Suara.com - Penanganan hukum kasus KDRT yang dialami dokter Qory Ulfiyah oleh suaminya kemungkinan akan berlanjut. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) menginfokan kalau dokter Qory telah membatalkan pencabutan laporan di polisi terkait tindakan KDRT tersebut.
"Kemarin ada wacana dokter Qory akan mencabut laporan. Tapi dengan adanya pendampingan, kita berikan pemahaman, itu ditunda. Akhirnya ada keberanian untuk lanutkan kasus ini pada proses penegakan hukum," kata Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Ratna Susianawati dalam keterangannya, Selasa (28/11/2023).
Sejak awal kasus tersebut menjadi viral, dokter Qory langsung dapat pendampingan dari KemenPPPA. Saat ini pun, dokter Qory dan anak-anaknya dipisahkan dari suaminya. Ratna mengatakan kalau mereka berada di tempat yang aman dalam pendampingan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak kota Bogor.
Menurut Ratna, dukungan serta bantuan yang paling penting diterima oleh para korban kekerasan ialah pendampingan secara psikis.
"Kita kembali pastikan dokter Qory dan anak-anaknya dalam kondisi kesehatan mental yang baik. Saat ini di tempat yang aman. Dalam proses penegakan hukum yang nanti kita lakukan sampai mediasi, kondisi kejiwaan mental dokte Qory siap untuk itu," lanjut Ratna.
Dokter Qory sendiri masih membatasi aktivitasnya agar tidak bertemu banyak orang. Serta fokus dalam pemulihan fisik dan psikisnya. Terpenting juga, kata Ratna, kondisi anak-anak dokter Qory harus dipastikan tidak bermasalah. Anak-anak itu juga harus tetap mendapatkan haknya, terutama terkait pendidikan.
"Jangan sampai nanti ketika orang tua bermasalah, anak jadi korban. Anak harus dapat hak pendidikan seperti anak lainnya," pesannya.
Diungkapkan oleh Ratna kalau kekerasan yang dilakukan suami dokter Qory sebenarnya tindakan yang sudah lama terjadi. KemenPPPA pun mengapresiasi keberanian dokter Qory yang pada akhirnya berani melaporkan tindakan suaminya itu.
"Kita percayakan kepada kepolisian untuk memastikan bahwa pelaku juga dapat penanganan yang selama ini terjadi pada korban. Karena itu sudah sampai tahap pendekatan hukum," pungkasnya.
Baca Juga: Terkuak Nasib 3 Anak Dokter Qory Usai Ibu Kabur dan Ditinggal dengan Ayah Pelaku KDRT
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
Terkini
-
5 Parfum Lokal Aroma Soapy yang Cocok untuk Cuaca Panas, Wangi Segar Sepanjang Hari
-
Mati Lampu, Makanan Tahan Berapa Lama di Kulkas? Hindari 3 Kesalahan Ini agar Tetap Awet
-
Bukan Sekadar Tempat Wisata: Industri Pariwisata Didorong Jadi Penggerak Ekonomi Lokal
-
3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
-
Denim, Gaya Hidup, dan Masa Depan Fashion Berkelanjutan
-
Nutrisi Maksimal, Tanpa Rasa Lepek: Jawaban Baru untuk Rambut Helai Tipis Perempuan Aktif
-
Apakah Sariayu Cream Foundation Tahan Lama? Ini Klaim dan Review Jujur Pembeli
-
Pasang AC Kamar Bagusnya di Mana? Ini 4 Posisi yang Baik Menurut Feng Shui
-
5 Filter Air untuk Sumur Berkapur dan Berpasir, Solusi Air Rumahan yang Keruh
-
Finukhu: Tradisi Pangan, Alam, dan Pengetahuan yang Terbungkus Daun Fotefea dari Sentani