Suara.com - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo mengungkapkan alasannya emosional saat pidato usai mengucapkan sumpah jabatan. Ia tampak menangis usai resmi dilantik sebagai Ketua MK.
"Saya hanya khawatir begitu, khawatir tidak bisa memenuhi ekspektasi. Jadi, saya kadang-kadang merasa apa iya saya bisa? Tanpa saya skeptis atau pesimis ya, tapi itu dalam benak saya sendiri," kata Suhartoyo di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (13/11/2023).
"Pekerjaan yang dibebankan pada hari ini menurut saya cukup berat," tambah dia.
Meski begitu, dia mengatakan tugasnya akan banyak dibantu oleh delapan hakim konstitusi lainnya. Terlebih, dia menyoroti peran Saldi Isra selaku Wakil Ketua MK yang akan mendampinginya.
"Oleh karena itu, saya selalu terbayang-bayang dengan teman-teman ini. Hanya kepada mereka lah saya bisa mendekati tujuan," kata Suhartoyo.
Sebelumnya, Suhartoyo sempat menangis saat berpidato usai membacakan sumpah jabatan. Tangisan itu muncul saat Suhartoyo akan membahas tentang hubungannya dengan para hakim konstitusi lain.
"Kepada para kolega saya, yang mulia bapak ibu hakim," kata Suhartoyo diakhiri dengan tangisan sesaat, Senin (13/11/2023).
Tak lama kemudian, dia melanjutkan pidatonya dengan mengajak para konstitusi untuk membangun kembali sinergitas persaudaraan dan kebersamaan dalam bekerja.
"Masih terdapat tuntutan publik yang perlu kita capai bersama, khususnya untuk meningkatkan kualitas putusan sebagaimana telah menjadi salah satu misi kelembagaan Mahkamah Kontitusi," ujar Suhartoyo.
Baca Juga: Harta Kekayaan dan Isi Garasi Suhartoyo, Ketua MK Pengganti Anwar Usman
"Untuk itu, saya akan memperkuat dukungan penanganan perkara konstitusi sekaligus meningkatkan motivasi serta sense of belonging dari para pegawai Mahkamah Konstitusi agar tercipta suasana kerja yg harmonis, terarah, dan juga seimbang," sambung dia.
Diketahui, Hakim Konstitusi Suhartoyo resmi dilantik sebagai Ketua MK hari ini dalam sidang yang dimulai sekitar pukul 10.21 WIB. Dia menjadi Ketua MK menggantikan Anwar Usman yang dicopot dari jabatannya karena terbukti melakukan pelanggaran berat terhadap kode etik hakim berkenaan dengan putusan MK nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang batas usia minimal calon presiden dan wakil presiden.
"Demi Allah, saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban Ketua Mahkamah Konstitusi dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta berbakti kepada nusa dan bangsa," kata Suhartoyo, Senin (13/11/2023).
Pelantikan Suhartoyo dilakukan usai Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) menetapkannya sebagai Ketua MK. Selain itu, Saldi Isra juga diputuskan tetap menjadi Wakil Ketua MK.
Berita Terkait
-
Harta Kekayaan dan Isi Garasi Suhartoyo, Ketua MK Pengganti Anwar Usman
-
Anwar Usman Absen Pelantikan Ketua MK Suhartoyo, Ada Apa dengan Ipar Jokowi?
-
Wujudkan Keinginan Rakyat, Ketua MK Suhartoyo Segera Bentuk MKMK Permanen
-
Resmi Jadi Ketua MK, Suhartoyo Tegaskan Akan Jaga Kemandirian Hakim Konstitusi Dari Intervensi Dan Kekuasaan
-
Gantikan Anwar Usman yang Dicopot, Suhartoyo: MK Baru Saja Alami Fase Krisis yang Belum Pernah Terjadi
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
-
4 Tablet RAM 8 GB dengan Slot SIM Card Termurah untuk Penunjang Produktivitas Pekerja Mobile
-
3 Fakta Perih Usai Timnas Indonesia U-22 Gagal Total di SEA Games 2025
Terkini
-
Timnas U-22 Gagal Total di SEA Games 2025, Komisi X: Publik Berhak Kecewa, Tim Kembali ke Pola Lama
-
Dari Sel ke Mimbar: Intip Momen Ferdy Sambo Ikuti Praise and Worship di Lapas Cibinong Jelang Natal
-
6 Anggota Yanma Polri Jadi Pelaku Pengeroyokan Matel di Kalibata, Komisi III DPR: Harus Diproses!
-
Pengeroyok Sudah Ditangkap! Polisi Usut Aksi Balas Dendam Matel yang Rusak Kios Pedagang Kalibata
-
Terkuak! Motor Anggota Polri Nunggak Cicilan Jadi Pemicu Pengeroyokan Maut 2 Matel di Kalibata
-
Ratusan Rumah Luluh Lantak, Pemkab Agam Membutuhkan 525 Huntara Bagi Korban Banjir
-
Wagub Sumut Apresiasi Bantuan Korban Banjir dan Longsor dari Pemprov Bengkulu
-
Sidang Etik 6 Anggota Yanma Pengeroyok Matel di Kalibata Digelar Pekan Depan, Bakal Dipecat?
-
Menanti Status Bencana Nasional Sumatera sampai Warga Ingin Ajukan Gugatan
-
BGN Optimis, Program Makan Bergizi Gratis Mampu Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi hingga 8 Persen