Suara.com - Saut Situmorang berharap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) non-aktif Firli Bahuri dapat dijatuhi hukum pidana seumur hidup akibat perbuatannya yang diduga memeras mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo alias SYL.
Harapan ini disampaikan Saut sesaat sebelum diperiksa sebagai saksi terkait kasus tersebut di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (30/11/2023).
Eks pimpinan KPK itu menjelaskan hukuman seumur hidup ini bisa dijatuhi kepada Firli merujuk Pasal 12e Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
"Pasal 12e itu kan memaksa ya. Ya kalau bisa kan hukumannya seumur hidup. Itu aja," singkat Saut.
Sebelumnya, penyidik gabungan Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri telah menetapkan Firli sebagai tersangka terkait kasus pemerasan terhadap SYL.
Dalam kasus ini, Firli Bahuri dijerat Pasal 12e, Pasal 12b, Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 65 KUHP.
Atas perbuatannya, Firli terancam hukuman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat empat tahun dan paling lama 20 tahun. Selain itu juga terancam pidana denda paling sedikit Rp200 juta dan paling banyak Rp1 miliar.
Selain Saut, penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri juga memeriksa tujuh saksi lainnya pada hari ini. Saut dan pegawai Kementerian Pertanian (Kementan) atas nama Tin Latifa diperiksa di Bareskrim Polri. Sedangkan enam saksi lainnya diperiksa di Polda Metro Jaya.
Saat kasus ini masih dalam tahap penyidikan, Saut juga pernah diperiksa sebagai saksi ahli di Polda Metro Jaya. Pemeriksaan berlangsung pada 17 Oktober 2023 lalu.
Adapun pemeriksaan hari ini merupakan pemeriksaan tambahan yang dilakukan penyidik kepada Saut setelah Firli ditetapkan sebagai tersangka.
Pemeriksaan terhadap SYL Cs itu berlangsung di Bareskrim Polri pada Rabu (29/11/2023). SYL seusai diperiksa mengklaim telah buka-bukaan dengan penyidik berdasar apa yang dialami dan diketahuinya.
Tag
Berita Terkait
-
Sempat Minder Buka Acara Pendidikan Antikorupsi, Ketua KPK Sementara: Jangan Teriak-teriak Jujur Itu Baik, tapi Kita...
-
Kecewa! Minta Perlindungan Ditolak LPSK, SYL Ungkit Keistimewaan Bharada E di Kasus Ferdy Sambo
-
Kasus Pemerasan Firli Bahuri ke SYL, Eks Wakil Ketua KPK Saut Situmorang Diperiksa di Bareskrim Bareng Tin Latifa
-
Usai Diperiksa Bareskrim 7,5 Jam, SYL: Sudah Saya Sampaikan ke Penyidik yang Saya Alami
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
BPJS Kesehatan dan BPKP Perkuat Tata Kelola Jaga Keberlanjutan JKN
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!