Suara.com - Jelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Aparatur Sipil Negara (ASN) dilarang melakukan foto dengan pose-pose tertentu dalam rangka menjaga netralitas serta profesionalisme sebagai abdi negara.
Aturan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai ASN dalam Pemilu.
Sementara untuk aturan netralitas ASN termaktub dalam Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014 Tentang ASN.
Selain pose, ASN juga dilarang mengunggah foto bersama capres, cawapres, cagub atau cawagub, cabup atau cawabup, calon wali kota atau wakil wali kota, dan caleg DPR atau DPD serta DPRD di media sosial.
Dengan aturan tersebut, diharap agar segenap ASN dapat lebih berhati-hati saat berfoto, apalagi menunjukkan pose-pose untuk mendukung paslon tertentu.
Tak hanya itu, pose yang mencerminkan atribut atau simbol tertentu dari partai juga dianggap sebagai pelanggaran bagi ASN.
Pose-pose yang Dilarang
Adapun beberapa pose yang dilarang bagi ASN di masa pemilu ini adalah sebagai berikut.
• Pose mengangkat telunjuk (menunjukkan jumlah angka satu).
• Pose jari membentuk simbol "peace" (menunjukkan jumlah angka dua).
• Pose jari membentuk simbol metal (seperti menunjukkan jumlah angka tiga).
• Pose menunjukkan jempol saja.
• Pose simbol hati ala Korea Selatan.
• Pose jari membentuk simbol pistol.
• Pose jari membentuk simbol "ok" dengan tiga jari diangkat.
• Pose jari menunjukkan jumlah angka lima.
• Pose jari membentuk simbol telepon.
Baca Juga: 150 Media Ikuti Pelatihan Cek Fakta Jelang Pemilu 2024, AMSI Beri Kabar Baik
Kendati demikian, ada dua pose yang boleh dilakukan oleh ASN ketika berfoto, seperti pose mengepalkan tangan dan pose meletakkan tangan di dada.
Ancaman sanksi
Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas pernah menegaskan jika ASN harus netral dalam Pilpres 2024 nanti.
Anas mengatakan jika ada ASN yang melanggar akan mendapatkan sanksi, mulai dari peringatan sampai sanksi pidana.
Ketika didapati ASN melakukan foto dengan pose-pose yang dilarang, maka akan mendapat sanksi sebagai berikut:
• Pemotongan tunjangan kinerja sebesar 25% selama 6 bulan.
• Pemotongan tunjangan kinerja sebesar 25% selama 9 bulan.
• Pemotongan tunjangan kinerja sebesar 25% selama 12 bulan.
Sanksi tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021.
Berita Terkait
-
150 Media Ikuti Pelatihan Cek Fakta Jelang Pemilu 2024, AMSI Beri Kabar Baik
-
Pimpinan KPU Kompak Absen RDP di DPR Bahas Nasib Eks Napi Koruptor Nyaleg, Ray Rangkuti: Sangat Patut Dicela
-
Buka Posko Pengaduan Netralitas TNI se-Indonesia, Panglima Yudo Minta Warga Tak Takut Lapor
-
Hati-Hati Polarisasi: Mari Dewasa Dalam Berdemokrasi
-
Istilah 'Pesta Demokrasi' yang Dipopulerkan Soeharto, Dianggap Aneh?
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Bos Go Ahead Eagles: Dean James Masih Gunakan Paspor Belanda!
Pilihan
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
Terkini
-
Kapan Idul Adha 2026 Tiba? Ini Perkiraan Tanggalnya
-
Jadwal KRL Solo-Jogja 24 hingga 29 Maret 2026 Seusai Lebaran
-
Lapangan Tenis Tanah Liat Hijau Ternyata Bisa Jadi Solusi Serap Karbon, Bagaimana Caranya?
-
5 Rekomendasi Moisturizer untuk Kulit Kering dan Flek Hitam
-
Mana yang Benar, Pakai Primer Dulu atau Sunscreen Dulu?
-
Apakah Sunscreen Bisa Dipakai di Malam Hari? Ini Penjelasannya
-
Bank BCA Kapan Buka Setelah Lebaran 2026? Ini Tanggal Mulai Operasional Normal
-
Krisis Air Bikin Perempuan Kehilangan Akses Pendidikan, Bagaimana Hubungannya?
-
8 Sepatu Lari Diskon di Sports Station: Adidas, Skechers, hingga Reebok Banting Harga
-
Moisturizer Emina untuk Umur Berapa? Ini Tips Pemakaian di Setiap Usia