Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri baru-baru ini menyoroti kondisi Mahkamah Konstitusi (MK) usai putusan syarat usia calon presiden dan calon wakil presiden yang dinilai memuluskan jalan Gibran Rakabuming Raka.
Putri Bung Karno tersebut mengenang cerita pembentukan MK yang terjadi saat ia masih menduduki jabatan sebagai Presiden ke-5 RI.
Megawati menyebut MK harus menjaga kewibawaan untuk mengawal hukum di Tanah Air. Ia mengatakan peran MK sangatlah penting sehingga sejak awal pembentukannya sudah dibicarakan dengan matang.
“Dari namanya saja, MK itu seharusnya sangat-sangat berwibawa memiliki tugas yang sangat berat dan penting guna mewakili seluruh rakyat Indonesia di dalam mengawal konstitusi demokrasi,” ujar Megawati dalam pidatonya dikutip pada Minggu (12/11/2023).
Megawati bercerita ia bersama Menteri Sekretaris Negara saat itu berjuang mencari lokasi untuk gedung Mahkamah Konstitusi. Ia mengaku memilih MK berada dekat dengan Istana yang selalu disebut dengan Ring 1.
Lantas, seperti apakah sejarah pembentukan MK? Simak informasi lengkapnya berikut ini.
Sejarah Pembentukan MK
Mahkamah Konstitusi (MK) dibentuk atas usulan dan konsep yang diadopsi dalam amandemen konstitusi yang dilakukan oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) pada tahun 2001.
Amandemen tersebut tercantum dalam Pasal 24 ayat (2), Pasal 24C, dan Pasal 7B Undang-Undang Dasar 1945 hasil Perubahan Ketiga yang disahkan pada 9 November 2001.
Baca Juga: TPN Jelaskan Maksud Pidato Megawati Menyoal Putusan MK: Beliau Sangat Prihatin
Pembentukan MK adalah salah satu kemajuan dalam pemikiran hukum dan sistem kenegaraan modern yang muncul pada abad ke-20.
Setelah Perubahan Ketiga UUD 1945 disahkan, MPR menetapkan bahwa Mahkamah Agung (MA) akan menjalankan fungsi MK secara sementara sesuai dengan Pasal III Aturan Peralihan UUD 1945 hasil Perubahan Keempat.
Lalu, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Pemerintah menggagas Rancangan Undang-Undang yang berhubungan dengan pembentukan Mahkamah Konstitusi.
Setelah melalui berbagai proses pembahasan, DPR dan Pemerintah menyepakati UU Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi pada 13 Agustus 2003. UU tersebut lalu disahkan Presiden Megawati Soekarnoputri di hari yang sama.
Lalu, pada 15 Agustus 2003, Megawati Soekarnoputri saat itu mengeluarkan Keputusan Presiden Nomor 147/M Tahun 2003 untuk mengangkat hakim konstitusi pertama. Pengucapan sumpah jabatan para hakim konstitusi ini dilakukan di Istana Negara pada 16 Agustus 2003.
Jimly Asshidiqie lalu terpilih menjadi Ketua MK pertama. Ia dipilih oleh DPR sebagai salah satu hakim konstitusi generasi pertama pada 15 Agustus 2003. Jimly secara resmi menduduki jabatan sebagai Ketua MK pada tanggal 19 Agustus 2003.
Berita Terkait
-
TPN Jelaskan Maksud Pidato Megawati Menyoal Putusan MK: Beliau Sangat Prihatin
-
Megawati Bersuara soal Putusan MKMK, Singgung Kekuatan Moral vs Rekayasa Hukum Konstitusi
-
Survei Indikator: Mayoritas Publik Tak Percaya Majunya Gibran Jadi Bentuk Pengkhianatan Jokowi Ke PDIP
-
Bicara ke Gus Mus Soal Kebohongan Penguasa, Goenawan Muhamad: Kami Ingin Cegah Kepercayaan Masyarakat Hilang
-
Pidato Politik Megawati Jelang Pemilu 2024: Jangan Sampai Kecurangan Terjadi Lagi
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
5 Link CCTV Arus Mudik 2026, Bisa Diakses Secara Gratis dan Real Time
-
Sholat Idulfitri 2026 Jam Berapa? Ini Bacaan Niat, Tata Cara hingga Ketentuannya
-
Jangan Sampai Terjebak Macet! Cek 5 CCTV Online Tol Trans Jawa Sebelum Mudik Lebaran
-
Konflik Iran vs AS-Israel Makin Panas, Apakah Stok BBM Indonesia Aman Jelang Mudik 2026?
-
Cara Menjawab 'THR-nya Mana?' Begini Respons Tetap Sopan dan Mudah Dipahami
-
Kapan Bank Mulai Libur Lebaran 2026? Cek Jadwal Layanan Terbatas di Sini
-
15 Pantun Minta THR Cair, Lucu dan Menghibur untuk Hari Raya Idulfitri
-
Kekayaan Fantastis Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman yang Ditangkap KPK
-
Cara Menyimpan Sisa Ketupat di Freezer Agar Tetap Kenyal saat Dipanaskan
-
Biodata dan Agama Syamsul Auliya Rachman, Bupati Cilacap Kena OTT KPK