Suara.com - Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta resmi memecat Eric Hiariej dari jabatannya sebagai dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (Fisipol). Hal ini buntut dari kasus dugaan pelecehan seksual terhadap salah seorang mahasiswinya. Ini dia rekam jejak kasus Erick Hiariej.
Pemecatan Eric Hiariej yang dilakukan oleh UGM dikuatkan dengan turunya putusan kasasi Mahkamah Agung pada bulan Mei 2023.Melansir dari laman resmi Mahkamah Agung, putusan kasasi yang dilayangkan kepada Eric Hiariej itu bernomor 34/G/2022/PT.TUN.JKT Tanggal 3 Mei 2023.
Dalam putusan tersebut dijelaskan bahwa Eric Hiariej, S.IP.,M.Phil Vs Badan Pertimbangan Aparatur Sipil Negara:
1. Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
2. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlaj Rp. 292.000,- (Dua ratus sembilan puluh dua ribu rupiah)
Tanggal Musyawarah pada 17 April 2023
Tanggal Dibacakan pad 3 Mei 2023
Begitulah bunyi putusan kasasi dari Mahkamah Agung.
Rekam Jejak Kasus Erick Hiariej
Setelah dikonfirmasi, Sekretaris UGM Andi Sandi meneyebut bahwa Erick Hiariej bukan dipecat, namun hanya diberhentikan sebagai dosen di UGM. Menurut Andi, pelecehan seksual yang dilakukan oleh Eric tersebut diketahui sudah terjadi sejak tahun 2016 silam.
Baca Juga: Profil Eric Hiariej: Kakak Eddy Hiariej Dipecat dari UGM karena Kasus Pelecehan Seksual
Sebenarnya, kata Andi, langkah pemberhentian terhadap Eric telah dilakukan oleh UGM pada pertengahan tahun 2022 silam. Lamanya proses pemberhentian terhadap Eric hingga tujuh tahun ini, lantaran UGM masih melakukan sejumlah penyelidikan mendalam terkait kasus yang menjeratnya itu.
“Prinsipnya memang tidak serta merta pasca-kasus itu (terungkap) langsung (keluar putusan sanksi), kasus itu diproses selama tiga atau empat tahun, setelah proses penjatuhan saksi ke yang bersangkutan kemudian diberikan semacam kewajiban untuk konseling,” ungkap Andi.
Setelah dilakukannya konseling, Andi menyebut jika ada beberapa catatan hasil proses itu untuk dilakukannya pemeriksaan lebih lanjut hingga pada akhirnya dijatuhkan kebijakan displin kepegawaian atas dosen bernama Eric.
“(Prosesnya sangat lama) karena, beliau itu kan ASN (Aparatur Sipil Negara). Jadi untuk pemutusan status sebagai ASN tidak hanya diproses di UGM saja, tetapi juga diproses sampai Kementerian Pendidikan, sampai keluar SK (surat keputusan) menteri,” terang Andi.
Setelah SK dari menteri keluar, Andi menyebut, Eric lantas mengguggat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Kala itu, kata Andi, yang digugat bukanlah UGM namun Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Karena kasus yang menjeratnya itu, status Eric sebagai dosen sekaligus ASN akhirnya resmi dicabut. Andi menilai seluruh proses tersebut bebas intervensi meskipun Eric adalah saudara atau kakak kandung dari Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej yang saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap dan grativikasi oleh KPK.
“Sejak kasus itu muncul kebetulan saya Wakil Dekan Fakultas Hukum UGM. Selama ini (Wamenkumham) Eddy sudah menyatakan dengan tegas tidak akan ikut campur terhadap kasus itu (kasus pelecehan seksual yang menjerat Eric),” kata Andi yang juga teman satu angkatan dengan Eddy Hiariej.
Diketahui korban dugaan pelecehan seksual Eric ketika kasus itu mencuat dan banyak diketahui publik adalah mahasisiwi tingkat akhir. Berdasarkan informasi yang beredar, kini mahasiswa tersebut sudah lulus dari UGM.
Demikian tadi ulasan tentang rekam jejak kasus Erick Hiariej dipecat dari UGM buntut kasus dugaan pelecehan seksual terhadap salah seorang mahasiswinya. Semoga bermanfaat!
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari
Tag
Berita Terkait
-
Profil Eric Hiariej: Kakak Eddy Hiariej Dipecat dari UGM karena Kasus Pelecehan Seksual
-
Perjalanan Aiman Witjaksono: Jurnalis Jadi Jubir, Kini Dipolisikan Dituduh Sebar Hoaks
-
Rekam Jejak Pius Lustrilanang, Anggota BPK di Pusaran Korupsi Pj Bupati Sorong
-
Langgar Etik, Bobby Nasution Dipecat PDIP karena Dukung Prabowo-Gibran
-
Curi Kesempatan, Mahasiswa Ini Todong Tanda Tangan Makalah di Pernikahan Dosen
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Inikah Kata-kata yang Bikin Keponakan Prabowo Mundur dari DPR?
-
Emas Antam Pecah Rekor Lagi, Harganya Tembus Rp 2.095.000 per Gram
-
Pede Tingkat Dewa atau Cuma Sesumbar? Gaya Kepemimpinan Menkeu Baru Bikin Netizen Penasaran
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
Terkini
-
Siapa Suami dari Rahayu Saraswati? Ponakan Prabowo Mundur dari DPR RI
-
Charlie Kirk Siapanya Donald Trump? Selalu Dekat sampai Kematiannya
-
Rekrutmen BPJS Ketenagakerjaan 2025 Dibuka: Syarat, Posisi yang Dibutuhkan, dan Tips Lolos Seleksi
-
5 Rekomendasi Cushion Murah untuk Pemula, Makeup Flawless Sepanjang Hari
-
Berapa Kekayaan Charlie Kirk? Influencer Pro Trump Tewas Ditembak
-
Jangan Ketinggalan! 15 Hari Penting di September, dari Haornas hingga G30S/PKI
-
Beda Pendidikan Rahayu Saraswati Vs Raffi Ahmad Bak Langit Bumi, Masuk Bursa Menpora Baru?
-
Bongkar Sifat Weton Kamis Pon 11 September 2025: Pendiam Tapi Dihormati Bak Sumur Sinaba
-
5 Sunscreen Anak Rekomendasi IDAI, Aman dan Bebas Kandungan Berbahaya
-
Panduan Bikin SKCK Online 2025 dan Dapat Barcode Lewat Aplikasi Polri Presisi