Suara.com - Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso mengapreasi Komisi Pemberantasan Korupsi yang menetapkan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej sebagai tersangka korupsi berupa suap dan gratifikasi.
Sebagaimana diketahui, dugaan korupsi yang menyeret nama Wamenkumham awalnya dilaporkan Sugeng sebagai ketua IPW.
"IPW mengapresiasi langkah KPK menyampaikan secara terbuka hasil proses penyidikan KPK terhadap laporan IPW soal Wamenkumham EOSH. Hari ini telah diinformasikan Wamenkumham Eddy Hiariej ditetapkan tersangka sebagai tersangka gratifikasi, untuk itu diapresiasi," kata Sugeng lewat keterangannya, Kamis (9/11/2023) malam.
Dia pun mendesak KPK agar mengusut lebih jauh aliran uang dugaan suap dan gratikasi dalam perkara itu.
"Lebih lanjut IPW mendesak KPK melakukan pendalaman aliran dana yang diterima rekening asisten pribadi Wamenkumham Yosie dan Yogi. Asal uang itu harus di-tracing dan juga aliran dana EOSH," ujar Sugeng.
Karena menurutnya kedua orang itu, diduga mengatur keluar masuk uang dalam perkara ini.
"Karena diduga aliran dana Yogi dan Yosie sebagai gate keeper sebagai konsep TPPU adalah satu tindak pidana. Dan pihak yang mengirimkan dana tersebut harus diusut. Apakah disana ada tersebut aliran dana dari pengusaha - pengusaha terkait dengan sengketa tambang PT CLM diantaranya HI," tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata membenarkan Eddy sudah berstatus tersangka.
"Kemudian, penetapan tersangka Wamenkumham, benar itu sudah kami tanda tangani (surat penyidikan)sekitar dua minggu yang lalu," kata Alex.
Baca Juga: Diduga Ganggu Proses Penyidikan Korupsi SYL, Alasan KPK Cegah Febri Diansyah Cs
Empat orang tersangka.
"Dengan empat orang tersangka, dari pihak penerima tiga orang, pemberi satu (orang)," kata Alex.
Dilaporkan IPW
Dugaan korupsi yang menyeret nama Eddy dilaporkan Sugeng langsung ke KPK pada Selasa, 14 Maret lalu.
Dugaan korupsi berkaitan dengan sengketa saham dan kepengurusan di PT Citra Lampian Mandiri (CLM). Berawal saat Direktur PT CLM, Helmut Hermawan (HH) meminta konsultasi hukum kepada Eddy soal sengketa perusahaannya. Dana sebesar Rp7 miliar itu diduga diberikan secara bertahap lewat Yogi Ari Rukman (YAR) dan Yosi Andika (YAM).
"Pertama, bulan April dan Mei (2022) ada satu pemberian dana masing-masing Rp2 miliar (jadi) sebesar Rp4 miliar, yang diduga diterima oleh Wamen EOSH (Eddy) melalui asisten pribadinya di Kemenkumham saudara YAR ini buktinya ini (menunjukkan kertas)," kata Sugeng di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (14/3).
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
Terkini
-
Geruduk Kementerian Diktisaintek, BEM SI Teriakan Tiga Dosa Perguruan Tinggi
-
Prabowo Panggil Mendiktisaintek, Kampus Diminta Jadi Mitra Pemda Atasi Masalah Daerah
-
Ribka Haluk: Keselarasan Kebijakan Pusat - Daerah Kunci Sukses PSN Pantura Jawa
-
Telisik Penyebab Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Polisi Periksa Dinas PU Hingga Sopir Green SM
-
Kapal Perang AS Terjang Iran di Selat Hormuz dengan Dalih "Project Freedom"
-
Polisi Ciduk Pelaku Penusukan Terhadap Ibu di Pondok Aren Tangsel, Motif Masih Dalam Penyelidikan
-
Ade Armando, Abu Janda, dan Grace Natalie Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Video Ceramah JK
-
KPK Ungkap Orang yang Klaim Bisa Urus Kasus Bea Cukai Ada di Semarang
-
Soroti Pernyataan Amien Rais, Pigai: Kebebasan Berpendapat Ada Batasnya
-
Apa Bedanya Sekolah Rakyat dan Sekolah Biasa? Heboh Anggaran Sepatu Rp700 Ribu Sepasang