Suara.com - Pada perayaan ulang tahunnya yang ke-47 pada 15 November 2023 lalu, Sule rupanya mendapat kejutan dari sang kekasih, Santyka Fauziah. Kekasihnya itu rupanya membawa kue ulang tahun untuknya.
Namun, selain kejutan ulang tahun sendiri, hal yang jadi perhatian warganet yaitu saat Santyka Fauziah justru mencium tangan Sule. Setelah itu, Santyka Fauziah juga memeluk hingga melakukan cipika-cipiki kepada ayah Rizky Febian tersebut.
Aksi Santyka Fauziah yang salim atau mencium tangan Sule tersebut lantas menjadi perhatian. Pasalnya, keduanya sendiri belum memiliki ikatan pernikahan. Namun, Santyka Fauziah itu justru sudah seperti menjadi istri Sule.
Hal ini juga yang menjadi pertanyaan apakah aksi tersebut diperbolehkan dalam Islam. Apalagi, keduanya belum menikah. Lantas bagaimana hukum mencium tangan pasangan sebelum menikah?
Mengutip Dalam Islam, terkait cium tangan sendiri para ulama sepakat bahwa mencium tangan hukumnya ialah mubah (boleh) dalam kondisi tertentu atau untuk orang orang tertentu. Cium tangan ini diperbolehkan sebagai bentuk hormat kepada seseorang dengan niat baik tanpa adanya maksud terselubung.
“Tidak mengapa mencium tangan seorang imam, namun untuk tujuan keduniaan tidak diperbolehkan”. (Kitabul Wara oleh Sufyan At Stauri). Mencium tangan wajib dilakukan dengan niat berlaku baik atau menghormati, bukan untuk tujuan duniawi misalnya untuk mencari keuntungan atau dengan pamrih, untuk mengharap imbalan, atau karena syahwat).
Untuk gerakan mencium tangan juga tidak dianjurkan sampai membungkuk seperti sedang menyembah. Pasalnya, sosok yang boleh disembah hanyalah Allah SWT.
Dari Anas B. Malik “Wahai Rasulullah adakah sebagian kami boleh menundukkan badan kepada sebagian yang lain yang ditemui? Rasulullah menjawab, tidak boleh. Adalah kami boleh saling berpelukan jika bertemu? Rasulullah menjawab, tidak boleh. Yang benar hendaklah kalian saling bersalaman”. (Ibnu Majah no. 3962).
Cium tangan ini juga diperbolehkan selama tidak ada kesombongan. Artinya, jangan sampai cium tangan itu justru akan membuat seseorang menjadi sombong dan merasa besar.
Baca Juga: Biodata Santyka Fauziah, TikTokers Pacar Baru Sule Usai Cerai dari Nathalie Holscher
Sementara itu, untuk pasangan suami-istri, perkara cium tangan juga dianjurkan. Hal ini sebagai bentuk hormat istri kepada suaminya. Dengan istri mencium tangan suami juga dipercaya dapat memberikan pahala baik untuknya.
“Tidak mengapa seorang wanita mencium tangan suaminya dan itu termasuk pergaulan yang baik. Dan ia diberikan pahala atasnya baik faktor yang mendorong untuk melakukannya karena faktor ketaatan maupun faktor syahwat, dan hanya Allah saja yang mengetahui”. (Fatwa Islam no.28906).
Dilarang jika lawan jenis bukan mahram
Jika cium tangannya ini kepada lawan jenis yang bukan mahram, maka hukumnya adalah haram. Pasalnya, meski diperbolehkan sebagai bentuk hormat, jika hal ini dilakukan kepada lawan jenis dapat menjurus ke arah zina. Apalagi laki-laki dan wanita yang belum memiliki hubungan yang halal tidak boleh berpandangan, berdekatan, bersentuhan kulit, apalagi mencium tangan.
Sementara itu, memberi penghormatan kepada lawan jenis juga bisa hanya dengan menguncupkan tangan disertai senyuman. Hal tersebut juga menunjukkan rasa hormat tanpa harus bersentuhan secara langsung.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 7 Parfum Wangi Bayi untuk Orang Dewasa: Segar Tahan Lama, Mulai Rp35 Ribuan Saja
- 3 Pelatih Kelas Dunia yang Tolak Pinangan Timnas Indonesia
Pilihan
-
Zahaby Gholy Starter! Ini Susunan Pemain Timnas Indonesia U-17 vs Honduras
-
Tinggal Klik! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia U-17 vs Honduras
-
Siapa Justen Kranthove? Eks Leicester City Keturunan Indonesia Rekan Marselino Ferdinan
-
Menko Airlangga Ungkap Dampak Rencana Purbaya Mau Ubah Rp1.000 Jadi Rp1
-
Modal Tambahan Garuda dari Danantara Dipangkas, Rencana Ekspansi Armada Kandas
Terkini
-
World Cities Day: Membangun Kota yang Bernapas Lewat Ruang Hijau dan Alam
-
Rekomendasi Serum Somethinc untuk Mengurangi Flek Hitam, Bikin Kulit Cerah Merata
-
Profil Irene Ursula Owner Somethinc, Sudah Bangun 'Kerajaan' Kecantikan Sejak 2014
-
Resep Semur Telur Kecap Manis: Lezatnya Rasa Tradisi di Setiap Suapan!
-
Profil Sarwo Edhie Wibowo: Mertua SBY yang Diberi Gelar Pahlawan Nasional
-
8 Parfum Cocok untuk Ojol: Awet dan Anti Bau, Bikin Penumpang Auto Kasih Bintang Lima
-
Kuota Penerima Beasiswa LPDP Berkurang Mulai Tahun 2025, Ini Rinciannya
-
5 Eye Cream untuk Mengurangi Mata Panda, Cocok Bagi yang Sering Begadang
-
5 Rekomendasi Serum Antioksidan untuk Lindungi Kulit dari Polusi Bagi Warga Kota Besar
-
5 Rekomendasi Hotel Terbaik di Medan, Lokasi Strategis dan Punya Fasilitas Lengkap