Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus mengusut kasus dugaan korupsi mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Terbaru, KPK baru saja memanggil penyanyi dangdut Nayunda Nabila Nizrinah sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi yang menyeret mantan kader Partai NasDem tersebut.
Sayang, penyanyi jebolan Rising Star Dangdut asal Makassar itu mangkir dari panggilan KPK. Informasi ini dibeberkan oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri.
"Tadi kami cek memang belum hadir. Nanti kami update kembali. Memang belum hadir hari ini, tapi betul ada panggilan," ujar Ali, dikutip Kamis (30/11/2023).
Kendati belum bisa menjelaskan detail keterkaitan Nayunda Nabila di kasus SYL, Ali mengungkapkan jika pemanggilan wanita 32 tahun itu untuk memperjelas dugaan korupsi yang dilakukan oleh mantan menteri di Kabinet Jokowi tersebut.
"Ini untuk memperjelas dugaan korupsi dengan tersangka SYL terkait dugaan kasus pemerasan suap dan gratifikasi," terang Ali.
Selain memanggil Nayunda Nabila, KPK juga memanggil 5 orang lain, yakni Adc Menteri Pertanian Panji Harjanto, Direktur Serelia Ismail Wahab, Direktur PT Centra Biotech Indonesia Adam Sediyoadi Putra, Fajar Noviandra, dan Nur Habibah Al Majid.
Sebagai informasi, saat ini SYL telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian.
Ia dijerat dengan pasal dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) setelah diduga menerima sejumlah uang dari para bawahannya.
Terkini, mantan Menteri Pertanian itu telah menjadi tahanan KPK. Selain SYL, ada dua tersangka lain yang telah ditahan oleh lembaga antirasuah tersebut.
Kedua tersangka lain tersebut adalah Sekertaris Jenderal Kementan Kasdi dan Direktur Kementan Hatta.
Berita Terkait
-
Dicopot usai Tersangka, Firli Bahuri Masih Belum Bereskan Barang-barang di KPK
-
Lewat Kemenkumham, KPK Cegah Wamenkumham Eddy Hiariej Bepergian ke Luar Negeri
-
Surat Pemberitahuan Penetapan Tersangka dikirim ke Jokowi, KPK Panggil Wamenkumham Pekan Ini
-
Berstatus Tersangka, Firli Bahuri Masih Terima Gaji Meski Sudah Dicopot dari Ketua KPK, Kok Bisa?
-
Eks Pimpinan KPK Saut Situmorang Minta Firli Bahuri Dihukum Seumur Hidup
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Kasus Hafalan Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Sound Project Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya
-
Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan di Tangerang Beraksi Saat Mabuk, Pintu Rumah Korban Tak Terkunci
-
Donald Trump Ingin 3 Periode, Bakal Tabrak Konstitusi AS?
-
Tak Ditemukan Tanda Kekerasan, Penyebab Kematian Sutrimo Masih Misteri
-
Bencana Karhutla Bukan Soal Tak Mampu, Masalahnya Ada di Komitmen
-
Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
-
Korban Tolak RJ, Sidang Kasus Pengeroyokan Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Berlanjut
-
Telok Abang Palembang Bukan Sekadar Tradisi Agustus, Kini Jadi Ikon Budaya Kota
-
Terungkap, Trik Warga Israel Bisa Lolos Masuk Bali Meski Tak Ada Hubungan Diplomatik
-
Insanul Fahmi Terpuruk dan Jualan Sayur, Wardatina Mawa: Tapi Semua Sudah Terlambat