Suara.com - Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta resmi memecat Eric Hiariej dari jabatannya sebagai dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (Fisipol). Hal ini buntut dari kasus dugaan pelecehan seksual terhadap salah seorang mahasiswinya. Ini dia rekam jejak kasus Erick Hiariej.
Pemecatan Eric Hiariej yang dilakukan oleh UGM dikuatkan dengan turunya putusan kasasi Mahkamah Agung pada bulan Mei 2023.Melansir dari laman resmi Mahkamah Agung, putusan kasasi yang dilayangkan kepada Eric Hiariej itu bernomor 34/G/2022/PT.TUN.JKT Tanggal 3 Mei 2023.
Dalam putusan tersebut dijelaskan bahwa Eric Hiariej, S.IP.,M.Phil Vs Badan Pertimbangan Aparatur Sipil Negara:
1. Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
2. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlaj Rp. 292.000,- (Dua ratus sembilan puluh dua ribu rupiah)
Tanggal Musyawarah pada 17 April 2023
Tanggal Dibacakan pad 3 Mei 2023
Begitulah bunyi putusan kasasi dari Mahkamah Agung.
Rekam Jejak Kasus Erick Hiariej
Setelah dikonfirmasi, Sekretaris UGM Andi Sandi meneyebut bahwa Erick Hiariej bukan dipecat, namun hanya diberhentikan sebagai dosen di UGM. Menurut Andi, pelecehan seksual yang dilakukan oleh Eric tersebut diketahui sudah terjadi sejak tahun 2016 silam.
Baca Juga: Profil Eric Hiariej: Kakak Eddy Hiariej Dipecat dari UGM karena Kasus Pelecehan Seksual
Sebenarnya, kata Andi, langkah pemberhentian terhadap Eric telah dilakukan oleh UGM pada pertengahan tahun 2022 silam. Lamanya proses pemberhentian terhadap Eric hingga tujuh tahun ini, lantaran UGM masih melakukan sejumlah penyelidikan mendalam terkait kasus yang menjeratnya itu.
“Prinsipnya memang tidak serta merta pasca-kasus itu (terungkap) langsung (keluar putusan sanksi), kasus itu diproses selama tiga atau empat tahun, setelah proses penjatuhan saksi ke yang bersangkutan kemudian diberikan semacam kewajiban untuk konseling,” ungkap Andi.
Setelah dilakukannya konseling, Andi menyebut jika ada beberapa catatan hasil proses itu untuk dilakukannya pemeriksaan lebih lanjut hingga pada akhirnya dijatuhkan kebijakan displin kepegawaian atas dosen bernama Eric.
“(Prosesnya sangat lama) karena, beliau itu kan ASN (Aparatur Sipil Negara). Jadi untuk pemutusan status sebagai ASN tidak hanya diproses di UGM saja, tetapi juga diproses sampai Kementerian Pendidikan, sampai keluar SK (surat keputusan) menteri,” terang Andi.
Setelah SK dari menteri keluar, Andi menyebut, Eric lantas mengguggat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Kala itu, kata Andi, yang digugat bukanlah UGM namun Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Karena kasus yang menjeratnya itu, status Eric sebagai dosen sekaligus ASN akhirnya resmi dicabut. Andi menilai seluruh proses tersebut bebas intervensi meskipun Eric adalah saudara atau kakak kandung dari Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej yang saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap dan grativikasi oleh KPK.
Tag
Berita Terkait
-
Profil Eric Hiariej: Kakak Eddy Hiariej Dipecat dari UGM karena Kasus Pelecehan Seksual
-
Perjalanan Aiman Witjaksono: Jurnalis Jadi Jubir, Kini Dipolisikan Dituduh Sebar Hoaks
-
Rekam Jejak Pius Lustrilanang, Anggota BPK di Pusaran Korupsi Pj Bupati Sorong
-
Langgar Etik, Bobby Nasution Dipecat PDIP karena Dukung Prabowo-Gibran
-
Curi Kesempatan, Mahasiswa Ini Todong Tanda Tangan Makalah di Pernikahan Dosen
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Bolehkah Bayar Zakat Fitrah saat Masih Punya Utang? Ini Panduan Lengkapnya
-
Promo Sepatu di Ramayana, Diskon Gila-gilaan Jelang Lebaran Spesial Potongan 50 Persen
-
Senin 16 Maret 2026 Bank Tutup atau Buka? Cek Jadwal Operasional BRI hingga BCA
-
Belanja Sampai Tengah Malam Jelang Lebaran, Mal Ini Hadirkan Diskon Besar-besaran hingga 80%!
-
10 Ide Camilan Asin dan Gurih untuk Lebaran, Alternatif Selain Kue Manis
-
5 Rekomendasi Bedak Glowing untuk Lebaran, Hasil Makeup Tampak Flawless
-
6 Cara Masak Ketupat agar Tidak Cepat Basi, Kunci Awet Berhari-hari
-
5 Tips Tetap Bugar Meski Puasa Saat Menyetir Jarak Jauh saat Mudik Lebaran
-
5 Rekomendasi Deodoran Tahan Lama, Anti Bau untuk Silaturahmi Lebaran
-
Dari THR ke Gadget Baru: Menemukan Hadiah Diri yang Pas di Bulan Ramadan