Suara.com - Penjabat (Pj) Bupati Sorong Yan Piet Mosso diduga ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sebuah operasi tangkap tangan (OTT). Lalu siapakah dia, simak profil Yan Piet Mosso berikut.
Pada Minggu (12/11/2023) lalu, KPK telah menangkap Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso dalam OTT yang dilaksanakan di Sorong dan Manokwari, Papua Barat.
Selain Mosso, KPK juga menangkap pemeriksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Provinsi Papua Barat Daya dan beberapa orang lainnya pada operasi tersebut.
Juru bicara KPK, Ali Fikri mengungkapkan total ada lima orang yang ditangkap, di antaranya adalah dua orang pemeriksa BPK perwakilan Provinsi Papua Barat Daya dan tiga pejabat Kabupaten Sorong.
Ali juga mengatakan bahwa para pihak yang terjaring OTT KPK diduga terlibat dalam korupsi pengkondisian temuan BPK. Yan Piet Mosso kemudian dibawa ke Bandara Domine Eduard Osok, Sorong untuk diterbangkan ke Jakarta guna pemeriksaan lebih lanjut.
Profil Yan Piet Mosso
Yan Piet Mosso ditunjuk sebagai Pj Bupati Sorong pada 19 Agustus 2022, berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri, untuk menggantikan posisi jabatan Johny Kamuru yang telah berakhir.
Yan Piet Mosso adalah salah satu birokrat, pejabat di Pemprov Papua Barat. Pada 2019, ia dipercaya menjadi Kepala Bagian pada Sekretariat Daerah Pemerintah Provinsi Papua Barat.
Dirinya juga sempat menjabat sebagai Kepala Bagian Bina Mental Spiritual pada Sekretariat Daerah Pemerintah Provinsi Papua Barat di 2020. Mosso mengemban jabatannya sebagai Kepala Bagian Bina Mental Spiritual selama satu tahun atau bisa dikatakan hingga 2021.
Baca Juga: Apa Itu Pakta Integritas Pj Bupati Sorong Menangkan Ganjar Jadi Presiden?
Sebelum Yan Piet Mosso dilantik sebagai Pejabat (Pj) Bupati Sorong oleh Pj Gubernur Papua Barat Komjen Pol (Purn) Paulus Waterpauw, ia juga pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
Hanya Memiliki Kekayaan Rp 49 Juta
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Yan Piet Mosso terakhir kali melaporkan harta kekayaannya yakni pada 31 Desember 2022 dengan total kekayaan senilai Rp 49.200.000.
Dirinya hanya memiliki harta bergerak senilai Rp 34.2 juta dan kas Rp 15 juta. Dalam LHKPN tersebut, ia tercatat tidak memiliki tanah dan bangunan serta alat transportasi.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
Pilihan
-
Kenaikan Harga Emas yang Bikin Cemas
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
Terkini
-
Waspada Virus Nipah: Penyebab, Gejala, dan Cara Pencegahan yang Penting Diketahui
-
Deretan Merek Skincare Malaysia, Nomor 1 Paling Digemari di Indonesia
-
5 Rekomendasi Bedak untuk Menyamarkan Hiperpigmentasi Usia 45 Tahun ke Atas
-
6 Rekomendasi Moisturizer Jepang Paling Efektif untuk Kulit Lembap dan Kenyal
-
Bounce Street Asia Bintaro Resmi Dibuka: Destinasi Wajib Keluarga Muda untuk Gaya Hidup Aktif
-
6 Shio Mendapatkan Keberuntungan Finansial 27 Januari 2026, Kamu Termasuk?
-
Momen Langka: Tiga Pemimpin Sakya Dunia Pimpin Doa Bersama untuk Perdamaian Indonesia
-
Nikita Willy dan Indra Priawan Bagikan Tips Berpakaian Cerdas untuk Keseharian dan Traveling
-
Rangkaian Skincare Skintific untuk Hempas Flek Hitam dan Kerutan Usia 50 Tahun
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Kapan Dibuka? Cek Jadwal Pemesanan dan Tanggal Keberangkatan