Suara.com - Penjabat (Pj) Bupati Sorong Yan Piet Mosso diduga ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sebuah operasi tangkap tangan (OTT). Lalu siapakah dia, simak profil Yan Piet Mosso berikut.
Pada Minggu (12/11/2023) lalu, KPK telah menangkap Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso dalam OTT yang dilaksanakan di Sorong dan Manokwari, Papua Barat.
Selain Mosso, KPK juga menangkap pemeriksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Provinsi Papua Barat Daya dan beberapa orang lainnya pada operasi tersebut.
Juru bicara KPK, Ali Fikri mengungkapkan total ada lima orang yang ditangkap, di antaranya adalah dua orang pemeriksa BPK perwakilan Provinsi Papua Barat Daya dan tiga pejabat Kabupaten Sorong.
Ali juga mengatakan bahwa para pihak yang terjaring OTT KPK diduga terlibat dalam korupsi pengkondisian temuan BPK. Yan Piet Mosso kemudian dibawa ke Bandara Domine Eduard Osok, Sorong untuk diterbangkan ke Jakarta guna pemeriksaan lebih lanjut.
Profil Yan Piet Mosso
Yan Piet Mosso ditunjuk sebagai Pj Bupati Sorong pada 19 Agustus 2022, berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri, untuk menggantikan posisi jabatan Johny Kamuru yang telah berakhir.
Yan Piet Mosso adalah salah satu birokrat, pejabat di Pemprov Papua Barat. Pada 2019, ia dipercaya menjadi Kepala Bagian pada Sekretariat Daerah Pemerintah Provinsi Papua Barat.
Dirinya juga sempat menjabat sebagai Kepala Bagian Bina Mental Spiritual pada Sekretariat Daerah Pemerintah Provinsi Papua Barat di 2020. Mosso mengemban jabatannya sebagai Kepala Bagian Bina Mental Spiritual selama satu tahun atau bisa dikatakan hingga 2021.
Baca Juga: Apa Itu Pakta Integritas Pj Bupati Sorong Menangkan Ganjar Jadi Presiden?
Sebelum Yan Piet Mosso dilantik sebagai Pejabat (Pj) Bupati Sorong oleh Pj Gubernur Papua Barat Komjen Pol (Purn) Paulus Waterpauw, ia juga pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
Hanya Memiliki Kekayaan Rp 49 Juta
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Yan Piet Mosso terakhir kali melaporkan harta kekayaannya yakni pada 31 Desember 2022 dengan total kekayaan senilai Rp 49.200.000.
Dirinya hanya memiliki harta bergerak senilai Rp 34.2 juta dan kas Rp 15 juta. Dalam LHKPN tersebut, ia tercatat tidak memiliki tanah dan bangunan serta alat transportasi.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 6 Shio Ini Diramal Paling Beruntung dan Makmur Pada 11 Desember 2025, Cek Kamu Salah Satunya?
- Kode Redeem FC Mobile 10 Desember 2025: Siap Klaim Nedved dan Gems Melimpah untuk Player F2P
Pilihan
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
Terkini
-
7 Rekomendasi Sepatu Futsal Cewek Terbaik, Kualitas Juara Bikin Anti Cedera
-
45 Ucapan Selamat Natal untuk Teman dan Sahabat, Hangat dan Menyentuh Hati
-
Perempuan Usai Career Break: Ingin Kembali Bekerja, Tapi Peluangnya Masih Terbatas
-
3 Zodiak Ini Paling Beruntung dan Penuh Cinta pada 12 Desember 2025
-
Rekomendasi Bedak dengan Kandungan Centella Asiatica, Makeup Flawless Tanpa Takut Jerawat Meradang
-
4 Tinted Sunscreen untuk Wajah Flawless dan Tetap Terlindungi
-
7 Cara Sederhana Menjadi Pribadi yang Lebih Bahagia
-
Minyak Goreng hingga Sabun Mandi Turun Harga di Indomaret, Cek Katalognya Karena Cuma 4 Hari!
-
Promo 12.12 Superindo, 6 Body Lotion Pencerah Kulit Ini Diskon 50 Persen
-
5 Sabun Muka untuk Kulit Sensitif dan Mudah Berjerawat, Mulai Rp20 Ribuan