Suara.com - Kenaikan Upah Mininum Provinsi (UMP) menjadi berkah bagi pekerja di Indonesia. Namun hati-hati, upah atau gaji yang besar belum tentu bisa membuat Anda terlepas dari jerat aplikasi pinjol ilegal yang semakin menjamur.
Pakar keuangan Prita Ghozie menjelaskan kenaikan UMP merupakan salah satu cara untuk mengatasi terjadinya inflasi, yang biasanya membuat harga-harga bahan pokok naik. Penghitungan UMP untuk setiap daerah memang berbeda-beda tergantung biaya hidup masing-masing.
Ketika gaji yang didapat tidak sebanding dengan pengeluaran pasti akan terasa kurang. Hal ini menurut Prita terjadi karena beban tanggungan yang berlebih. Karena itulah, Prita menyebut pembuatan anggaran harus dilakukan dengan tepat.
"Sehingga untuk semua teman-teman dan juga masyarakat yang mengalami kenaikan penghasilan, tolong jangan gegabah untuk langsung menaikkan gaya hidup. Ingat lunasi dulu utang-utangnya, pastikan anggaran untuk kebutuhan dan juga savingnya terpenuhi, baru kemudian naikan gaya hidup anda," tuturnya dalam acara Zap Finance di Jakarta, baru-baru ini.
Pengeluaran yang lebih besar dari gaji menjadi penyebab orang akhirnya tergiur pinjol ilegal. Cara pembuatan akun hingga pendaftaran yang mudah, serta kebijakan peminjaman tanpa survei dan verifikasi, membuat pinjol ilegal digemari.
Tapi dibalik kemudahan tersebut, ada ancaman bahaya serius yang mengintai. Pinjol ilegal beroperasi dengan bunga tinggi serta biaya layanan yang tersembunyi. Tidak sedikit Prita menemui kasus orang yang kaget pinjaman membengkak dan tak mampu membayar.
"Kemarin banyak yang teriak 'kok pinjam 5 juta tiba-tiba jadi 10 juta?' Rupanya ada biaya lain yang tidak dipahami, itu namanya biaya layanan. Selain itu, saat satu pinjol awal gagal bayar, dia pinjol lagi. Itu akhirnya buat seseorang dari satu platform tiba-tiba jadi 10, tiba-tiba jadi 15 pinjol. Itu beneran nyata, ada," cerita Prita.
Ciri-ciri Pinjol Ilegal
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan ada beberapa ciri pinjol ilegal yang harus dihindari. Dikutip dari laman media sosialnya, ini ciri-ciri pinjol ilegal yang harus dihindari:
Baca Juga: 6 Tips bagi Mahasiswa untuk Menghemat Pengeluaran selama Berkuliah
- Syarat mudah, hanya modal KTP
- Pemilik dan alamat kantor tidak jelas
- Menawarkan melalui SMS atau Whatsapp
- Bunga dan denda tidak jelas
- Tidak punya layanan pengaduan
- Meminta akses ke data pribadi
- Tidak memiliki izin OJK
OJK juga berpesan agar masyarakat melapor jika menemui kasus pinjol yang tidak sesuai dengan aturan.
"Jika mengalami permasalahan dengan lembaga jasa keuangan yang berizin OJK segera laporkan ke Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK) dikontak 157.ojk.go.id lalu klik gambar pengaduan dan pilih nama lembaga jasa keuangan terkait agar tercatat dan dapat segera ditindaklanjuti," balas OJK.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- 4 Cushion Wardah untuk Tutupi Kerutan Lansia Usia 50 Tahun ke Atas
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
- 5 Mobil Bekas Rp30 Jutaan yang Cocok untuk Guru Honorer: Solusi Ekonomis untuk Mobilitas Sehari-hari
Pilihan
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
-
5 HP Murah Mirip iPhone Terbaru: Gaya Mewah Boba 3 Mulai Rp900 Ribuan!
-
Rupiah Melemah ke Rp16.786, Tertekan Sentimen Negatif Pasar Saham
Terkini
-
5 Rekomendasi Concealer Under 100 Ribu, Ampuh Tutupi Lingkar Mata Hitam
-
Kapan Waktu Terbaik Jual Emas? Jangan Sampai Rugi, Perhatikan Momen Ini
-
3 Shio Paling Hoki di Bulan Februari 2026, Catat Tanggal Keberuntunganmu!
-
5 Perbedaan Tabungan Emas Digital dan Emas Fisik untuk Investasi Modal Rp50 Ribu
-
Urutan Skincare Malam Minimalis untuk Lansia, agar Kulit Tidak Kering
-
5 Perbedaan Logam Mulia Antam vs UBS, Mana yang Lebih Untung Buat Investasi?
-
Ramalan Keuangan Shio 31 Januari 2026, Ini 6 Shio yang Diprediksi Paling Makmur
-
5 Kulkas Terbaik untuk Rumah yang Tahan Lama di Tahun 2026
-
Mudik Gratis Pemprov Jateng untuk Lebaran 2026 Segera Dibuka, Catat Tanggalnya!
-
Ditinjau Wamenkes, 1.300 Karyawan MPS Bantul Jalani Pemeriksaan Kesehatan Gratis & Skrining TB