Suara.com - Penjabat (Pj) Bupati Sorong Yan Piet Mosso diduga ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sebuah operasi tangkap tangan (OTT). Lalu siapakah dia, simak profil Yan Piet Mosso berikut.
Pada Minggu (12/11/2023) lalu, KPK telah menangkap Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso dalam OTT yang dilaksanakan di Sorong dan Manokwari, Papua Barat.
Selain Mosso, KPK juga menangkap pemeriksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Provinsi Papua Barat Daya dan beberapa orang lainnya pada operasi tersebut.
Juru bicara KPK, Ali Fikri mengungkapkan total ada lima orang yang ditangkap, di antaranya adalah dua orang pemeriksa BPK perwakilan Provinsi Papua Barat Daya dan tiga pejabat Kabupaten Sorong.
Ali juga mengatakan bahwa para pihak yang terjaring OTT KPK diduga terlibat dalam korupsi pengkondisian temuan BPK. Yan Piet Mosso kemudian dibawa ke Bandara Domine Eduard Osok, Sorong untuk diterbangkan ke Jakarta guna pemeriksaan lebih lanjut.
Profil Yan Piet Mosso
Yan Piet Mosso ditunjuk sebagai Pj Bupati Sorong pada 19 Agustus 2022, berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri, untuk menggantikan posisi jabatan Johny Kamuru yang telah berakhir.
Yan Piet Mosso adalah salah satu birokrat, pejabat di Pemprov Papua Barat. Pada 2019, ia dipercaya menjadi Kepala Bagian pada Sekretariat Daerah Pemerintah Provinsi Papua Barat.
Dirinya juga sempat menjabat sebagai Kepala Bagian Bina Mental Spiritual pada Sekretariat Daerah Pemerintah Provinsi Papua Barat di 2020. Mosso mengemban jabatannya sebagai Kepala Bagian Bina Mental Spiritual selama satu tahun atau bisa dikatakan hingga 2021.
Baca Juga: Apa Itu Pakta Integritas Pj Bupati Sorong Menangkan Ganjar Jadi Presiden?
Sebelum Yan Piet Mosso dilantik sebagai Pejabat (Pj) Bupati Sorong oleh Pj Gubernur Papua Barat Komjen Pol (Purn) Paulus Waterpauw, ia juga pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
Hanya Memiliki Kekayaan Rp 49 Juta
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Yan Piet Mosso terakhir kali melaporkan harta kekayaannya yakni pada 31 Desember 2022 dengan total kekayaan senilai Rp 49.200.000.
Dirinya hanya memiliki harta bergerak senilai Rp 34.2 juta dan kas Rp 15 juta. Dalam LHKPN tersebut, ia tercatat tidak memiliki tanah dan bangunan serta alat transportasi.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Berita Terkait
Terpopuler
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
Pilihan
-
Harry de Fretes Bagikan Kabar Haji Bolot Meninggal, Keluarga: Hoaks, Itu Orang Kurang Kerjaan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
Terkini
-
Nikmati Kuliner Tempo Dulu di Batavia Heritage Feast Jakarta
-
4 Cushion dengan Niacinamide untuk Cerahkan Kulit Kusam, Hasilnya Bikin Wajah Glowing
-
7 Parfum Unisex Brand Lokal yang Wanginya Awet dan Tidak Bikin Enek
-
Cara Beli Paket MAXStream TV untuk Menonton Piala Dunia 2026
-
Daftar Siaran Resmi Piala Dunia 2026 di Indonesia, Bisa Nonton Gratis di TV dan Streaming
-
Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
-
Ratusan Lentera Bercahaya Hiasi Malam Jakarta, Jadi Pilihan Wisata Unik untuk Liburan
-
Hoki Besar Datang! 4 Shio Ini Diprediksi Panen Rezeki dan Kabar Baik Mulai 12 Juni 2026
-
Trik Duet Cushion dan Bedak Tabur agar Complexion Bebas Dempul dan Anti-Geser
-
Dompet Hitam Benarkah Paling Mendatangkan Rezeki? Ini Maknanya Menurut Feng Shui