Suara.com - Panglima TNI Laksamana Yudo Margono resmi membuka Posko Pengaduan Netralitas TNI untuk Pemilu 2024. Posko pengaduan ini tersebar di satuan-satuan TNI di seluruh Indonesia.
Yudo menyampaikan, masyarakat sudah dapat melapor jika mendapati atau mengetahui adanya prajurit TNI yang melanggar netralitas pada Pemilu mendatang.
“Masyarakat bisa melaporkan ke posko-posko ini, kalau mungkin kemarin-kemarin kita tidak ada posko mungkin ke Bawaslu atau sebagainya. Sekarang di posko TNI di satuan-satuan, kita dirikan pos-pos itu sehingga memudahkan masyarakat apabila ada TNI yang tidak netral,” kata Yudo di Mabes TNI, Jakarta Timur, Senin (20/11/2023).
Selain dapat mendatangi posko secara langsung, Yudo mengatakan pengaduan juga bisa dilakukan secara daring melalui akun media sosial TNI. Ia meminta masyarakat untuk tidak takut melapor.
Yudo menyebut apabila masyarakat melapor dan mendapat ancaman dari anggota TNI yang dilaporkan, maka anggota itu bisa mendapat hukuman yang lebih berat.
“Kalau dia mengancam kan tambah berat lagi, kan ada pasal yang lebih berat lagi kalau sampe mengancam, wong jelas jelas melakukan kesalahan, diproses kok malah ngancam, ya, tambah berat lagi,” ujar Yudo.
Yudo menerangkan penanganan laporan di Posko Pengaduan Netralitas TNI itu dimulai dari pelaporan masyarakat. Setelah itu, laporan akan dikoordinasikan dengan Bawaslu.
“Dari bukti nanti kan dikoordinasikan dengan Bawaslu tingkat pelanggarannya apa apakah tindak pidana atau pelanggaran dispiln atau pelanggaran biasa,” jelas Yudo.
Jika dinyatakan terjadi pelanggaran berat pelanggaran berat, maka POM TNI akan memproses dalam waktu 19 hari.
Baca Juga: Berapa Gaji Pilot TNI AU? Ini Rincian Honor dan Tunjangannya
“Ketika Bawaslu menyampaikan ini pelanggaran berat, langsung oleh Puspom TNI dilaksanakan penyidikan. Di mana dalam penyidikan tadi ada waktu diberi waktu 19 hari, 14 hari POM, kemudian 5 hari tingkat penuntutan,” katanya.
Berita Terkait
-
Andika Perkasa Klaim Ditekan Saat Pilpres 2019, Panglima TNI: Nggak Ada, Saya Santai-santai Aja
-
Hati-Hati Polarisasi: Mari Dewasa Dalam Berdemokrasi
-
Rekam Jejak Danlanud Abdulrachman Saleh, Dicopot Usai Insiden Pesawat TNI Jatuh
-
Alasan Cuaca, TNI AU Kesulitan Evakuasi Bangkai Pesawat Super Tucano di Pasuruan
-
Istilah 'Pesta Demokrasi' yang Dipopulerkan Soeharto, Dianggap Aneh?
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
Pilihan
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
Terkini
-
Pura-pura Jadi Kurir Ekspedisi, Dua Pengedar Narkoba di Tangerang Tak Berkutik Diciduk Polisi
-
Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Minta Bos Maktour Tetap di Indonesia
-
Diperiksa KPK, Bos Maktour Tegaskan Pembagian Kuota Haji Wewenang Kemenag
-
KPK Endus Peran Kesthuri Jadi Pengepul Uang Travel Haji untuk Pejabat Kemenag
-
Hikmahanto Soroti Risiko Gabung Dewan Perdamaian: Iuran Rp16,9 T hingga Dominasi Trump
-
Pemulihan Listrik Pascabencana di Tiga Provinsi Sumatera Capai 99 Persen
-
Bantah Pertemuan Rahasia dengan Google, Nadiem: Saya Lebih Sering Ketemu Microsoft
-
Untung Rugi RI Masuk Dewan Perdamaian Trump: Bisa 'Jegal' Keputusan Kontroversial?
-
Viral! Trotoar di Koja Dibongkar Paksa, Ternyata Ini yang Diburu Pencuri di Bawah Tanah
-
Kajari Magetan Dicopot, Diperiksa Intensif Kejagung Gegara Dugaan Pelanggaran Integritas!