Suara.com - Hakim Konstitusi Suhartoyo kini resmi dipilih sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) baru menggantikan Anwar Usman sebagai buntut keputusan gugatan usia capres-cawapres.
Adapun pelantikan Suhartoyo berlangsung di Ruang Rapat Pleno Hakim Konstitusi, Gedung MK Jakarta pada Senin (13/11/2023) pukul 10.00 WIB.
Jabatan baru yang diemban Suhartoyo sebagai Ketua MK memberinya segudang keuntungan, termasuk gaji.
Gaji Suhartoyo sebagai pengganti Anwar Usman ternyata jumlahnya tak main-main. Bahkan, Suhartoyo juga mendapatkan tunjangan yang termasuk rumah negara.
Berikut rincian gaji Suhartoyo sebagai Ketua MK.
Gaji Suhartoyo: Tunjangan hampir sentuh ratusan juta Rupiah
Gaji Ketua MK yakni senilai Rp5.040.000, seperti diatur dalam diatur oleh Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2000.
Tunjangan Hakim Konstitusi di sisi lain diatur dalam oleh Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2014.
Aturan tersebut merinci beberapa keutungan yang diberikan kepada para anggota Mahkamah Konstitusi dari level Ketua hingga hakim anggota.
Baca Juga: Suhartoyo Resmi Jadi Ketua MK yang Baru Gantikan Anwar Usman
Tunjangan seorang Ketua MK sebagaimana yang diatur dalam PP tersebut yakni mencakup rumah negara, fasilitas transportasi, dan jaminan kesehatan.
Jika dirinci dalam bentuk angka, nilai tunjangan Ketua MK yakni berada dalam angka Rp121.609.000.
Harta kekayan Suhartoyo: Garasi berisi segudang mobil mewah
Berkaca dari gaji dan tunjangan Suhartoyo yang bernilai ratusan juta rupiah, publik juga mencari-cari tahu informasi terkait harta kekayaannya.
Beruntungnya, Suhartoyo melaporkan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK tiap tahunnya.
Dikutip dari Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) milik Suhartoyo, ia mengantongi harta kekayaaan sejumlah Rp14.748.971.79 atau Rp 14,7 miliar.
Tercatat, Suhartoyo memiliki ragam aset harta kekayaan seperti tanah dan bangunan senilai Rp6.486.585.000 yang tersebar di berbagai daerah dari Yogyakarta hingga Lampung.
Usut punya usut, Suhartoyo juga ternyata hobi mengoleksi mobil mewah berspek gahar bernilai Rp810.000.000 dengan rincian sebagai berikut:
- Mobil Toyota Hardtop Jeep Tahun 1982, senilai Rp 100.000.000,
- Mobil Jeep Wilys Jeep Tahun 1960, senilai Rp60.000.000,
- Mobil Alphard Tipe G Tahun 2018, senilai Rp650.000.000.
Beberapa harta kekayaan Suhartoyo lainnya yakni harta bergerak lainnya senilai Rp188.000.000 serta harta berjenis kas dan setara kas senilai Rp7.264.386.796.
Suhartoyo juga tercatat bebas dari utang dan harta kekayaannya tak mengalami pengurangan.
Kontributor : Armand Ilham
Berita Terkait
-
Suhartoyo Resmi Jadi Ketua MK yang Baru Gantikan Anwar Usman
-
Anwar Usman Absen saat Pelantikan Hakim MK, Suhartoyo: Beliau Izin ke Rumah Sakit
-
Anggap Ucapan Mahfud Md Pesan Dari Sahabat, Ketua MK Suhartoyo: Insyaallah Tak Terkontaminasi
-
Menangis Usai Jadi Ketua MK, Suhartoyo: Saya Khawatir
-
Harta Kekayaan dan Isi Garasi Suhartoyo, Ketua MK Pengganti Anwar Usman
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Harga Serum Penghilang Flek Hitam yang Efektif dan Aman, Ini 5 Rekomendasi Produknya
- Warga Jogja Protes Desil Naik, Status Miskin Masuk Desil 9, Pemda DIY Minta BPS Klarifikasi
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Pati Kompak! Ratusan Ormas Deklarasi Damai di Alun-alun, Tegaskan Tolak Aksi Provokatif
-
Dari Panggung KKI 2026, Belasan UMKM Sumsel Membidik Pasar Nasional hingga Ekspor
-
Cek Kesehatan Gratis Efektif Deteksi Dini dan Eliminasi Kasus TBC di Tangsel
-
Karhutla Sumsel Belum Terkendali, 8 Lokasi Masih Terbakar, Air Makin Menipis
-
Guncang Lima Kota Besar, Deddy Corbuzier Bawa Invasi Indonesia Podcast Festival 2026 ke Luar Jakarta
-
Kemendagri Dorong Digitalisasi Transaksi Daerah Tak Sekadar Pembayaran, tapi Dongkrak PAD
-
Indonesia - China Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Bidang Pertahanan
-
Praperadilan Febrie: Ahli Sebut TPPU Pasca 2026 Wajib Pakai Pasal 607, Bukan UU Lama
-
28 Tahun Berlalu, Luka Mei 1998 Kembali Disuarakan Lewat Lagu
-
Bayi 3 Bulan di OKU Terbaring di ICU, 11 Hari Setelah Diduga Dianiaya Ayah Kandung