Suara.com - Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta resmi memecat Eric Hiariej dari jabatannya sebagai dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (Fisipol). Hal ini buntut dari kasus dugaan pelecehan seksual terhadap salah seorang mahasiswinya. Ini dia rekam jejak kasus Erick Hiariej.
Pemecatan Eric Hiariej yang dilakukan oleh UGM dikuatkan dengan turunya putusan kasasi Mahkamah Agung pada bulan Mei 2023.Melansir dari laman resmi Mahkamah Agung, putusan kasasi yang dilayangkan kepada Eric Hiariej itu bernomor 34/G/2022/PT.TUN.JKT Tanggal 3 Mei 2023.
Dalam putusan tersebut dijelaskan bahwa Eric Hiariej, S.IP.,M.Phil Vs Badan Pertimbangan Aparatur Sipil Negara:
1. Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
2. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlaj Rp. 292.000,- (Dua ratus sembilan puluh dua ribu rupiah)
Tanggal Musyawarah pada 17 April 2023
Tanggal Dibacakan pad 3 Mei 2023
Begitulah bunyi putusan kasasi dari Mahkamah Agung.
Rekam Jejak Kasus Erick Hiariej
Setelah dikonfirmasi, Sekretaris UGM Andi Sandi meneyebut bahwa Erick Hiariej bukan dipecat, namun hanya diberhentikan sebagai dosen di UGM. Menurut Andi, pelecehan seksual yang dilakukan oleh Eric tersebut diketahui sudah terjadi sejak tahun 2016 silam.
Baca Juga: Profil Eric Hiariej: Kakak Eddy Hiariej Dipecat dari UGM karena Kasus Pelecehan Seksual
Sebenarnya, kata Andi, langkah pemberhentian terhadap Eric telah dilakukan oleh UGM pada pertengahan tahun 2022 silam. Lamanya proses pemberhentian terhadap Eric hingga tujuh tahun ini, lantaran UGM masih melakukan sejumlah penyelidikan mendalam terkait kasus yang menjeratnya itu.
“Prinsipnya memang tidak serta merta pasca-kasus itu (terungkap) langsung (keluar putusan sanksi), kasus itu diproses selama tiga atau empat tahun, setelah proses penjatuhan saksi ke yang bersangkutan kemudian diberikan semacam kewajiban untuk konseling,” ungkap Andi.
Setelah dilakukannya konseling, Andi menyebut jika ada beberapa catatan hasil proses itu untuk dilakukannya pemeriksaan lebih lanjut hingga pada akhirnya dijatuhkan kebijakan displin kepegawaian atas dosen bernama Eric.
“(Prosesnya sangat lama) karena, beliau itu kan ASN (Aparatur Sipil Negara). Jadi untuk pemutusan status sebagai ASN tidak hanya diproses di UGM saja, tetapi juga diproses sampai Kementerian Pendidikan, sampai keluar SK (surat keputusan) menteri,” terang Andi.
Setelah SK dari menteri keluar, Andi menyebut, Eric lantas mengguggat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Kala itu, kata Andi, yang digugat bukanlah UGM namun Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Karena kasus yang menjeratnya itu, status Eric sebagai dosen sekaligus ASN akhirnya resmi dicabut. Andi menilai seluruh proses tersebut bebas intervensi meskipun Eric adalah saudara atau kakak kandung dari Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej yang saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap dan grativikasi oleh KPK.
Tag
Berita Terkait
-
Profil Eric Hiariej: Kakak Eddy Hiariej Dipecat dari UGM karena Kasus Pelecehan Seksual
-
Perjalanan Aiman Witjaksono: Jurnalis Jadi Jubir, Kini Dipolisikan Dituduh Sebar Hoaks
-
Rekam Jejak Pius Lustrilanang, Anggota BPK di Pusaran Korupsi Pj Bupati Sorong
-
Langgar Etik, Bobby Nasution Dipecat PDIP karena Dukung Prabowo-Gibran
-
Curi Kesempatan, Mahasiswa Ini Todong Tanda Tangan Makalah di Pernikahan Dosen
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
Terkini
-
Sepeda Federal Street Cat Harganya Berapa? Ini 3 Tipe yang Masih Worth di 2026
-
BBW Jakarta 2026 Buka 24 Jam Nonstop, Bisa Belanja Buku Tengah Malam hingga Dini Hari
-
6 Shio Paling Beruntung Besok 29 April 2026, Hoki Mengalir di Akhir Bulan
-
4 Bedak SPF 50 Terbaik untuk Aktivitas Outdoor: Tahan Lama dan Anti Kusam
-
JEDA 10 Detik Jadi Solusi Blibli Cegah Respons Impulsif dan Perkuat Perlindungan Konsumen
-
Indonesia Gandeng Teknologi Korea, Perkuat Pertahanan Hadapi Ancaman Siber yang Kian Kompleks
-
5 Krim Pagi untuk Mencerahkan Wajah Kusam, Bikin Kulit Glowing dan Sehat
-
Berapa Harga Cushion OMG? Rahasia Makeup Cantik Maia Estianty di Nikahan El Rumi
-
Diskon Sepatu Nike di Sports Station, Harga Mulai Rp500 Ribuan
-
Siapa Saja Kru Masinis Argo Bromo? Ungkap Masalah Sinyal Usai Kecelakaan Tabrak KRL