Suara.com - Penanganan hukum kasus KDRT yang dialami dokter Qory Ulfiyah oleh suaminya kemungkinan akan berlanjut. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) menginfokan kalau dokter Qory telah membatalkan pencabutan laporan di polisi terkait tindakan KDRT tersebut.
"Kemarin ada wacana dokter Qory akan mencabut laporan. Tapi dengan adanya pendampingan, kita berikan pemahaman, itu ditunda. Akhirnya ada keberanian untuk lanutkan kasus ini pada proses penegakan hukum," kata Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Ratna Susianawati dalam keterangannya, Selasa (28/11/2023).
Sejak awal kasus tersebut menjadi viral, dokter Qory langsung dapat pendampingan dari KemenPPPA. Saat ini pun, dokter Qory dan anak-anaknya dipisahkan dari suaminya. Ratna mengatakan kalau mereka berada di tempat yang aman dalam pendampingan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak kota Bogor.
Menurut Ratna, dukungan serta bantuan yang paling penting diterima oleh para korban kekerasan ialah pendampingan secara psikis.
"Kita kembali pastikan dokter Qory dan anak-anaknya dalam kondisi kesehatan mental yang baik. Saat ini di tempat yang aman. Dalam proses penegakan hukum yang nanti kita lakukan sampai mediasi, kondisi kejiwaan mental dokte Qory siap untuk itu," lanjut Ratna.
Dokter Qory sendiri masih membatasi aktivitasnya agar tidak bertemu banyak orang. Serta fokus dalam pemulihan fisik dan psikisnya. Terpenting juga, kata Ratna, kondisi anak-anak dokter Qory harus dipastikan tidak bermasalah. Anak-anak itu juga harus tetap mendapatkan haknya, terutama terkait pendidikan.
"Jangan sampai nanti ketika orang tua bermasalah, anak jadi korban. Anak harus dapat hak pendidikan seperti anak lainnya," pesannya.
Diungkapkan oleh Ratna kalau kekerasan yang dilakukan suami dokter Qory sebenarnya tindakan yang sudah lama terjadi. KemenPPPA pun mengapresiasi keberanian dokter Qory yang pada akhirnya berani melaporkan tindakan suaminya itu.
"Kita percayakan kepada kepolisian untuk memastikan bahwa pelaku juga dapat penanganan yang selama ini terjadi pada korban. Karena itu sudah sampai tahap pendekatan hukum," pungkasnya.
Baca Juga: Terkuak Nasib 3 Anak Dokter Qory Usai Ibu Kabur dan Ditinggal dengan Ayah Pelaku KDRT
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Demi Ketenangan Almarhum, Orang Tua Affan Kurniawan Mohon Tak Ada Peringatan Setahun Kematian
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 12 Ikan Hias Pembawa Keberuntungan Menurut Feng Shui, Cocok untuk Akuarium di Rumah
- Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Kevin Diks Tegas Sistem Empat Bek Lebih Cocok
- Mau Terlihat Lebih Muda? Ini 5 Pilihan Warna Lipstik yang Bisa Dicoba
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
Jusuf Kalla Soroti Kerusuhan di Aceh, Minta Masyarakat Jaga Perdamaian Helsinki
-
Unhas Pecat Mahasiswa Kehutanan Pelaku Pelecehan Seksual
-
Parigi Moutong Diguncang Gempa M 6,2 Tengah Malam, BMKG Minta Warga Waspada
-
Pengibaran Bendera Bulan Bintang Picu Bentrok di Masjid Raya Baiturrahman
-
Air Laut Surut Lalu Masuk Permukiman, Warga Pasimarannu Panik Mengungsi Mandiri
-
Soroti Manuver Politik di Kasus Eks Jampidsus, Sejumlah Akademisi Minta Prabowo Turun Tangan
-
Dua Pidato di DPR Tunjukkan Arah Ekonomi Prabowo Semakin Jelas
-
Gempa NTT, Selly Gantina Minta Pemerintah Segera Tembus Daerah Berdampak
-
PTBA Kembali Hadirkan BIDIKSIBA, Buka Jalan Generasi Muda Menuju Pendidikan Tinggi
-
Spot 17-an Kekinian di Blok M: Dari Secret Gig sampai Tantangan Senyum!