Suara.com - Pada perayaan ulang tahunnya yang ke-47 pada 15 November 2023 lalu, Sule rupanya mendapat kejutan dari sang kekasih, Santyka Fauziah. Kekasihnya itu rupanya membawa kue ulang tahun untuknya.
Namun, selain kejutan ulang tahun sendiri, hal yang jadi perhatian warganet yaitu saat Santyka Fauziah justru mencium tangan Sule. Setelah itu, Santyka Fauziah juga memeluk hingga melakukan cipika-cipiki kepada ayah Rizky Febian tersebut.
Aksi Santyka Fauziah yang salim atau mencium tangan Sule tersebut lantas menjadi perhatian. Pasalnya, keduanya sendiri belum memiliki ikatan pernikahan. Namun, Santyka Fauziah itu justru sudah seperti menjadi istri Sule.
Hal ini juga yang menjadi pertanyaan apakah aksi tersebut diperbolehkan dalam Islam. Apalagi, keduanya belum menikah. Lantas bagaimana hukum mencium tangan pasangan sebelum menikah?
Mengutip Dalam Islam, terkait cium tangan sendiri para ulama sepakat bahwa mencium tangan hukumnya ialah mubah (boleh) dalam kondisi tertentu atau untuk orang orang tertentu. Cium tangan ini diperbolehkan sebagai bentuk hormat kepada seseorang dengan niat baik tanpa adanya maksud terselubung.
“Tidak mengapa mencium tangan seorang imam, namun untuk tujuan keduniaan tidak diperbolehkan”. (Kitabul Wara oleh Sufyan At Stauri). Mencium tangan wajib dilakukan dengan niat berlaku baik atau menghormati, bukan untuk tujuan duniawi misalnya untuk mencari keuntungan atau dengan pamrih, untuk mengharap imbalan, atau karena syahwat).
Untuk gerakan mencium tangan juga tidak dianjurkan sampai membungkuk seperti sedang menyembah. Pasalnya, sosok yang boleh disembah hanyalah Allah SWT.
Dari Anas B. Malik “Wahai Rasulullah adakah sebagian kami boleh menundukkan badan kepada sebagian yang lain yang ditemui? Rasulullah menjawab, tidak boleh. Adalah kami boleh saling berpelukan jika bertemu? Rasulullah menjawab, tidak boleh. Yang benar hendaklah kalian saling bersalaman”. (Ibnu Majah no. 3962).
Cium tangan ini juga diperbolehkan selama tidak ada kesombongan. Artinya, jangan sampai cium tangan itu justru akan membuat seseorang menjadi sombong dan merasa besar.
Baca Juga: Biodata Santyka Fauziah, TikTokers Pacar Baru Sule Usai Cerai dari Nathalie Holscher
Sementara itu, untuk pasangan suami-istri, perkara cium tangan juga dianjurkan. Hal ini sebagai bentuk hormat istri kepada suaminya. Dengan istri mencium tangan suami juga dipercaya dapat memberikan pahala baik untuknya.
“Tidak mengapa seorang wanita mencium tangan suaminya dan itu termasuk pergaulan yang baik. Dan ia diberikan pahala atasnya baik faktor yang mendorong untuk melakukannya karena faktor ketaatan maupun faktor syahwat, dan hanya Allah saja yang mengetahui”. (Fatwa Islam no.28906).
Dilarang jika lawan jenis bukan mahram
Jika cium tangannya ini kepada lawan jenis yang bukan mahram, maka hukumnya adalah haram. Pasalnya, meski diperbolehkan sebagai bentuk hormat, jika hal ini dilakukan kepada lawan jenis dapat menjurus ke arah zina. Apalagi laki-laki dan wanita yang belum memiliki hubungan yang halal tidak boleh berpandangan, berdekatan, bersentuhan kulit, apalagi mencium tangan.
Sementara itu, memberi penghormatan kepada lawan jenis juga bisa hanya dengan menguncupkan tangan disertai senyuman. Hal tersebut juga menunjukkan rasa hormat tanpa harus bersentuhan secara langsung.
Berita Terkait
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Empuk untuk Jogging hingga Long Run Sesuai Review Pembeli
- Pemain Timnas Terlibat? 3 Kejanggalan Dugaan Pengaturan Skor Piala AFF 2026
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- 4 Shio yang Diprediksi Nasibnya Makin Baik pada 15 Agustus 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
Liburan Agustus Lebih Hemat! Ada Diskon di Wisata Nako Pasir Angin Bareng BRI
-
Satgas Galapana DPR RI ke Ruteng, Kumpulkan Menteri hingga Bos BUMN untuk Tangani Korban Gempa
-
Bangunan Dapur MBG di Muara Enim Jadi Sasaran Maling, Motor dan Ponsel Raib
-
Pasar Murah HUT RI Digelar di 5 Kecamatan Palembang, Ada Diskon Belanja Rp10 Ribu
-
Kado Anniversary Sempat Bikin Mahalini Kesal, Rizky Febian Bongkar Rencana Rahasianya
-
Apakah Serum Vitamin C Boleh Dipakai Malam Hari? Ini Waktu Terbaik Agar Glowing Maksimal
-
Review Skintific 2% Salicylic Acid, Serum Ampuh Bikin Jerawat Meradang Langsung Kempes
-
73 Hotspot Terpantau di Kalsel, Kemenhut Dorong Verifikasi Dini Karhutla
-
Apresiasi Pidato Prabowo, Jubir PSI: Pertumbuhan Ekonomi Tingkatkan Kesejahteraan Rakyat
-
Pengamat Kejaksaan: Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Anggota Tim 9