Suara.com - Hakim Binsar Gultom dilaporkan ke Badan Pengawas Mahkamah Agung (Bawas MA) oleh Tim Aliansi Advokat Pembela Jessica Wongso. Perwakilan advokat, Rudy Sirait mengatakan pelaporan tersebut karena hakim Binsar Gultom dinilai telah melanggar kode etik. Rudy menunjukkan berkas-berkas laporan serta tanda terima laporan oleh Bawas MA yang tertulis jelas nama hakim Binsar Gultom.
Binsar Gultom dianggap telah melanggar kode etik yang dibuat oleh MA dan Komisi Yudisial lantaran membahas suatu perkara yang telah diputus dan ditayangkan di salah satu TV swasta. Rudy menyebut bahwa Binsar telah melanggar pasal 7 ayat 3 huruf F dan huruf G tentang peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia dan Komisi Yudisial nomor 2bb/MA/09/2012.
Tindakan Binsar dalam kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin juga dinilai telah mencederai nilai-nilai keadilan dan menggambarkan keberpihakan dirinya sebagai seorang hakim.
Siapa Hakim Binsar Gultom?
Binsar Gultom merupakan seorang hakim yang memimpin jalannya persidangan dalam beberapa kasus besar di Indonesia seperti kasus Jessica Kumala Wongso hingga Ferdy Sambo beberapa waktu lalu.
Kota kelahirannya adalah di Sibolga, Sumatera Utara. Ia lahir pada tangga 7 Juni 1958 dan saat ini telah berusia 65 tahun. Binsar kini menduduki jabatan sebagai Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Jakarta.
Ia menamatkan pendidikan Sarjananya di Fakultas Hukum di Universitas Atma Jaya Yogyakarta dengan Jurusan Hukum Pidana. Selain itu, dirinya juga mengenyam pendidikan dengan Gelar Sarjana Ekonomi di STIE Jagakarsa, Jakarta.
Binsar kemudian melanjutkan pendidikan magisternya di Sekolah Tinggi Ilmu Hukum IBLAM Jakarta. Ia juga bergelar Doktor Ilmu Hukum dari Universitas Sementara Utara. Pria kelahiran Sibolga ini memiliki seorang istri bernama Sri Misgianti. Dari pernikahan mereka telah dikaruniai lima orang anak.
Biodata Hakim Binsar Gultom
- Nama: Dr. Binsar M. Gultom, SH., M.H
- Tempat/Tanggal Lahir: Sibolga / 7 Juni 1958
- Usia: 65 tahun
- Agama: Kristen
- Asal: Sibolga, Sumatera Utara
- Istri: Sri Misgiati, SE
- Anak: 5 orang
Demikianlah ulasan singkat seputar profil Hakim Binsar Gultom yang telah dirangkum dari berbagai sumber.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Berita Terkait
-
Dr Victor Chang Google Doodle Hari Ini Siapa Dia? Berikut Profil dan Biodata Dokter Ahli Bedah Jantung
-
Dituding Playing Victim, Anwar Usman Kembali Dilaporkan Ke MKMK
-
Profil dan Biodata Fazley Yaakob, Chef Malaysia Tumbangkan Vincent-Duta di Tepok Bulu
-
Profil dan Biodata Imran Aqil, Suami Dahlia Rizal Jadi Lawan Duo Duta di Tepok Bulu Vindes
-
Profil dan Biodata Yuzuru Hanyu, Baru Nikah 3 Bulan Rela Cerai Demi Istri Bahagia dan Tak Jadi Sasaran Penguntit
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
Terkini
-
Paradoks Ekspor Bioenergi Indonesia ke Rusia di Tengah Transisi Energi
-
Dasco Damaikan Ketua PWI dan Hotman Paris, Laporan Polisi Dugaan Menghina Wartawan Bakal Dicabut
-
Bekasi Salurkan 2,78 Juta Liter Air ke Warga Terdampak Kekeringan
-
Paperbag hingga Koper, Begini Cara Sindikat Internasional Sembunyikan 8.698 Etomidate di Jakarta
-
Ratusan Pro Palestina Demo saat Benjamin Netanyahu ke Gedung Putih: Stop Bantuan Amerika ke Israel!
-
Kopdes Merah Putih Diklaim Bisa Pangkas Rantai Pasok, Petani Berpeluang Nikmati Rp263 Triliun
-
Hukuman Ringan bagi Koruptor, Pesan Buruk bagi Pemberantasan Korupsi
-
Gaji vs Kemapanan: Nominal Lebih Besar Ternyata Belum Memberi Rasa Tenang?
-
4 Moisturizer Lokal Beras untuk Kunci Kulit Glowing dan Plumpy Setiap Hari
-
Dukung Transportasi Publik, BRI Palu Bangun 10 Unit Halte untuk Masyarakat