Suara.com - Penjabat (Pj) Bupati Sorong Yan Piet Mosso diduga ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sebuah operasi tangkap tangan (OTT). Lalu siapakah dia, simak profil Yan Piet Mosso berikut.
Pada Minggu (12/11/2023) lalu, KPK telah menangkap Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso dalam OTT yang dilaksanakan di Sorong dan Manokwari, Papua Barat.
Selain Mosso, KPK juga menangkap pemeriksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Provinsi Papua Barat Daya dan beberapa orang lainnya pada operasi tersebut.
Juru bicara KPK, Ali Fikri mengungkapkan total ada lima orang yang ditangkap, di antaranya adalah dua orang pemeriksa BPK perwakilan Provinsi Papua Barat Daya dan tiga pejabat Kabupaten Sorong.
Ali juga mengatakan bahwa para pihak yang terjaring OTT KPK diduga terlibat dalam korupsi pengkondisian temuan BPK. Yan Piet Mosso kemudian dibawa ke Bandara Domine Eduard Osok, Sorong untuk diterbangkan ke Jakarta guna pemeriksaan lebih lanjut.
Profil Yan Piet Mosso
Yan Piet Mosso ditunjuk sebagai Pj Bupati Sorong pada 19 Agustus 2022, berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri, untuk menggantikan posisi jabatan Johny Kamuru yang telah berakhir.
Yan Piet Mosso adalah salah satu birokrat, pejabat di Pemprov Papua Barat. Pada 2019, ia dipercaya menjadi Kepala Bagian pada Sekretariat Daerah Pemerintah Provinsi Papua Barat.
Dirinya juga sempat menjabat sebagai Kepala Bagian Bina Mental Spiritual pada Sekretariat Daerah Pemerintah Provinsi Papua Barat di 2020. Mosso mengemban jabatannya sebagai Kepala Bagian Bina Mental Spiritual selama satu tahun atau bisa dikatakan hingga 2021.
Baca Juga: Apa Itu Pakta Integritas Pj Bupati Sorong Menangkan Ganjar Jadi Presiden?
Sebelum Yan Piet Mosso dilantik sebagai Pejabat (Pj) Bupati Sorong oleh Pj Gubernur Papua Barat Komjen Pol (Purn) Paulus Waterpauw, ia juga pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
Hanya Memiliki Kekayaan Rp 49 Juta
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Yan Piet Mosso terakhir kali melaporkan harta kekayaannya yakni pada 31 Desember 2022 dengan total kekayaan senilai Rp 49.200.000.
Dirinya hanya memiliki harta bergerak senilai Rp 34.2 juta dan kas Rp 15 juta. Dalam LHKPN tersebut, ia tercatat tidak memiliki tanah dan bangunan serta alat transportasi.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
- 5 Sepatu Lari di Bawah Rp500 Ribu di Sports Station, Performa Nyaman Sesuai Review
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim
-
Kebakaran Lahan Meluas ke Pemukiman, BPBD Cianjur Minta Warga Waspadai Puntung Rokok
-
140 Titik di Banten Darurat Air Bersih
-
Gurita Pungli Dinas ESDM Jatim: Kabid Geologi Jadi Tersangka, Peras 217 Pemohon
-
Buka 31 Formasi Jabatan, Bupati Bogor Jamin Proses Seleksi ASN Transparan dan Bebas Orang Dalam