Suara.com - Penanganan hukum kasus KDRT yang dialami dokter Qory Ulfiyah oleh suaminya kemungkinan akan berlanjut. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) menginfokan kalau dokter Qory telah membatalkan pencabutan laporan di polisi terkait tindakan KDRT tersebut.
"Kemarin ada wacana dokter Qory akan mencabut laporan. Tapi dengan adanya pendampingan, kita berikan pemahaman, itu ditunda. Akhirnya ada keberanian untuk lanutkan kasus ini pada proses penegakan hukum," kata Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Ratna Susianawati dalam keterangannya, Selasa (28/11/2023).
Sejak awal kasus tersebut menjadi viral, dokter Qory langsung dapat pendampingan dari KemenPPPA. Saat ini pun, dokter Qory dan anak-anaknya dipisahkan dari suaminya. Ratna mengatakan kalau mereka berada di tempat yang aman dalam pendampingan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak kota Bogor.
Menurut Ratna, dukungan serta bantuan yang paling penting diterima oleh para korban kekerasan ialah pendampingan secara psikis.
"Kita kembali pastikan dokter Qory dan anak-anaknya dalam kondisi kesehatan mental yang baik. Saat ini di tempat yang aman. Dalam proses penegakan hukum yang nanti kita lakukan sampai mediasi, kondisi kejiwaan mental dokte Qory siap untuk itu," lanjut Ratna.
Dokter Qory sendiri masih membatasi aktivitasnya agar tidak bertemu banyak orang. Serta fokus dalam pemulihan fisik dan psikisnya. Terpenting juga, kata Ratna, kondisi anak-anak dokter Qory harus dipastikan tidak bermasalah. Anak-anak itu juga harus tetap mendapatkan haknya, terutama terkait pendidikan.
"Jangan sampai nanti ketika orang tua bermasalah, anak jadi korban. Anak harus dapat hak pendidikan seperti anak lainnya," pesannya.
Diungkapkan oleh Ratna kalau kekerasan yang dilakukan suami dokter Qory sebenarnya tindakan yang sudah lama terjadi. KemenPPPA pun mengapresiasi keberanian dokter Qory yang pada akhirnya berani melaporkan tindakan suaminya itu.
"Kita percayakan kepada kepolisian untuk memastikan bahwa pelaku juga dapat penanganan yang selama ini terjadi pada korban. Karena itu sudah sampai tahap pendekatan hukum," pungkasnya.
Baca Juga: Terkuak Nasib 3 Anak Dokter Qory Usai Ibu Kabur dan Ditinggal dengan Ayah Pelaku KDRT
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Contoh Ikrar Syawalan Bahasa Jawa Singkat dan Artinya, Bikin Momen Halalbihalal Makin Khidmat
-
Waspada! 5 Ciri Kolesterol Tinggi pada Wanita yang Sering Diabaikan Usai Lebaran
-
Jadwal Lengkap Ganjil Genap, One Way, dan Contra Flow Tol Arus Balik Lebaran 2026
-
Konsumen Korea Selatan Mulai Tinggalkan Plastik, Kemasan Aluminium Jadi Pilihan Baru?
-
8 Tips Kembali Produktif dan Semangat Kerja Usai Libur Panjang Lebaran
-
7 Tinted Sunscreen Terbaik untuk Hilangkan Flek Hitam Membandel
-
7 Penyakit yang Sering Muncul Pasca Lebaran dan Cara Sederhana Mengatasinya
-
5 Rekomendasi Sunscreen untuk Anak Usia 12 Tahun yang Aman
-
10 Sepatu Adidas Diskon di Sneakers Dept, Seri Samba Jadi Ratusan Ribu Rupiah
-
Tak Banyak yang Tahu! Diam-diam Spons Cuci Piring Melepaskan Mikroplastik: Adakah Solusinya?