Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang Rp 1,8 miliar dan satu jam Rolex dalam operasi tangkap tangan (OTT) kasus suap yang melibatkan nama Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso pada Minggu (12/11/2023).
Dalam OTT yang dilakukan di Kabupaten Sorong dan Jakarta, KPK mengamankan 10 orang, yakni Kepala BPKAD Kabupaten Sorong ES, Staf BPKAD Kabupaten Sorong MS, Pj Bupati Kabupaten Sorong YPM, Kasubaud BPK Provinsi Papua Barat AH, ASN BPK/Ketua Tim Pemeriksa DP, ASN BPK/Anggota Tim Pemeriksa DFD, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Papua Barat PLS, Staf BPK Perwakilan Provinsi Papua Barat DM, Security BPK Perwakilan Provinsi Papua Barat EP, hingga Tenaga Ahli BPK FU.
Ketua KPK Firli Bahuri mengungkapkan, penangkapan tersebut dilakukan setelah pihaknya menerima informasi mengenai dugaan penyerahan sejumlah uang pada penyelenggara negara atau mewakilinya untuk mengondisikan temuan hasil pemeriksaan BPK di Sorong.
"Dari kegiatan tersebut, Tim KPK juga mengamankan uang tunai sejumlah sekitar Rp 1,8 Miliar dan 1 buah jam tangan merek Rolex," ujarnya di Gedung Merah Putih KPK Jakarta, Selasa (14/11/2023).
Dalam konstruksi perkara tersebut, Firli mengungkapkan bermula dari tim BPK yang melakukan pemeriksaan kepatuhan atas belanja daerah Tahun Anggaran 2022 dan 2023 di Pemerintah Daerah Sorong. Tim tersebut tersebut terdiri dari PLS selaku penanggung jawab, AH sebagai pengendali teknis dan DP sebagai ketua tim.
"Dari hasil temuan pemeriksaan PDTT di Provinsi Papua Barat Daya khususnya di Kabupaten Sorong diperoleh adanya beberapa laporan keuangan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan," kata Firli.
Temuan tersebut kemudian menjadi dasar tim dari BPK membuka komunikasi dengan ES dan MS sebagai representasi YPM dengan AH dan DP mewakil PLS. Dalam pertemuan tersebut, perwakilan YPM memberikan sejumlah uang agar temuan dari Tim Pemeriksa BPK.
Rangkaian komunikasi tersebut di antaranya pemberian sejumlah uang agar temuan dari Tim Pemeriksa BPK menjadi tidak ada. Terkait teknis penyerahan uang dilakukan secara bertahap dengan lokasi yang berpindah- pindah diantaranya di hotel yang ada di Sorong."
Pertemuan penyerahan ung tersebut oleh ES dan MS selalu dilaporkan kepada YPM, sebaliknya AH dan DP juga melaporkan serta menyerahkan uang tersebut kepada PLS.
Baca Juga: Ruang Anggota BPK Pius Lustrilanang Disegel KPK, Firli: Kami Sudah Cek Kemarin
"Istilah yang disepakati dan dipahami untuk penyerahan uang tersebut yaitu 'titipan'," kata Firli.
YPM diketahui memberikan PLS uang sejumlah Rp 940 miliar dan satu jam tangan Rolex yang diserahkan melalui ES dan MS kepada AH dan DP untuk diteruskan kepada PLS.
"Terkait besaran uang yang diberikan maupun yang diterima para Tersangka, Tim Penyidik masih terus melakukan penelusuran dan pendalaman lanjutan serta tentunya akan dikembangkan dalam penyidikan," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, KPK melakukan operasi tangkap tangan atau OTT pada Minggu (12/11/2023) dan menangkap lima orang.
Sebelumnya diberitakan, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan kelima orang itu, yakni tiga orang pejabat Kabupaten Sorong dan dua orang pemeriksa Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Papua Barat Daya.
"Sejauh ini ada beberapa orang yang ditangkap tim KPK, di antaranya 3 Pejabat Kabupaten Sorong dan 2 orang pemeriksa BPK perwakilan Provinsi Papua Barat Daya," ujar Ali dalam keterangannya yang diterima Suara.com, Senin (13/11/2023) kemarin.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK
-
Boni Hargens: 5 Logical Fallacies di Argumentasi Komite Reformasi Polri Terkait Perpol 10/2025