Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri baru-baru ini menyoroti kondisi Mahkamah Konstitusi (MK) usai putusan syarat usia calon presiden dan calon wakil presiden yang dinilai memuluskan jalan Gibran Rakabuming Raka.
Putri Bung Karno tersebut mengenang cerita pembentukan MK yang terjadi saat ia masih menduduki jabatan sebagai Presiden ke-5 RI.
Megawati menyebut MK harus menjaga kewibawaan untuk mengawal hukum di Tanah Air. Ia mengatakan peran MK sangatlah penting sehingga sejak awal pembentukannya sudah dibicarakan dengan matang.
“Dari namanya saja, MK itu seharusnya sangat-sangat berwibawa memiliki tugas yang sangat berat dan penting guna mewakili seluruh rakyat Indonesia di dalam mengawal konstitusi demokrasi,” ujar Megawati dalam pidatonya dikutip pada Minggu (12/11/2023).
Megawati bercerita ia bersama Menteri Sekretaris Negara saat itu berjuang mencari lokasi untuk gedung Mahkamah Konstitusi. Ia mengaku memilih MK berada dekat dengan Istana yang selalu disebut dengan Ring 1.
Lantas, seperti apakah sejarah pembentukan MK? Simak informasi lengkapnya berikut ini.
Sejarah Pembentukan MK
Mahkamah Konstitusi (MK) dibentuk atas usulan dan konsep yang diadopsi dalam amandemen konstitusi yang dilakukan oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) pada tahun 2001.
Amandemen tersebut tercantum dalam Pasal 24 ayat (2), Pasal 24C, dan Pasal 7B Undang-Undang Dasar 1945 hasil Perubahan Ketiga yang disahkan pada 9 November 2001.
Baca Juga: TPN Jelaskan Maksud Pidato Megawati Menyoal Putusan MK: Beliau Sangat Prihatin
Pembentukan MK adalah salah satu kemajuan dalam pemikiran hukum dan sistem kenegaraan modern yang muncul pada abad ke-20.
Setelah Perubahan Ketiga UUD 1945 disahkan, MPR menetapkan bahwa Mahkamah Agung (MA) akan menjalankan fungsi MK secara sementara sesuai dengan Pasal III Aturan Peralihan UUD 1945 hasil Perubahan Keempat.
Lalu, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Pemerintah menggagas Rancangan Undang-Undang yang berhubungan dengan pembentukan Mahkamah Konstitusi.
Setelah melalui berbagai proses pembahasan, DPR dan Pemerintah menyepakati UU Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi pada 13 Agustus 2003. UU tersebut lalu disahkan Presiden Megawati Soekarnoputri di hari yang sama.
Lalu, pada 15 Agustus 2003, Megawati Soekarnoputri saat itu mengeluarkan Keputusan Presiden Nomor 147/M Tahun 2003 untuk mengangkat hakim konstitusi pertama. Pengucapan sumpah jabatan para hakim konstitusi ini dilakukan di Istana Negara pada 16 Agustus 2003.
Jimly Asshidiqie lalu terpilih menjadi Ketua MK pertama. Ia dipilih oleh DPR sebagai salah satu hakim konstitusi generasi pertama pada 15 Agustus 2003. Jimly secara resmi menduduki jabatan sebagai Ketua MK pada tanggal 19 Agustus 2003.
Berita Terkait
-
TPN Jelaskan Maksud Pidato Megawati Menyoal Putusan MK: Beliau Sangat Prihatin
-
Megawati Bersuara soal Putusan MKMK, Singgung Kekuatan Moral vs Rekayasa Hukum Konstitusi
-
Survei Indikator: Mayoritas Publik Tak Percaya Majunya Gibran Jadi Bentuk Pengkhianatan Jokowi Ke PDIP
-
Bicara ke Gus Mus Soal Kebohongan Penguasa, Goenawan Muhamad: Kami Ingin Cegah Kepercayaan Masyarakat Hilang
-
Pidato Politik Megawati Jelang Pemilu 2024: Jangan Sampai Kecurangan Terjadi Lagi
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- Siapa Syekh Ahmad Al Misry? Dikaitkan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Jenis 'SAM'
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
7 Parfum Mirip Chanel Coco Mademoiselle Versi Murah tapi Wanginya Mewah
-
4 Langkah Pertolongan Pertama Jika Kena Air Keras, Antisipasi dari Kasus Andrie Yunus
-
Apakah 1 Syawal Boleh Puasa? Simak Hukum dan Waktu Pelaksanaannya
-
Promo Kue Kering Holland Bakery, Cocok untuk Hampers atau Hidangan Lebaran Premium
-
20 Link CTTV Tol Real-time untuk Pantau Arus Mudik Lebaran 2026
-
Panduan Lengkap Larangan saat Nyepi di Bali, Wisatawan Perlu Tahu
-
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
-
7 Ide Bekal Mudik Tahan Lama Anti Basi tanpa Pengawet
-
Promo Alfamart 14-18 Maret 2026: Diskon Sirop dan Wafer Mulai Rp8 Ribuan Jelang Lebaran
-
Resep Nastar Wisman Terigu 1 Kg, Kue Lebaran Premium Aroma Lebih Harum