Suara.com - Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman bakal melaporkan Ketua KPK Firli Bahuri ke Dewan Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK). Laporan itu atas dugaan pelanggaran etik, karena Firli tidak melaporkan penyewaan rumah nomor 46 di Jalan Kartenagara, Jakarta Selatan ke Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya.
Berdasarkan pengakuan bos Hotel Alexis sekaligus Ketua Harian PP PBSI Tirta Juwana Darmadji alias Alex Tirta, Firli Bahuri membayar sewa rumah itu sebesar Rp 650 juta.
"Atas pembayaran Rp 650 juta tahun 2020 itu seletah dilacak, tidak tercantum dalam LHKPN-nya Pak Firli. Nah, persoalan tidak tercantumkannya LHKPN ini, diduga tidak dilaporkan dalam LHKPN duit Rp 650 juta ini, maka MAKI akan lapor ke Dewas KPK atas dugaan pelanggaran kode etik," kata Boyamin lewat ketangannya yang diterima Suara.com, Sabtu (4/10/2023).
Boyamin menilai, Firli tidak mencerminkan diri sebagai pimpinan lembaga yang bertugas memberantas korupsi.
"Karena tidak memberikan contoh yang baik kepada penyelenggara negara dan penegak hukum untuk melaporkan LHKPN," katanya.
Sebagaimana peraturan perundangan yang berlaku setiap penyelenggara negara dengan jabatan tertentu wajib melaporkan kekayaannya kepada KPK.
"KPK itu bertugas menerima laporan LHKPN dan sering menyosialisasikan kepada penyelenggara negara maupun penegak hukum untuk melaporkan LHKPN. Artinya, pimpinan KPK, termasuk pegawai KPK itu harus patuh melaporkan LHKPN," ujar dia.
Laporan kepada Dewas akan dilayangkan Boyamin secara daring ke Dewas KPK pada Sabtu (4/11/2023).
"Atas dugaan ketidakpatuhan Pak Firli ini, maka ini sebagai bentuk pelanggaran kode etik, dan hari ini akan MAKI akan melaporkannya ke Dewas melalui sarana online," katanya.
Baca Juga: Rumah Kertanegara Nomor 46 Seharga Rp 650 Juta Disewa Firli Bahuri, Alex Tirtra: Atas Nama Saya
Harga Sewa 650 Juta
Alex Tirta usai diperiksa penyidik Polda Metro Jaya kurang lebih 12 jam pada Jumat 3 November lalu, mengungkap rumah tersebut, awalnya disewa olehnya, namun diteruskan oleh Firli.
"Soal rumah Kertanegara itu memang saya sewa dan diteruskan oleh beliau (Firli). Tapi memang atas nama saya. Jadi sudah saya jelaskan kepada penyidik," kata Alex.
Alex juga mengklaim, uang sewa senilai Rp 650 juta tersebut juga dibayar oleh Firli.
"Ya yang bayar beliau. Nilai Rp 650 juta," katanya.
Alex mengaku memang sudah lama mengenal Firli. Khususnya karena Ketua KPK tersebut juga memiliki hobi yang sama, yakni bulu tangkis.
Berita Terkait
-
Rumah Kertanegara Nomor 46 Seharga Rp 650 Juta Disewa Firli Bahuri, Alex Tirtra: Atas Nama Saya
-
MAKI Ke Dewas KPK Dan Polda Metro: Usut Dugaan Gratifikasi Rumah Sewa Firli Bahuri
-
Alex Tirta Akui Firli Bahuri Sewa Rumah Kertanegara Nomor 46 Seharga Rp 650 Juta: Tapi atas Nama Saya
-
Lengkapi Bukti Kasus Pemerasan Pimpinan KPK, Polda Metro Jaya Uji Laboratoris HP Milik SYL
-
Dalami Bukti Foto Pertemuan Firli Bahuri dan SYL, Polda Metro Jaya Libatkan Ahli Mikro Ekspresi
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Gigi Tanpa Kopling: Praktis, Irit, dan Tetap Bertenaga
- 5 Rekomendasi HP Layar Lengkung Murah 2026 dengan Desain Premium
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 5 Sunscreen Jepang untuk Hempaskan Flek Hitam dan Garis Penuaan
Pilihan
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
Terkini
-
Penuhi Panggilan KPK, Gus Alex Diperiksa Sebagai Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji
-
KUHP Baru Mulai Berlaku: Tersangka Tak Lagi Ditampilkan, Pidana Restoratif Mulai Diterapkan
-
6 Fakta Dugaan Rekening Gendut Rp32 M Milik Istri Pejabat Kemenag, Padahal Status Cuma IRT
-
Dulu Tersangka, Kini Pelapor: Damai Hari Lubis dan Eggi Sudjana Laporkan Kuasa Hukum Roy Suryo
-
Terbongkar! Penyebab Utama Banjir Jakarta yang Tak Teratasi: 'Catchment Area' Sudah Mati?
-
Mengapa RJ Kasus Suami Bela Istri Baru Berhasil di Kejaksaan? Pengacara Beberkan Hambatannya
-
Kapolri Listyo Tolak Jadi Menteri Kepolisian, Pilih Jadi Petani Saja
-
Tata Cara Upacara Bendera di Sekolah Menurut SE Mendikdasmen No 4 Tahun 2026
-
Viral WNI Jadi Tentara AS dan Rusia, Pemerintah Telusuri Status Kewarganegaraannya
-
Kapolri Tegas Tolak Polri di Bawah Kementerian: Bisa Melemahkan Negara dan Presiden