Suara.com - Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan insentif bebas pajak pertambahan nilai (PPN). Beli rumah bebas PPN 100 persen ini diberlakukan dengan tujuan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional masyarakat kelas menengah yang cenderung menabung setelah pandemi Covid-19. Jika kamu ingin tahu cara beli rumah bebas PPN 100 persen, pastikan kamu menyimak syarat dan ketentuannya di bawah ini.
Rumah bebas PPN diberikan maksimal kepada satu unit rumah susun untuk satu orang dan tidak boleh dijual kembali dalam jangka waktu satu tahun. Harga rumah susun maksimal harus Rp2 miliar.
Syarat beli rumah bebas PPN 100 persen
Setidaknya ada 5 syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan keringanan PPN 100 persen saat beli rumah.
1. Pilih rumah dengan harga jual maksimal Rp2 miliar. Kamu akan dapatkan diskon PPN 100 persen untuk rumah dengan harga maksimal Rp 2 miliar. Apabila memilih rumah dengan harga lebih dari Rp2 miliar, kamu akan mendapatkan diskon PPN hanya 50 persen.
2. Pilih rumah yang merupakan rumah baru dalam kondisi yang sudah jadi dan siap huni
3. Diskon 100 persen PPN diberikan maksimal kepada 1 unit rumah tapak atau rumah susun untuk 1 orang.
4. Harus bersedia tidak menjual kembali rumah dalam jangkau waktu 1 tahun.
Setelah bersedia memenuhi syarat beli rumah bebas PPN 100 persen tersebut di atas, ketahui cara beli rumah bebas PPN 100 persen di bawah ini. Jangan ada yang terlewatkan.
Baca Juga: Rumah Sewa Rp 650 Juta Tak Masuk LHKPN, MAKI Akan Laporkan Firli Bahuri Ke Dewas KPK
Cara beli rumah bebas PPN 100 persen
Secara teknis untuk bisa beli rumah bebas PPN 100 persen adalah kamu harus mendapatkan kode identitas rumah dan baru pertama kali diserahkan pengembang, sebagai jaminan bahwa fasilitas yang diterima merupakan produk baru bukan produk bekas.
Pembayaran bisa dilakukan secara tunai atau menggunakan fasilitas kredit dari bank maupun berdasarkan pembiayaan berdasarkan prinsip-prinsip syariah.
Kapan mulai berlaku beli rumah bebas PPN 100 persen
Menteri Keuangan sudah mengkonfirmasi bahwa program beli rumah bebas PPN 100 persen ini akan berlaku mulai November 2023 sampai Desember 2024. Selain itu, terdapat rincian yang menyebutkan bahwa fasilitas beli rumah bebas PPN 100 persen untuk rumah dengan harga Rp2 miliar dan rumah dengan harga Rp2-5 miliar diberlakukan sampai Juni 2024. Dengan demikian, PPN yang ditanggung pemerintah sampai 100 persen dimulai dari periode November 2023 sampai Juni 2024. Setelah Juni 2024akan ada PPN 50 persen.
Ketentuan rumah bebas PPN 100 persen
Agar bisa beli rumah bebas PPN 100 persen, rumah yang akan dibeli harus memenuhi ketentuan sebagai berikut:
1. Luas bangunan tidak lebih dari 36 meter persegi
2. Harga jual tidak boleh melebihi batasan harga jual, dapat dilihat berdasarkan kombinasi zona dan tahun yang tercantum dalam lampiran pembelian.
3. Rumah yang akan dibeli haruslah rumah pertama yang dimiliki secara pribadi, dan kamu harus termasuk dari kelompok masyarakat berpenghasilan rendah.
4. Rumah harus digunakan sendiri sebagai tempat tinggal dan tidak boleh dipindahtangankan dalam waktu empat tahun sejak resmi dimiliki.
5. Luas tanah tidak kurang dari 60 meter persegi.
6. Pengusaha atau perusahaan developer yang menjual properti harus membuat faktur pajak dan melaporkan berappaun realisasi penjualan properti pembebasan pajak atau PPN 100 persen kepada Ditjen Pajak.
Demikian itu cara beli rumah bebas PPN 100 persen.
Berita Terkait
-
Rumah Sewa Rp 650 Juta Tak Masuk LHKPN, MAKI Akan Laporkan Firli Bahuri Ke Dewas KPK
-
MAKI Ke Dewas KPK Dan Polda Metro: Usut Dugaan Gratifikasi Rumah Sewa Firli Bahuri
-
Sri Mulyani Targetkan Aturan Beli Rumah Bebas Pajak 100% Terbit Bulan Ini
-
Dituding Sebar Hoaks Harga Sewa Rumah Kertanegara, Polda Metro Skakmat Pengacara Firli Bahuri: Kami Kantongi Fakta!
-
Persis Vanessa Angel, Cara Ketawa Fuji saat Dapat Kejutan Ulang Tahun Disorot: Gak Nyangka
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
5 Shio Paling Beruntung dan Bahagia 19 Juni 2026, Cek Apakah Kamu Termasuk?
-
5 Zodiak yang Bakal Beruntung di Hari Jumat 19 Juni 2026
-
Posisi WC yang Baik Menurut Islam dan Feng Shui, Bukan Sekadar Soal Estetika
-
Surga Pecinta Mainan Kreatif, Amazing Toy Show Jakarta 2026 Resmi Dibuka
-
Tren Serum Kian Berkembang di Jepang, Brand Asal Indonesia Ikut Meramaikan Pasar
-
7 Rekomendasi Pompa Air Sumur 20 Meter yang Murah dan Hemat Listrik
-
Air Mawar Viva Dipakai Kapan? Begini Urutan Pemakaian yang Benar agar Kulit Bersih Maksimal
-
4 Lipstik Matte Tahan Lama Terbaik untuk Bibir Cantik Menurut Review
-
Lebih dari Sekadar Awet Muda, Ini Alasan Healthy Aging Jadi Tren Baru Dunia Kecantikan
-
8 Cara Feng Shui untuk Mendapatkan Jodoh, Mulai dari Menata Kamar hingga Dekorasi Rumah