu Diundur: Simak Panduan Dokumen dan Syarat Terbaru
-
5 Rekomendasi Makeup Ajaib untuk Riasan 'Tipis-tipis' yang Mewah
-
PPPK Paruh Waktu 2025: Solusi Honorer, Gaji Sesuai UMP, dan Mekanismenya