Suara.com - Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman bakal melaporkan Ketua KPK Firli Bahuri ke Dewan Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK). Laporan itu atas dugaan pelanggaran etik, karena Firli tidak melaporkan penyewaan rumah nomor 46 di Jalan Kartenagara, Jakarta Selatan ke Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya.
Berdasarkan pengakuan bos Hotel Alexis sekaligus Ketua Harian PP PBSI Tirta Juwana Darmadji alias Alex Tirta, Firli Bahuri membayar sewa rumah itu sebesar Rp 650 juta.
"Atas pembayaran Rp 650 juta tahun 2020 itu seletah dilacak, tidak tercantum dalam LHKPN-nya Pak Firli. Nah, persoalan tidak tercantumkannya LHKPN ini, diduga tidak dilaporkan dalam LHKPN duit Rp 650 juta ini, maka MAKI akan lapor ke Dewas KPK atas dugaan pelanggaran kode etik," kata Boyamin lewat ketangannya yang diterima Suara.com, Sabtu (4/10/2023).
Boyamin menilai, Firli tidak mencerminkan diri sebagai pimpinan lembaga yang bertugas memberantas korupsi.
"Karena tidak memberikan contoh yang baik kepada penyelenggara negara dan penegak hukum untuk melaporkan LHKPN," katanya.
Sebagaimana peraturan perundangan yang berlaku setiap penyelenggara negara dengan jabatan tertentu wajib melaporkan kekayaannya kepada KPK.
"KPK itu bertugas menerima laporan LHKPN dan sering menyosialisasikan kepada penyelenggara negara maupun penegak hukum untuk melaporkan LHKPN. Artinya, pimpinan KPK, termasuk pegawai KPK itu harus patuh melaporkan LHKPN," ujar dia.
Laporan kepada Dewas akan dilayangkan Boyamin secara daring ke Dewas KPK pada Sabtu (4/11/2023).
"Atas dugaan ketidakpatuhan Pak Firli ini, maka ini sebagai bentuk pelanggaran kode etik, dan hari ini akan MAKI akan melaporkannya ke Dewas melalui sarana online," katanya.
Baca Juga: Rumah Kertanegara Nomor 46 Seharga Rp 650 Juta Disewa Firli Bahuri, Alex Tirtra: Atas Nama Saya
Harga Sewa 650 Juta
Alex Tirta usai diperiksa penyidik Polda Metro Jaya kurang lebih 12 jam pada Jumat 3 November lalu, mengungkap rumah tersebut, awalnya disewa olehnya, namun diteruskan oleh Firli.
"Soal rumah Kertanegara itu memang saya sewa dan diteruskan oleh beliau (Firli). Tapi memang atas nama saya. Jadi sudah saya jelaskan kepada penyidik," kata Alex.
Alex juga mengklaim, uang sewa senilai Rp 650 juta tersebut juga dibayar oleh Firli.
"Ya yang bayar beliau. Nilai Rp 650 juta," katanya.
Alex mengaku memang sudah lama mengenal Firli. Khususnya karena Ketua KPK tersebut juga memiliki hobi yang sama, yakni bulu tangkis.
Sementara terkait peruntukan rumah Kertanegara Nomor 46, Alex mengklaim bahwa rumah tersebut dipergunakan Firli untuk beristirahat.
"Beliau ini mungkin karena rumahnya jauh jadi ya barangkali tempat tidur, deket sama kantor beliau. Jadi pada saat beliau lagi berkebutuhan jadi tempat itu cocok. Saya kira itu ya," tuturnya.
Berita Terkait
-
Rumah Kertanegara Nomor 46 Seharga Rp 650 Juta Disewa Firli Bahuri, Alex Tirtra: Atas Nama Saya
-
MAKI Ke Dewas KPK Dan Polda Metro: Usut Dugaan Gratifikasi Rumah Sewa Firli Bahuri
-
Alex Tirta Akui Firli Bahuri Sewa Rumah Kertanegara Nomor 46 Seharga Rp 650 Juta: Tapi atas Nama Saya
-
Lengkapi Bukti Kasus Pemerasan Pimpinan KPK, Polda Metro Jaya Uji Laboratoris HP Milik SYL
-
Dalami Bukti Foto Pertemuan Firli Bahuri dan SYL, Polda Metro Jaya Libatkan Ahli Mikro Ekspresi
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
Pilihan
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
Terkini
-
Sidang Blueray Cargo, Jaksa KPK Ungkap Dugaan Aliran Rp21 Miliar ke Djaka Budi Utama
-
Imbau Daerah Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Mendagri Optimistis Bakal Gerakkan Perekonomian
-
'Tak Ada Penangkapan!' Kapolres Jaksel Bantah Tudingan Represif di Aksi Mahasiswa GMNI Pancoran
-
Gangguan Akses CCTV Publik Saat Aksi Unjuk Rasa di Sudirman Bukan dari Sistem Pemprov DKI
-
Massa di Sudirman Bubar: Mahasiswa Mundur Pertama, Disusul Kelompok 'Baju Hitam'
-
Mahasiswa Sudah Pergi, Siapa Massa Berbaju Hitam yang Masih Bertahan di Sudirman?
-
Mendagri Tito Dorong DKPP Tingkatkan Integritas Penyelenggara Pemilu
-
KPK Selidiki Dugaan Perintangan Penyidikan Kasus Bea Cukai, Pendiri IAW Diperiksa
-
Mengapa Pertamax Naik? Teddy Indra Wijaya Ungkap 3 Alasannya
-
Triana ke Mahasiswa: Jangan Lupakan Reformasi Agraria, Tanpa Itu Indonesia Tak Akan Berubah