Suara.com - Usai menjadi tersangka kasus KDRT Dokter Qory Ulfiyah, sang suami, Willy Sulistio kini justru menjadi sorotan. Tidak hanya menganiaya Dokter Qory, Willy Sulistio justru dikabarkan tidak memiliki pekerjaan tetap.
Dikatakan Willy Sulistio tidak bekerja dan hanya mengandalkan penghasilan Dokter Qory. Meski demikian, suami Dokter Qory ini dikabarkan aktif membuat konten Youtube bersama ketiga anaknya.
Kanal Youtube bernama Bapaknye Anak-anak itu hingga kini telah memiliki subscribers sebanyak 1,44 ribu. Video-videonya juga cukup banyak ditonton. Bahkan, beberapa ditonton hingga puluhan ribu kali.
Kanal Youtube-nya ini yang disebut menjadi penghasilan Willy Sulistio. Namun, dengan jumlah subscriber yang masih sedikit, bisakah videonya dimonetisasi dan mendapatkan penghasilan dari Youtube?
Seperti diketahui, untuk monetisasi video di Youtube sendiri bukanlah hal yang mudah dilakukan . Untuk melakukan hal tersebut, dibutuhkan syarat-syarat dan aturan yang harus dilakukan. Melansir Simplii Learn, berikut beberapa aturan yang harus dilakukan terlebih dahulu sebelum monetisasi video di Youtube.
1. Buat akun AdSense
Sebelum bisa monetisasi video, diperlukan untuk membuat akun Adsense terlebih dahulu. AdSense adalah platform iklan internal Google yang digunakan untuk mempromosikan dan menjual ruang iklan melalui berbagai saluran, dan ya, itu termasuk YouTube. Tautkan akun itu ke akun YouTube sehingga bisa dimonetisasi.
2. Penuhi persyaratan mitra Youtube
Untuk persyaratan ini juga terbagi menjadi beberapa hal di antaranya sebagai berikut:
Baca Juga: Silat Lidah Suami Dokter Qory Pede Jadi Pengangguran: Minimal Satu Orang Tua di Rumah Sama Anak
- Buktikan mengikuti kebijakan monetisasi YouTube;
- Pengguna harus menonton konten atau video yang diunggah setidaknya selama 4.000 jam selama 12 bulan terakhir;
- Pemilik akun harus memiliki memerlukan setidaknya 1.000 subscriber;
- Adanya akun akun AdSense yang ditautkan;
- Lokasi tinggal harus ada Program Partner YouTube (YPP) sehingga akses fitur monetisasi lebih mudah.
- Kanal Youtube tidak memiliki teguran pedoman komunitas yang menentangnya.
- Mengikuti kebijakan monetisasi YouTube;
- Adanya lapisan keamanan tambahan melalui verifikasi dua langkah di akun Google yang terkait dengan saluran YouTube.
3. Aktifkan monetisasi Youtube
Penting untuk mengaktifkan fitur monetisasi Youtube. Setelah itu, ikuti aturan monetisasi mulai dari kebijakan Google AdSense, pedoman komunitas, hak cipta, kebijakan monetisasi, persyaratan layanan Youtube.
4. Sesuaikan hak cipta
Usahakan berbagai konten yang dibuat tidak melanggar hak cipta. Hal ini membuat monetisasi video jadi bermasalah.
5. Isi konten harus dijaga
Konten yang dibuat harus benar-benar dijaga untuk bisa lakukan monetisasi. Cobalah hindari video yang mengundang kontroversi. Bahasa yang digunakan juga tidak buruk atau berlebihan. Hindari pembuatan thumbnail yang menyesatkan karena bisa membuat sulit monetisasi. Konten yang dibuat juga harus bisa memberikan manfaat bagi pada penonton.
Itu dia beberapa syarat dan aturan untuk lakukan monetisasi Youtube. Terkait kanal Youtube Willy Sulistio, jika dirinya memenuhi aturan dan persyaratan yang berlaku, maka videonya dapat dimonetisasi.
Untuk videonya di kanal Youtube-nya sendiri, setelah dicoba untuk dibuka, terdapat iklan yang tayang sebelumnya. Hal ini memiliki kemungkinan video yang dibuatnya sudah bisa dimonetisasi sehingga mendapatkan penghasilan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Kejagung Geledah Rumah Nurman Herin di Wilayah Bandung, Don Ritto Diperiksa oleh Tim 9
-
KPK: Penyidikan Korupsi CSR BI Satori dan Heri Gunawan Masih Berlanjut!
-
Timnas Indonesia di Ujung Tandung, John Herdman Akui Singapura Ujian Terberat di Piala AFF 2026
-
Belanja Gentlewoman Pakai Kartu BRI Dapat Cashback Rp300 Ribu!
-
Kasus Dokter Viral Komentari Pasien BPJS Berujung Putus Kontrak dengan RS Pusri
-
4 Shio yang Diprediksi Makin Bahagia dan Beruntung Besok 7 Agustus 2026
-
Wamendagri Ribka Haluk Turun Langsung Tinjau Penanganan Dugaan Keracunan MBG di Kabupaten Jayapura
-
Jauh dari Kampung, Warga Menteng Jaya Ragu Pindahkan Liga Aspal ke RPTRA Borobudur
-
Toyota Indonesia Sambut Rencana Insentif Kendaraan Listrik dengan Baterai Nikel
-
BPS Ungkap Tingkat Pengangguran di Riau per Mei 2026