Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus mengusut kasus dugaan korupsi mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Terbaru, KPK baru saja memanggil penyanyi dangdut Nayunda Nabila Nizrinah sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi yang menyeret mantan kader Partai NasDem tersebut.
Sayang, penyanyi jebolan Rising Star Dangdut asal Makassar itu mangkir dari panggilan KPK. Informasi ini dibeberkan oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri.
"Tadi kami cek memang belum hadir. Nanti kami update kembali. Memang belum hadir hari ini, tapi betul ada panggilan," ujar Ali, dikutip Kamis (30/11/2023).
Kendati belum bisa menjelaskan detail keterkaitan Nayunda Nabila di kasus SYL, Ali mengungkapkan jika pemanggilan wanita 32 tahun itu untuk memperjelas dugaan korupsi yang dilakukan oleh mantan menteri di Kabinet Jokowi tersebut.
"Ini untuk memperjelas dugaan korupsi dengan tersangka SYL terkait dugaan kasus pemerasan suap dan gratifikasi," terang Ali.
Selain memanggil Nayunda Nabila, KPK juga memanggil 5 orang lain, yakni Adc Menteri Pertanian Panji Harjanto, Direktur Serelia Ismail Wahab, Direktur PT Centra Biotech Indonesia Adam Sediyoadi Putra, Fajar Noviandra, dan Nur Habibah Al Majid.
Sebagai informasi, saat ini SYL telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian.
Ia dijerat dengan pasal dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) setelah diduga menerima sejumlah uang dari para bawahannya.
Terkini, mantan Menteri Pertanian itu telah menjadi tahanan KPK. Selain SYL, ada dua tersangka lain yang telah ditahan oleh lembaga antirasuah tersebut.
Kedua tersangka lain tersebut adalah Sekertaris Jenderal Kementan Kasdi dan Direktur Kementan Hatta.
Berita Terkait
-
Dicopot usai Tersangka, Firli Bahuri Masih Belum Bereskan Barang-barang di KPK
-
Lewat Kemenkumham, KPK Cegah Wamenkumham Eddy Hiariej Bepergian ke Luar Negeri
-
Surat Pemberitahuan Penetapan Tersangka dikirim ke Jokowi, KPK Panggil Wamenkumham Pekan Ini
-
Berstatus Tersangka, Firli Bahuri Masih Terima Gaji Meski Sudah Dicopot dari Ketua KPK, Kok Bisa?
-
Eks Pimpinan KPK Saut Situmorang Minta Firli Bahuri Dihukum Seumur Hidup
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
Pilihan
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
Terkini
-
5 Rekomendasi Cushion yang Tahan 12 Jam: High Coverage, Make Up Awet Seharian
-
Cara Lapor setelah Mengalami Pelecehan Seksual ke SAPA 129, Jangan Diam dan Menyalahkan Diri
-
Mengenal Tradisi Nyekar dalam Pandangan Islam dan Makna Filosofis di Balik Tabur Bunga
-
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
-
Apa Manfaat Air Mawar untuk Kecantikan? Ini 5 Pilihan Murah di Bawah Rp20 Ribu
-
3 Pilihan Toner Wardah untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Bantu Atasi Tanda Penuaan
-
Nivea Hijab Run 2026: Ajang Lari Unik yang Mendorong Perempuan Berani Melangkah Penuh Percaya Diri
-
5 Perbedaan Cushion dan Foundation, Mana yang Paling Cocok untuk Kulitmu?
-
Bukan Hanya Akademik! Inilah Cara Sekolah Siapkan Pemimpin Masa Depan Lewat Simulasi Sidang PBB
-
Apakah Cushion Bisa Menggantikan Foundation? Cek 5 Pilihan yang Minim Oksidasi