Suara.com - Gugatan cerai Inara Rusli terhadap Virgoun dikabulkan majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Barat. Menariknya, dalam putusan tersebut juga menetapkan empat lagu Virgoun sebagai harta bersama sesuai dengan tuntutan Inara.
Pengacara Inara Rusli, Mulkan Let-let mengatakan penetapan royalti sebagai objek harta bersama jadi sejarah di Indonesia. Hal ini diungkap usai sidang putusan Inara Rusli di PA Jakarta Barat tempo hari lalu.
"Royalti yang tadi diragukan atau dibantah pihak Virgoun, hari ini sejarah dalam hukum Islam pertama kali di Indonesia, royalti merupakan objek dari harta bersama dalam sengketa perceraian harta gono gini, termasuk dalam objek harta bersama," ujar Mulkan Let-let.
Empat lagu yang jadi objek harta bersama adalah Surat Cinta untuk Starla, Bukti , Selamat (Selamat Tinggal), dan Orang yang Sama. Menurut Mulkan, lagu tersebut terbukti diciptakan Virgoun dengan terinspirasi dari pernikahannya dengan Inara.
Dengan putusan tersebut, Inara Rusli akan mendapat 50 persen royalti dari empat lagu yang dimaksud. Bahkan, ini akan berlaku hingga perempuan berhijab itu meninggal dunia.
Apa Itu Royalti?
Royalti adalah imbalan atas pemanfaatan hal ekonomi suatu ciptaan yang termasuk dalam HKI, yang mana Hak Kekayaan Intelektual termasuk aset tak berwujud yang punya nilai ekonomi.
Sementara dalam UU No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, royalti adalah imbalan atas penggunaan suatu ciptaan atau produk apa yang diterima oleh pencipta maupun pemilik hak terkait. Masa perlindungan hak cipta atas lagu berlaku seumur hidup pencipta dan terus berlangsung selama 70 tahun setelah pencipta meninggal dunia.
Royalti lagu dan musik diatur dalam Pasal 40 ayat 1 poin d. Isinya, bahwa lagu dan atau musik dengan atau tanpa teks termasuk ciptaan yang dilindungi.
Baca Juga: Sambil Ngakak, Inara Rusli soal Eva Manurung Pacari Brondong: Umur Segitu Emang Lagi Gemes-gemesnya
Selain dari penjualan album, pemegang hak royalti bisa mendapatkan haknya jika lagu atau musik secara komersial digunakan oleh layanan publik. Pemakai lagu atau musik tersebut kemudian membayarkan royalti pada pencipta, pemegang hak cipta, maupun pemilik hak terkait melalui LMKN (Lembaga Manajemen Kolektif Nasional).
Royalti Lagu Harta Bersama
Harta bersama atau gono-gini dalam perkawinan, tercantum dalam UU Perkawinan. Pasal 35 UU Nomor 11 Tahun 1974 yang tidak terpatas pada aset-aset bergerak maupun tidak bergerak.
Royalti atas lagu-lagu yang diciptakan saat seseorang sudah menikah bisa menjadi harta bersama jika tidak ada perjanjian pisah harta. Selain itu, Pasal 97 Kompilasi Hukum Islam menyatakan bahwa janda atau duda cerai masing-masing berhak atas seperdua dari harta bersama sepanjang tidak ditentukan lain dalam perjanjian perkawinan.
Jadi, apakah perjanjian pra nikah itu penting?
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Beda Moisturizer dan Sleeping Mask: Bolehkah Dipakai Setiap Hari?
-
5 Sepatu Lari 910 Nineten Terlaris di Shopee, Terbukti Nyaman Menurut Review Para Pelari
-
Olahraga Pagi atau Sore, Mana yang Lebih Efektif untuk Menurunkan Berat Badan?
-
Cushion Tahan Lama Merek Apa? Ini 5 Pilihannya, Ada yang Awet sampai 72 Jam
-
Kenapa Lipstik Matte Bikin Bibir Kering? Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya
-
Aturan Minum Magnesium yang Benar Biar Tak Mudah Stres dan Tidur Nyenyak di Usia 30-an
-
Perempuan Disabilitas yang Berdaya, Membawa Karya dari Daerah ke Panggung Jakarta
-
4 Zodiak Paling Beruntung pada 1 Juli 2026, Hoki Menanti di Awal Bulan
-
3 Shio yang Membawa Keberuntungan Sepanjang Juli 2026: Rezeki Mengalir, Finansial Aman
-
4 Tips Menata Meja Kerja Sesuai Feng Shui: Produktivitas Meningkat, Karier Melesat