Suara.com - Panglima TNI Laksamana Yudo Margono resmi membuka Posko Pengaduan Netralitas TNI untuk Pemilu 2024. Posko pengaduan ini tersebar di satuan-satuan TNI di seluruh Indonesia.
Yudo menyampaikan, masyarakat sudah dapat melapor jika mendapati atau mengetahui adanya prajurit TNI yang melanggar netralitas pada Pemilu mendatang.
“Masyarakat bisa melaporkan ke posko-posko ini, kalau mungkin kemarin-kemarin kita tidak ada posko mungkin ke Bawaslu atau sebagainya. Sekarang di posko TNI di satuan-satuan, kita dirikan pos-pos itu sehingga memudahkan masyarakat apabila ada TNI yang tidak netral,” kata Yudo di Mabes TNI, Jakarta Timur, Senin (20/11/2023).
Selain dapat mendatangi posko secara langsung, Yudo mengatakan pengaduan juga bisa dilakukan secara daring melalui akun media sosial TNI. Ia meminta masyarakat untuk tidak takut melapor.
Yudo menyebut apabila masyarakat melapor dan mendapat ancaman dari anggota TNI yang dilaporkan, maka anggota itu bisa mendapat hukuman yang lebih berat.
“Kalau dia mengancam kan tambah berat lagi, kan ada pasal yang lebih berat lagi kalau sampe mengancam, wong jelas jelas melakukan kesalahan, diproses kok malah ngancam, ya, tambah berat lagi,” ujar Yudo.
Yudo menerangkan penanganan laporan di Posko Pengaduan Netralitas TNI itu dimulai dari pelaporan masyarakat. Setelah itu, laporan akan dikoordinasikan dengan Bawaslu.
“Dari bukti nanti kan dikoordinasikan dengan Bawaslu tingkat pelanggarannya apa apakah tindak pidana atau pelanggaran dispiln atau pelanggaran biasa,” jelas Yudo.
Jika dinyatakan terjadi pelanggaran berat pelanggaran berat, maka POM TNI akan memproses dalam waktu 19 hari.
Baca Juga: Berapa Gaji Pilot TNI AU? Ini Rincian Honor dan Tunjangannya
“Ketika Bawaslu menyampaikan ini pelanggaran berat, langsung oleh Puspom TNI dilaksanakan penyidikan. Di mana dalam penyidikan tadi ada waktu diberi waktu 19 hari, 14 hari POM, kemudian 5 hari tingkat penuntutan,” katanya.
Berita Terkait
-
Andika Perkasa Klaim Ditekan Saat Pilpres 2019, Panglima TNI: Nggak Ada, Saya Santai-santai Aja
-
Hati-Hati Polarisasi: Mari Dewasa Dalam Berdemokrasi
-
Rekam Jejak Danlanud Abdulrachman Saleh, Dicopot Usai Insiden Pesawat TNI Jatuh
-
Alasan Cuaca, TNI AU Kesulitan Evakuasi Bangkai Pesawat Super Tucano di Pasuruan
-
Istilah 'Pesta Demokrasi' yang Dipopulerkan Soeharto, Dianggap Aneh?
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Usai Dicopot Prabowo, Benarkah Sri Mulyani Adalah Menteri Keuangan Terlama?
-
Inikah Ucapan yang Bikin Keponakan Prabowo, Rahayu Saraswati Mundur dari Senayan?
-
Suciwati: Penangkapan Delpedro Bagian dari Pengalihan Isu dan Bukti Rezim Takut Kritik
-
Viral Pagar Beton di Cilincing Halangi Nelayan, Pemprov DKI: Itu Izin Pemerintah Pusat
-
Temuan Baru: Brimob Dalam Rantis Sengaja Lindas Affan Kurniawan
-
PAN Tolak PAM Jaya Jadi Perseroda: Khawatir IPO dan Komersialisasi Air Bersih
-
CEK FAKTA: Isu Pemerkosaan Mahasiswi Beralmamater Biru di Kwitang
-
Blusukan Gibran Picu Instruksi Tito, Jhon: Kenapa Malah Warga yang Diminta Jaga Keamanan?
-
DPR Sambut Baik Kementerian Haji dan Umrah, Sebut Lompatan Besar Reformasi Haji
-
CEK FAKTA: Viral Klaim Proyek Mall di Leuwiliang, Benarkah?