Suara.com - Heboh Nafa Urbach diciduk polisi karena pakai obat keras dan terbukti positif amfetamin di salah satu kafe Senopati, Jakarta Selatan. Pertanyaanya, obat apa itu?
Nafa Urbach ditangkap polisi kesatuan Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, lalu kembali dibebaskan karena bisa membuktikan obat keras itu dikonsumsi sesuai resep dokter yang diberikan kepadanya.
Polisi menyebutkan, obat keras golongan G yang dikonsumsi Nafa Urbach masuk kategori berbahaya jika dikonsumsi sembarangan. Namun polisi menemukan hasil tes urin Nafa Urbach negatif narkoba, meski positif menggunakan obat keras.
Apa Itu Obat Keras Golongan G?
Melansir situs resmi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Kapuas, Jumat (24/11/2023) obat keras termasuk dalam golongan G yang berarti Gevaarlijk yang artinya berbahaya atau ethical.
Golongan obat ini ditandai dengan lingkaran merah dengan garis tepi berwarna hitam. Semua jenis psikotropika dan antibiotik (anti bakteri) termasuk dalam golongan ini, dan hanya bisa dibeli maupun dikonsumsi dengan resep dokter.
Sedangkan mengutip Hello Sehat, obat psikotropika adalah zat atau obat, baik alamiah atau sintetis, yang dapat mempengaruhi susunan saraf pusat dan menyebabkan perubahan khas pada aktivitas mental dan perilaku.
Zat ini bisa mempengaruhi kondisi kejiwaan seseorang. Ini karena obat tersebut bekerja pada sistem saraf pusat yang terletak pada otak. Tapi perlu diingat, psikotropika bukanlah narkoba tapi karena berisiko tinggi kecanduan maka obat ini harus digunakan sesuai resep dokter.
Amfetamin Termasuk Dalam Psikotropika
Baca Juga: Ditanya Kemungkinan Menikah Lagi dengan Nafa Urbach, Zack Lee Beri Jawaban Bijak
Disebutkan juga jenis psikotropika ada berbagai macam golongan, dari golongan 1 hingga 4. Sedangkan obat amfetamin termasuk dalam psikotropika golongan 2, yang berkhasiat dalam pengobatan serta banyak digunakan untuk tujuan terapi dan ilmu pengetahuan.
Zat ini juga bisa memicu ketergantungan yang kuat, selain amfetamin, ada juga metilfenidat termasuk dalam golongan ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
Terkini
-
Kenali Ciri-Ciri Adidas Samba KW, Jangan Tergiur Harga Bersahabat!
-
Keajaiban Musim Gugur Colorado: Petualangan Kereta Api yang Memukau Hati!
-
Decluttering Mission 2025, Astra Motor Yogyakarta Ajak Anak SMK 'Beresin' Lemari Jadi Cuan
-
Inovasi Dunia Skincare: Tren Riasan dan Fokus pada Perawatan Pria
-
8 Cara Jitu Bedakan Sepatu Vans Asli dan KW, Jangan Sampai Ketipu!
-
Zulhas Sebut Udang Terpapar Radioaktif Masih Aman Dikonsumsi, Padahal Ini Bahayanya...
-
Onitsuka Tiger Made in Indonesia Apakah Ori? Ini Penjelasan Lengkapnya
-
Tepuk Sakinah Wajib atau Tidak? Simak Penjelasan Pihak KUA
-
Apa Itu Cesium-137? Zat Radioaktif yang Ditemukan di Udang Cikande
-
Intip Jumlah Kekayaan Dedi Mulyadi, Dapat Peringatan dari Prabowo saat Akad Massal KPR