Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersama Polda Metro Jaya kembali memberlakukan tilang bagi kendaraan roda dua dan empat yang tak lulus uji emisi pada Rabu (1/11/2023) kemarin. Namun, sehari setelahnya yakni pada Kamis (2/11/2023), Polda Metro Jaya justru menghentikan kembali tilang uji emisi tersebut. Ini merupakan kedua kalinya tilang uji emisi dihentikan.
Tilang uji emisi sebelumnya sempat dihentikan pada 12 September 2023 usai dijalankan selama 12 hari. Pada saat itu, tilang uji emisi dinilai pemerintah tidak efektif.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman menyebutkan masyarakat masih butuh sosialisasi lebih lanjut tentang pentingnya uji emisi. Dikatakan bahwa setelah penindakan sehari dengan sistem tilang, ternyata belum saatnya dilakukan penilangan. Polanya perlu diubah lagi.
Diagendakan Sejak Pertengahan Tahun 2023
Tilang uji emisi bagi kendaraan roda dua dan roda empat direncanakan Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta sejak Juni 2023 lalu. Regulasinya didasarkan pada Undang-undang Lalu Lintas Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Rencana ini adalah titik awal penerapan beberapa kebijakan penting untuk memastikan seluruh kendaraan bermotor di Jakarta memenuhi standar batas emisi gas buang.
Sekda DKI Jakarta, Joko Agus Setyono mengungkapkan pihaknya akan mengkaji peraturan yang dijadikan dasar hukum sanksi tilang kendaraan yang tidak melakukan uji emisi. Dikatakan bahwa mesti ada sanksi untuk mereka yang kendaraannya tidak lulus uji emisi, harus ada sanksi, sanksinya yaitu tilang.
Tilang Uji Emisi Tak Kunjung Dijalankan
Sejak Juni lalu, tilang uji emisi tak kunjung dilaksanakan karena pihak terkait belum siap. Kepala Dinas LH DKI Jakarta, Asep Kuswanto mengatakan sebelum pihaknya merealisasikan sanksi tilang emisi, akan ada kerja sama dengan Polda Metro Jaya pada kegiatan Operasi Patuh Jaya. Selain itu, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah yang wilayahnya termasuk dalam hukum PMJ.
Dilaksanakan Bulan September Selama 12 Hari
Setelah melalui beberapa pertimbangan, tilang uji emisi akhirnya dilaksanakan per 1 September 2023 lalu. Pelaksanaannya hanya berlangsung selama 12 hari. Pada operasi tersebut, tim Polda Metro Jaya berhasil menjaring 850 kendaraan yang tak lolos uji emisi. Total ada 519 kendaraan roda empat dan 331 kendaraan roda dua.
Usai dievaluasi, penerapan tilang uji emisi saat itu dinilai tidak efektif. Karenanya semua kendaraan yang tidak lulus uji emisi tidak akan ditilang kembali. Itulah sebabnya kebijakan ini pun tidak dilanjutkan.
Pada 1 November lalu, penerapan tilang uji emisi kembali dilakukan. Namun, banyak masyarakat yang keberatan. Sehingga proses tilang tetap dilakukan dalam rangka sosialisasi kepada masyarakat terkait standar uji emisi yang berlaku.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Berita Terkait
-
Dituding Sebar Hoaks Harga Sewa Rumah Kertanegara, Polda Metro Skakmat Pengacara Firli Bahuri: Kami Kantongi Fakta!
-
Miliki Stereotype Buruk, Semengerikan Apa sih, Warga Plat K saat Mengendarai Motor?
-
Komdis PSSI Denda Persija Jutaan Rupiah, Thomas Doll Dapat Peringatan Keras!
-
Rumor Transfer BRI Liga 1: Persija Barter Witan Sulaeman dengan Ze Valente
-
Delapan Warga Jakbar Terinfeksi Cacar Monyet, Kasus Terbanyak di Cengkareng
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Tragedi di Stasiun Bekasi Timur: 3 Penumpang KRL Tewas dan 38 Korban Luka-luka Dilarikan ke 4 RS
-
KAI Fokus Evakuasi dan Normalisasi Jalur Pasca KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL di Bekasi Timur
-
Tabrakan Hebat di Stasiun Bekasi Timur: KRL vs Argo Bromo Anggrek, Jeritan Penumpang Pecah!
-
Rekam Jejak Jenderal Dudung Abdurachman: Dari Pencopot Baliho Kini Jadi Tangan Kanan Presiden
-
Reshuffle Kabinet: Qodari Geser dari KSP ke Bakom, Dudung Ambil Alih Peran Strategis di Istana
Terkini
-
Lebih dari Sekadar Cantik: Mengapa Privasi Menjadi 'Kemewahan' Baru dalam Perawatan Estetika
-
Merayakan Hari Kartini, Perusahaan Wajib Bangun Ekosistem Kerja yang 'Family-Friendly' bagi Wanita
-
7 Pilihan Sepeda Gunung 26 Inch yang Paling Worth It Mulai Rp1 Jutaan, Gowes Enteng Banget
-
Silent Book Club: Ditemani Tanpa Kehilangan Ruang untuk Diri Sendiri
-
65 Persen Lembaga Keuangan Sudah Pakai AI, Apa Keuntungannya Buat Kita?
-
Jadi Tulang Punggung Ekonomi, UMKM Juga Penggerak Akses Keuangan di Masyarakat
-
Tren Bold Flavor, Toast Hitam dengan Sentuhan Gochujang hingga Buldak Ikut Meramaikan
-
5 Bedak Viva Cosmetics untuk Usia 45 Tahun ke Atas: Formula Ringan, Hasil Natural
-
Lebih Tahan Lama Lip Tint atau Lip Cream? Ini 5 Rekomendasinya yang Awet
-
Siapa Pemilik Toba Pulp Lestari? Perusahaan yang Diisukan PHK Massal 80 Persen Karyawan