Suara.com - Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta resmi memecat Eric Hiariej dari jabatannya sebagai dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (Fisipol). Hal ini buntut dari kasus dugaan pelecehan seksual terhadap salah seorang mahasiswinya. Ini dia rekam jejak kasus Erick Hiariej.
Pemecatan Eric Hiariej yang dilakukan oleh UGM dikuatkan dengan turunya putusan kasasi Mahkamah Agung pada bulan Mei 2023.Melansir dari laman resmi Mahkamah Agung, putusan kasasi yang dilayangkan kepada Eric Hiariej itu bernomor 34/G/2022/PT.TUN.JKT Tanggal 3 Mei 2023.
Dalam putusan tersebut dijelaskan bahwa Eric Hiariej, S.IP.,M.Phil Vs Badan Pertimbangan Aparatur Sipil Negara:
1. Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
2. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlaj Rp. 292.000,- (Dua ratus sembilan puluh dua ribu rupiah)
Tanggal Musyawarah pada 17 April 2023
Tanggal Dibacakan pad 3 Mei 2023
Begitulah bunyi putusan kasasi dari Mahkamah Agung.
Rekam Jejak Kasus Erick Hiariej
Setelah dikonfirmasi, Sekretaris UGM Andi Sandi meneyebut bahwa Erick Hiariej bukan dipecat, namun hanya diberhentikan sebagai dosen di UGM. Menurut Andi, pelecehan seksual yang dilakukan oleh Eric tersebut diketahui sudah terjadi sejak tahun 2016 silam.
Baca Juga: Profil Eric Hiariej: Kakak Eddy Hiariej Dipecat dari UGM karena Kasus Pelecehan Seksual
Sebenarnya, kata Andi, langkah pemberhentian terhadap Eric telah dilakukan oleh UGM pada pertengahan tahun 2022 silam. Lamanya proses pemberhentian terhadap Eric hingga tujuh tahun ini, lantaran UGM masih melakukan sejumlah penyelidikan mendalam terkait kasus yang menjeratnya itu.
“Prinsipnya memang tidak serta merta pasca-kasus itu (terungkap) langsung (keluar putusan sanksi), kasus itu diproses selama tiga atau empat tahun, setelah proses penjatuhan saksi ke yang bersangkutan kemudian diberikan semacam kewajiban untuk konseling,” ungkap Andi.
Setelah dilakukannya konseling, Andi menyebut jika ada beberapa catatan hasil proses itu untuk dilakukannya pemeriksaan lebih lanjut hingga pada akhirnya dijatuhkan kebijakan displin kepegawaian atas dosen bernama Eric.
“(Prosesnya sangat lama) karena, beliau itu kan ASN (Aparatur Sipil Negara). Jadi untuk pemutusan status sebagai ASN tidak hanya diproses di UGM saja, tetapi juga diproses sampai Kementerian Pendidikan, sampai keluar SK (surat keputusan) menteri,” terang Andi.
Setelah SK dari menteri keluar, Andi menyebut, Eric lantas mengguggat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Kala itu, kata Andi, yang digugat bukanlah UGM namun Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Karena kasus yang menjeratnya itu, status Eric sebagai dosen sekaligus ASN akhirnya resmi dicabut. Andi menilai seluruh proses tersebut bebas intervensi meskipun Eric adalah saudara atau kakak kandung dari Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej yang saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap dan grativikasi oleh KPK.
Tag
Berita Terkait
-
Profil Eric Hiariej: Kakak Eddy Hiariej Dipecat dari UGM karena Kasus Pelecehan Seksual
-
Perjalanan Aiman Witjaksono: Jurnalis Jadi Jubir, Kini Dipolisikan Dituduh Sebar Hoaks
-
Rekam Jejak Pius Lustrilanang, Anggota BPK di Pusaran Korupsi Pj Bupati Sorong
-
Langgar Etik, Bobby Nasution Dipecat PDIP karena Dukung Prabowo-Gibran
-
Curi Kesempatan, Mahasiswa Ini Todong Tanda Tangan Makalah di Pernikahan Dosen
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
- PT Blueray Cargo Milik Siapa? Perusahaan Logistik yang Seret Raffi Ahmad dalam Kasus Suap Importasi
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Parfum Aroma Gourmand Itu Seperti Apa? Ini 3 Rekomendasi Produk yang Wanginya Awet
-
Kenapa Jennifer Coppen Akad Nikah Pakai Binti Ibunya? Begini Hukumnya dalam Islam
-
6 Shio Paling Beruntung Pada 14 Juni 2026, Temukan Peluang Baru di Akhir Pekan Ini
-
3 Zodiak yang Bakal Dapat Keberuntungan Luar Biasa di Pekan 15-21 Juni 2026
-
Bibir Kering Pakai Lipstik Ombre? Ini 5 Rekomendasi Produk Lokal dengan Hasil Plumpy
-
Tak Perlu Terbang ke Malaysia, Cicipi Autentiknya Nasi Lemak hingga Char Kway Teow di Jakarta!
-
7 Cushion Tahan Lama untuk Makeup Flawless saat Nobar Piala Dunia 2026 menurut Review
-
5 Clay Mask untuk Mencerahkan Wajah Kusam, Ampuh Angkat Kotoran dan Mudah Dibilas
-
5 Two Way Cake yang Anti Dempul Menurut Ulasan Pembeli: Coverage Bagus, Menahan Minyak, dan Awet
-
9 Jadwal Piala Dunia 14-15 Juni 2026 sesuai WIB, Ada Belanda vs Jepang