Suara.com - Baru-baru ini Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Asep Guntur mengatakan kasus gratifikasi yang menyeret Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej telah masuk ke tahap penyidikan.
“Pasal yang tepat untuk mengakomodir semua ini yaitu pasal gratifikasi. Nanti setelah gratifikasi kami akan melanjutkan ke pasal-pasal TPPU, untuk menjaring seluruh kekayaan yang kami anggap hasil korupsi,” kata Asep di Gedung KPK, Senin (6/11/2023).
Asep juga mengungkapkan, KPK telah didukung Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam menangani perkara ini. Sebab, ungkapnya, PPATK memiliki laporan hasil audit (LHA).
Seperti apa kontroversi Eddy Hiariej? Eddy Hiariej merupakan sosok yang cukup kontroversial di kalangan pemerintah. Berikut ini beberapa kontroversi terkait Wamenkumham, Eddy Hiariej.
Tantang Rocky Gerung Hina Soeharto
Beberapa waktu lalu, Eddy Hiariej sempat menjadi pembicaraan lantaran menanggapi pernyataan kontroversial oleh Rocky Gerung terhadap Presiden Republik Indonesia,Joko Widodo. Prof Eddy kemudian menantang Rocky Gerung yang kala itu mengkritik kebijakan Ibu Kota Negara atau IKN dibawah pimpinan Presiden Jokowi.
Rocky menyebut sang Presiden dengan kata kasar seperti 'bajingan tolol' lantaran kebijakannya untuk memindah Ibu Kota Republik Indonesia. Eddy lalu mengeluarkan sindiran menohok kepada Rocky yang hidup di era Jokowi karena masih bisa selamat usai mengkritik sang Presiden.
Sontak, Eddy pun menantang Rocky menyebut Soeharto dengan hinaan yang sama, dan mungkin Rocky tidak akan selamat seperti sekarang.
"Coba saja dia berani bilang 'bajingan tolol' di zaman Pak Harto. Kalau enggak pulang, ya tinggal nama," tantang Eddy saat menyampaikan materi di sosialisasi KUHP.
Baca Juga: Harta Kekayaan Eddy Hiariej: Aset Rumah Rp 23 Miliar, Ini Isi Garasi Wamenkumham
Dulu Kritik UU Ciptaker Kini Jadi Wamenkumham
Pada tahun 2020 lalu, sebelum dilantik menjadi Wamenkumham, Eddy Hiariej sempat mengkritik Undang-Undang Cipta Kerja. Ia mengatakan bahwa UU Cipta Kerja nantinya berpotensi menjadi “macan kertas” karena tidak dilengkapi sanksi yang efektif.
Eddy menilai UU Cipta Kerja tidak sesuai dengan prinsip titulus et lex rubrica et lex yang artinya isi dari suatu pasal itu harus sesuai dengan judul babnya. Selain itu, dia juga menilai jika UU Ciptaker hanya memiliki sanksi administrasi. Padahal, sanksi administrasi dan sanksi pidana itu merupakan dua hal yang berbeda jika diartikan secara prinsip.
Laporkan Keponakan Archi Bela ke Polisi
Pada pertengahan tahun 2023 ini, Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej melaporkan Keponakannya, Archi Bela yang diduga mencatut nama sang paman dengan menjanjikan bisa membantu proses promosi jabatan di Kemenkumham.
Archi Bela kemudian resmi dijadikan tersangka dan ditahan sejak Kamis (11/5). Penahanan tersebut dilakukan atas dugaan kasus pencemaran nama baik dan manipulasi data informasi elektronik.
Berita Terkait
-
Harta Kekayaan Eddy Hiariej: Aset Rumah Rp 23 Miliar, Ini Isi Garasi Wamenkumham
-
Profil Eddy Hiariej: Wamenkumham Saksi Ahli Jessica Wongso, Kini Terancam Jadi Tersangka KPK
-
Diduga Korupsi, Segini Gaji dan Tukin Wamenkumham Eddy Hiariej Per Bulan
-
KPK Gunakan Pasal Gratifikasi dan Suap di Kasus Korupsi yang Seret Wamenkumham
-
Rekam Jejak Eddy Hiariej: Pendidikan dan Karier Wamenkumham yang Tersandung Kasus Dugaan Gratifikasi
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Desa Snack: Saat Cerita Desa Menjadi Kekuatan Komunitas Online
-
Kapan Batas Akhir Bayar Utang Puasa Ramadan 2025, Simak Jadwalnya untuk Umat Muslim!
-
5 Salep Apotek untuk Pudarkan Keloid, Cocok untuk Bekas Luka Pascaoperasi
-
3 Lipstik Viva Mulai Rp18 Ribuan untuk Wanita Usia 40-an, Bikin Wajah Tampak Awet Muda
-
3 Rekomendasi Susu Khusus untuk Pasien Kanker, Harga di Bawah Rp100 Ribu
-
4 Sabun Cuci Muka untuk Membantu Mengencangkan Kulit Usia 40 Tahun ke Atas
-
Mengenal Susu Peptibren untuk Pasien Stroke, Lengkap dengan Cara Penyajian yang Benar
-
7 Rekomendasi Sampo Non SLS di Alfamart agar Rambut Halus Berkilau
-
Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
-
4 Sepatu Lari Hoka Selain Clifton yang Nyaman dan Responsif untuk Berbagai Kebutuhan