Suara.com - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo mengungkapkan alasannya emosional saat pidato usai mengucapkan sumpah jabatan. Ia tampak menangis usai resmi dilantik sebagai Ketua MK.
"Saya hanya khawatir begitu, khawatir tidak bisa memenuhi ekspektasi. Jadi, saya kadang-kadang merasa apa iya saya bisa? Tanpa saya skeptis atau pesimis ya, tapi itu dalam benak saya sendiri," kata Suhartoyo di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (13/11/2023).
"Pekerjaan yang dibebankan pada hari ini menurut saya cukup berat," tambah dia.
Meski begitu, dia mengatakan tugasnya akan banyak dibantu oleh delapan hakim konstitusi lainnya. Terlebih, dia menyoroti peran Saldi Isra selaku Wakil Ketua MK yang akan mendampinginya.
"Oleh karena itu, saya selalu terbayang-bayang dengan teman-teman ini. Hanya kepada mereka lah saya bisa mendekati tujuan," kata Suhartoyo.
Sebelumnya, Suhartoyo sempat menangis saat berpidato usai membacakan sumpah jabatan. Tangisan itu muncul saat Suhartoyo akan membahas tentang hubungannya dengan para hakim konstitusi lain.
"Kepada para kolega saya, yang mulia bapak ibu hakim," kata Suhartoyo diakhiri dengan tangisan sesaat, Senin (13/11/2023).
Tak lama kemudian, dia melanjutkan pidatonya dengan mengajak para konstitusi untuk membangun kembali sinergitas persaudaraan dan kebersamaan dalam bekerja.
"Masih terdapat tuntutan publik yang perlu kita capai bersama, khususnya untuk meningkatkan kualitas putusan sebagaimana telah menjadi salah satu misi kelembagaan Mahkamah Kontitusi," ujar Suhartoyo.
Baca Juga: Harta Kekayaan dan Isi Garasi Suhartoyo, Ketua MK Pengganti Anwar Usman
"Untuk itu, saya akan memperkuat dukungan penanganan perkara konstitusi sekaligus meningkatkan motivasi serta sense of belonging dari para pegawai Mahkamah Konstitusi agar tercipta suasana kerja yg harmonis, terarah, dan juga seimbang," sambung dia.
Diketahui, Hakim Konstitusi Suhartoyo resmi dilantik sebagai Ketua MK hari ini dalam sidang yang dimulai sekitar pukul 10.21 WIB. Dia menjadi Ketua MK menggantikan Anwar Usman yang dicopot dari jabatannya karena terbukti melakukan pelanggaran berat terhadap kode etik hakim berkenaan dengan putusan MK nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang batas usia minimal calon presiden dan wakil presiden.
"Demi Allah, saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban Ketua Mahkamah Konstitusi dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta berbakti kepada nusa dan bangsa," kata Suhartoyo, Senin (13/11/2023).
Pelantikan Suhartoyo dilakukan usai Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) menetapkannya sebagai Ketua MK. Selain itu, Saldi Isra juga diputuskan tetap menjadi Wakil Ketua MK.
Berita Terkait
-
Harta Kekayaan dan Isi Garasi Suhartoyo, Ketua MK Pengganti Anwar Usman
-
Anwar Usman Absen Pelantikan Ketua MK Suhartoyo, Ada Apa dengan Ipar Jokowi?
-
Wujudkan Keinginan Rakyat, Ketua MK Suhartoyo Segera Bentuk MKMK Permanen
-
Resmi Jadi Ketua MK, Suhartoyo Tegaskan Akan Jaga Kemandirian Hakim Konstitusi Dari Intervensi Dan Kekuasaan
-
Gantikan Anwar Usman yang Dicopot, Suhartoyo: MK Baru Saja Alami Fase Krisis yang Belum Pernah Terjadi
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Cara Mencari Sinyal TVRI di TV Digital dan TV Analog agar Bisa Nonton Siaran Piala Dunia 2026
- 4 SMA di Banten Terpilih Jadi Sekolah Unggul Garuda 2026, Ini Daftarnya
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Kantor Dinas Pendidikan Sulsel Digeledah Kejati
-
Prediksi Argentina vs Aljazair: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
Terkini
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
-
Polri Ajukan Tambahan Anggaran Rp66,1 T untuk 2027, Difokuskan Bayar Gaji-Beli Kendaraan Listrik
-
BEM Bersatu dari Universitas Mana Saja? Sederet Kampus Klarifikasi Bantah Ikut Terlibat
-
Ngeri! Harga Sekolah Elit Pangeran George di Inggris, Tempat Belajar 20 Perdana Menteri
-
Studi: Pemanasan Global Berpotensi Memicu Pelepasan Metana Lebih Besar dari Ekosistem Alami
-
Kemenham Akui Tata Kelola Makan Bergizi Belum Sempurna, tapi Tolak Label Pelanggaran HAM
-
Pengadilan Jepang Sidang Korban Salah Tangkap Kasus Pembunuhan yang Sudah Meninggal 15 Tahun Lalu
-
Viral Ojol Terobos Jembatan Rel Kereta di Petamburan, KAI Murka: Kami akan Lapor Aparat!
-
Penting, Ini 5 Persiapan Finansial yang Mesti Dilakukan Agar Terus Cuan di Masa Pensiun
-
Setop Dapur MBG Baru! Pemerintah Bakal Audit dan Beri 'Rapor' Kinerja