Suara.com - Hakim Konstitusi Anwar Usman kembali dilaporkan ke Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK). Kali ini, dia menjadi hakim terlapor karena pernyataan yang disampaikan Anwar usai putusan MKMK terhadap dirinya.
Para pelapor Anwar Usman merupakan para mahasiswa fakultas hukum didampingi oleh kuasa hukum Deddy Rizaldy Arwin Gommo dan Eliadi Hulu.
Mereka mempersoalkan pernyataan Anwar Usman yang menuding adanya politisasi, skenario dan fitnah keji yang dialamatkan kepadanya. Sebab, putusan MKMK pada 7 November 2023 menyatakan Anwar terbukti melakukan pelanggaran berat terhadap kode etik.
"Dalam Putusan MKMK, telah terbukti jika hakim terlapor telah melanggar Kode Etik dan Perilaku Hakim Konstitusi sebagaimana tertuang dalam Sapta Karsa Hutama, Prinsip ketidakberpihakan, Prinsip Integritas, Prinsip Kecakapan dan Kesetaraan, Prinsip Independensi, dan Prinsip Kepantasan dan Kesopanan," kata Deddy kepada wartawan, Rabu (22/11/2023).
Menurut Deddy, Anwar melakukan playing victim atau seolah menjadi korban dengan mengaku dirinya dan keluarganya difitnah secara keji dan kejam, serta menuding MKMK dibentuk sebagai skenario untuk menjatuhkan harkat dan martabatnya.
"Pasca-putusan MKMK, Anwar Usman bukannya secara arif dan bijaksana dalam menyikapi putusan etiknya, yang bersangkutan malah bertindak playing victim, seolah-olah ada politisasi lah, dizolimi lah," ujar Deddy.
Untuk itu, Eliadi menyebut Anwar harus bisa membuktikan siapa yang dia maksud sebagai pihak yang telah memfitnah, mempolitisasi, dan membuat skenario pembentukan MKMK.
"Apabila Ia tidak dapat membuktikannya maka sama saja yang bersangkutan telah menyebar hoax dan tidak menghormati putusan MKMK," tambah Eliadi.
Laporan tersebut disampaikan kepada MKMK pada Selasa (21/11/2023) atau tiga hari sebelum masa tugas MKMK berakhir pada 24 November 2023.
Baca Juga: Soroti Putusan Anwar Usman dkk, Penilaian Ganjar Pranowo soal Kinerja MK: Jeblok, Nilainya 5
Pernyataan Anwar Usman
Anwar Usman sebelumnya merasa ada skenario yang membunuh karakternya saat menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) berkenaan dengan putusan MK nomor 90/PUU-XXI/2023.
Dia juga mengaku mengetahui kabar bahwa dirinya menjadi objek skenario yang menyudutkan dirinya dalam pembentukan MKMK.
"Sesungguhnya, saya mengetahui dan telah mendapatkan kabar bahwa upaya untuk melakukan politisasi dan menjadikan saya sebagai objek di dalam berbagai Putusan MK dan Putusan MK terakhir, maupun tentang rencana pembentukan MKMK, telah saya dengar jauh sebelum MKMK terbentuk," kata Anwar di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (8/11/2023).
Meski begitu, adik ipar Presiden Joko Widodo itu mengaku tidak berkecil hati dan tetap berprasangka baik.
"Saya berkeyakinan bahwa tidak ada ada selembar daun pun yang jatuh di muka bumi, tanpa kehendak-Nya, dan sebaik-baik skenario manusia tentu, jauh lebih baik skenario Allah SWT," ucap Anwar.
Berita Terkait
-
Kenapa Elektabilitas Prabowo-Gibran Tetap Meroket Meski Diserang Hujatan Gegara Putusan MK?
-
Putusan MKMK Jadi Dasar Putusan MK Soal Batas Usia Capres-cawapres Kembali Digugat
-
Soroti Hak Pelaut, Pelaut Migran Indonesia Ajukan Diri sebagai Pihak Terkait dalam Gugatan UU PPM
-
Buntut Putusan MK, JK Sepakat Ucapan Ganjar soal Rapor Merah Penegakan Hukum di Rezim Jokowi
-
Soroti Putusan Anwar Usman dkk, Penilaian Ganjar Pranowo soal Kinerja MK: Jeblok, Nilainya 5
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
The Beatles Warnai Rivalitas Argentina vs Inggris: Dominasi Tangga Lagu hingga Skandal Band Palsu
-
Kursi Botol Berterbangan, Suporter Argentina Bakul Pukul Jelang Lawan Inggris
-
10 Trik Kotor Kiper Argentina Emiliano Martinez Bikin Publik Inggris Ketar-ketir
-
Makna Tersembunyi Jersey Argentina Lawan Inggris: Warisan Budaya hingga Memori 1986
-
AI Prediksi Hasil Inggris vs Argentina: Albiceleste Menang Dramatis, Messi dan Kane Cetak Gol?
-
Medco E&P Perkuat Ekonomi Warga Muba Lewat Budidaya Lele Berkelanjutan
-
Prabowo Didesak Evaluasi KDKMP, Dinilai Menyimpang dari Semangat Koperasi
-
Bank Sumsel Babel dan Unsri Perkuat Sinergi, Buka Jalan Pendidikan bagi Putra-Putri Daerah
-
AHY dan Merry Riana Hadir Bersama Sahabat Ojol, Nobar Piala Dunia 2026
-
PTBA Dukung Pengungkapan Tambang Batubara Ilegal di Muara Enim, 11 Tersangka Ditangkap