Suara.com - Pada perayaan ulang tahunnya yang ke-47 pada 15 November 2023 lalu, Sule rupanya mendapat kejutan dari sang kekasih, Santyka Fauziah. Kekasihnya itu rupanya membawa kue ulang tahun untuknya.
Namun, selain kejutan ulang tahun sendiri, hal yang jadi perhatian warganet yaitu saat Santyka Fauziah justru mencium tangan Sule. Setelah itu, Santyka Fauziah juga memeluk hingga melakukan cipika-cipiki kepada ayah Rizky Febian tersebut.
Aksi Santyka Fauziah yang salim atau mencium tangan Sule tersebut lantas menjadi perhatian. Pasalnya, keduanya sendiri belum memiliki ikatan pernikahan. Namun, Santyka Fauziah itu justru sudah seperti menjadi istri Sule.
Hal ini juga yang menjadi pertanyaan apakah aksi tersebut diperbolehkan dalam Islam. Apalagi, keduanya belum menikah. Lantas bagaimana hukum mencium tangan pasangan sebelum menikah?
Mengutip Dalam Islam, terkait cium tangan sendiri para ulama sepakat bahwa mencium tangan hukumnya ialah mubah (boleh) dalam kondisi tertentu atau untuk orang orang tertentu. Cium tangan ini diperbolehkan sebagai bentuk hormat kepada seseorang dengan niat baik tanpa adanya maksud terselubung.
“Tidak mengapa mencium tangan seorang imam, namun untuk tujuan keduniaan tidak diperbolehkan”. (Kitabul Wara oleh Sufyan At Stauri). Mencium tangan wajib dilakukan dengan niat berlaku baik atau menghormati, bukan untuk tujuan duniawi misalnya untuk mencari keuntungan atau dengan pamrih, untuk mengharap imbalan, atau karena syahwat).
Untuk gerakan mencium tangan juga tidak dianjurkan sampai membungkuk seperti sedang menyembah. Pasalnya, sosok yang boleh disembah hanyalah Allah SWT.
Dari Anas B. Malik “Wahai Rasulullah adakah sebagian kami boleh menundukkan badan kepada sebagian yang lain yang ditemui? Rasulullah menjawab, tidak boleh. Adalah kami boleh saling berpelukan jika bertemu? Rasulullah menjawab, tidak boleh. Yang benar hendaklah kalian saling bersalaman”. (Ibnu Majah no. 3962).
Cium tangan ini juga diperbolehkan selama tidak ada kesombongan. Artinya, jangan sampai cium tangan itu justru akan membuat seseorang menjadi sombong dan merasa besar.
Baca Juga: Biodata Santyka Fauziah, TikTokers Pacar Baru Sule Usai Cerai dari Nathalie Holscher
Sementara itu, untuk pasangan suami-istri, perkara cium tangan juga dianjurkan. Hal ini sebagai bentuk hormat istri kepada suaminya. Dengan istri mencium tangan suami juga dipercaya dapat memberikan pahala baik untuknya.
“Tidak mengapa seorang wanita mencium tangan suaminya dan itu termasuk pergaulan yang baik. Dan ia diberikan pahala atasnya baik faktor yang mendorong untuk melakukannya karena faktor ketaatan maupun faktor syahwat, dan hanya Allah saja yang mengetahui”. (Fatwa Islam no.28906).
Dilarang jika lawan jenis bukan mahram
Jika cium tangannya ini kepada lawan jenis yang bukan mahram, maka hukumnya adalah haram. Pasalnya, meski diperbolehkan sebagai bentuk hormat, jika hal ini dilakukan kepada lawan jenis dapat menjurus ke arah zina. Apalagi laki-laki dan wanita yang belum memiliki hubungan yang halal tidak boleh berpandangan, berdekatan, bersentuhan kulit, apalagi mencium tangan.
Sementara itu, memberi penghormatan kepada lawan jenis juga bisa hanya dengan menguncupkan tangan disertai senyuman. Hal tersebut juga menunjukkan rasa hormat tanpa harus bersentuhan secara langsung.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Skincare Malam Boleh Dipakai Jam 7? Begini Saran Dokter agar Hasilnya Optimal
-
4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
-
3 Sepeda Gunung MTB Wimcycle Termurah dengan Frame Kokoh dan Suspensi Nyaman
-
5 Sepatu Puma Diskon 20 Persen di Sports Station, Harga Mulai Rp479 Ribuan
-
Bisakah Plester Hidrokolloid Hansaplast Atasi Bekas Jerawat di Wajah?
-
Cari Eyeliner Bagus? Ini 5 Pilihan yang Awet dan Dipuji Pengguna
-
4 Sepeda Elektrik Polygon dengan Baterai Tahan Lama dan Kayuhan Ringan
-
Link Resmi Recruitment Magang Pertamina 2026, Ada 400 Lowongan
-
Siapa Saja 8 Tersangka Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi?
-
Arti Lagu Lalaki Langit Bupati Purwakarta Om Zein yang Dinilai Rendahkan Perempuan