Suara.com - Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Eddy Hiariej resmi menjadi tersangka kasus dugaan gratifikasi. Kabar ini telah dikonfirmasi oleh Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata.
“Penetapan tersangka Wamenkumham (Eddy Hiariej), benar itu sudah kami tandatangani sekitar dua minggu lalu,” ujar Alex dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (9/11/2023).
Lebih lanjut, Alex menyebut ada empat tersangka dalam kasus tersebut. Adapun dugaan perkara ini awalnya dilaporkan oleh Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso pada Maret 2023. Ia melaporkan Eddy lantaran Wamenkumham itu diduga memperdagangkan kewenangannya.
Tepatnya dalam sengketa kepemilikan saham PT Citra Lampia Mandiri, sebuah perusahaan pemilik konsesi 2.000 hektare tambang nikel di Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel). Eddy pun diduga menerima suap sebanyak Rp 7 miliar melalui dua asistennya, yakni Yosi Andika Mulyadi dan Yogi Arie Rukmana.
Namun, ia sempat membantah soal dugaan suap itu. Eddy mengatakan hal tersebut merupakan urusan antara dua asistennya dengan kliennya, Sugeng. Ia juga tidak mengomentari terkait laporan terhadapnya di KPK. Kini, ia yang menjadi tersangka membuat perjalanan kariernya menuai rasa penasaran.
Perjalanan Karier Eddy Hiariej
Eddy Hiariej adalah pria yang lahir di Ambon pada 10 April 1973 atau saat ini usianya 50 tahun. Ia mengenyam studi S1-S3 Hukum di Universitas Gajah Mada (UGM) Yogyakarta. Sebelum menduduki posisi Wamenkumham, ia lebih dulu berkarier sebagai akademisi dan menjadi Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan UGM.
Lalu, pada tahun 2010 ia dikukuhkan menjadi Guru Besar Ilmu Hukum Pidana UGM. Lalu, hingga kini, Eddy juga masih aktif menjadi dosen Fakultas Hukum di kampus tersebut. Prestasinya di ranah pendidikan memang tak perlu diragukan. Sebab, ia berhasil meraih gelar profesor di usia muda, yakni 37 tahun.
Usai bergelut di dunia pendidikan, Eddy pada tahun 2020 ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menjabat sebagai Wamenkumham. Sosoknya ini juga kerap menjadi saksi ahli dalam beberapa kasus, salah satunya perkara sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca Juga: Kronologi Wamenkumham Eddy Hiariej Terseret Kasus Gratifikasi, Kini Ditetapkan Jadi Tersangka
Saat itu, Eddy menjadi saksi ahli bagi Jokowi-Ma’ruf Amin. Ia juga sempat dihadirkan dalam kasus penistaan agama yang menjerat eks Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok pada 2017. Lalu, ia pun kerap bersaksi dalam kasus kopi sianida dengan tersangka Jessica Wongso.
Adapun dalam perjalanan kariernya sebagai akademisi, Eddy sudah menerbitkan sejumlah buku. Karya-karyanya itu di antaranya berjudul Asas Legalitas dan Penemuan Hukum dalam Hukum Pidana (2009), Pengantar Hukum Pidana Internasional (2009), serta Teori dan hukum Pembuktian (2012).
Kemudian, ada pula buku bertajuk Pengadilan Atas Beberapa Kejahatan Serius Terhadap HAM (2010), Prinsip-prinsip Hukum Pidana (2016), dan Hukum Acara Pidana (2015). Di sisi lain, mendiang ayah Eddy Hiariej diketahui ingin anaknya itu bisa berkarier sebagai pengacara agar dapat membela masyarakat.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti
Berita Terkait
-
Kronologi Wamenkumham Eddy Hiariej Terseret Kasus Gratifikasi, Kini Ditetapkan Jadi Tersangka
-
Intip Koleksi Mobil Wamenkumham yang Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Gratifikasi
-
KPK Tetapkan Wamenkumham Eddy Hiariej Tersangka, Begini Reaksi Ketua IPW
-
BREAKING NEWS! KPK Tetapkan Wamenkumham Eddy Hiariej Menjadi Tersangka Kasus Suap
-
Sederet Kontroversi Eddy Hiariej, Kini di Pusaran Kasus Gratifikasi Rp 7 Miliar
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim