Suara.com - Heboh Nafa Urbach diciduk polisi karena pakai obat keras dan terbukti positif amfetamin di salah satu kafe Senopati, Jakarta Selatan. Pertanyaanya, obat apa itu?
Nafa Urbach ditangkap polisi kesatuan Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, lalu kembali dibebaskan karena bisa membuktikan obat keras itu dikonsumsi sesuai resep dokter yang diberikan kepadanya.
Polisi menyebutkan, obat keras golongan G yang dikonsumsi Nafa Urbach masuk kategori berbahaya jika dikonsumsi sembarangan. Namun polisi menemukan hasil tes urin Nafa Urbach negatif narkoba, meski positif menggunakan obat keras.
Apa Itu Obat Keras Golongan G?
Melansir situs resmi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Kapuas, Jumat (24/11/2023) obat keras termasuk dalam golongan G yang berarti Gevaarlijk yang artinya berbahaya atau ethical.
Golongan obat ini ditandai dengan lingkaran merah dengan garis tepi berwarna hitam. Semua jenis psikotropika dan antibiotik (anti bakteri) termasuk dalam golongan ini, dan hanya bisa dibeli maupun dikonsumsi dengan resep dokter.
Sedangkan mengutip Hello Sehat, obat psikotropika adalah zat atau obat, baik alamiah atau sintetis, yang dapat mempengaruhi susunan saraf pusat dan menyebabkan perubahan khas pada aktivitas mental dan perilaku.
Zat ini bisa mempengaruhi kondisi kejiwaan seseorang. Ini karena obat tersebut bekerja pada sistem saraf pusat yang terletak pada otak. Tapi perlu diingat, psikotropika bukanlah narkoba tapi karena berisiko tinggi kecanduan maka obat ini harus digunakan sesuai resep dokter.
Amfetamin Termasuk Dalam Psikotropika
Baca Juga: Ditanya Kemungkinan Menikah Lagi dengan Nafa Urbach, Zack Lee Beri Jawaban Bijak
Disebutkan juga jenis psikotropika ada berbagai macam golongan, dari golongan 1 hingga 4. Sedangkan obat amfetamin termasuk dalam psikotropika golongan 2, yang berkhasiat dalam pengobatan serta banyak digunakan untuk tujuan terapi dan ilmu pengetahuan.
Zat ini juga bisa memicu ketergantungan yang kuat, selain amfetamin, ada juga metilfenidat termasuk dalam golongan ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
Terkini
-
Niat Puasa Dzulhijjah 10 Hari Pertama 2026, Bacaan Arab dan Latin Lengkap
-
Rekam Jejak Kevin Gusnadi, Politisi yang Dekat dengan Ayu Ting Ting Bukan Orang Sembarangan
-
7 Rekomendasi Bedak untuk Ibu Hamil yang Aman: Bebas Iritasi, Wajah Nampak Cerah
-
8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
-
Apa Parfum Mykonos Paling Wangi Tahan Lama? Ini 6 Pilihan yang Layak Dicoba
-
7 Arti Mimpi yang Diyakini Pertanda akan Mendapat Rezeki, dari Melihat Ikan sampai Gendong Bayi
-
Apakah Boleh Kurban Pakai Utang atau Cicilan? Begini Hukumnya dalam Islam
-
3 Dampak Tahun Kuda Api 2026 bagi Kesehatan: Emosi Mudah Naik hingga Stres
-
Benarkah Daging Kurban Harus Habis 3 Hari? Ini Ketentuannya dalam Islam
-
Tampil Cantik saat Melahirkan, Bolehkah Ibu Hamil Pakai Make Up untuk Persalinan?