Dari hasil penyelidikan KPK, Setnov diduga terlibat dalam pengaturan anggaran pengadaan e-KTP sebesar Rp5,9 triliun agar bisa disetujui semua anggota DPR.
Ia juga diduga sengaja mengatur tender atau pemenang lelang agar bisa mendapatkan uang hasil korupsi pengadaan tersebut.
Namun, status Setnov sebagai tersangka sempat dibatalkan. Ini setelah hakim Cepi Iskandar menetapkan status tersangka Setnov tidak sah pada 29 September 2017.
Situasi itu membuat KPK akhirnya memutar otak dan kembali melakukan penyelidikan baru untuk pengembangan perkara e-KTP. Lagi-lagi, KPK menetapkan status tersangka kepada Setnov pada 10 November 2017.
Penetapann status tersangka ini ternyata diabaikan oleh Setnov. Puncaknya, KPK memutuskan untuk menjemput paksa Setnov, namun yang bersangkutan sedang tidak berada di rumah.
Penahanan Setnov akhirnya bisa dilakukan pada tanggal 17 November 2017. Namun dengan alasan kesehatan, Setnov baru bisa diperiksa pada tanggal 20 November.
Setelah melalui beberapa tahap penyidikan, Setya Novanto divonis hukuman 15 tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Ia terbukti merugikan negara hingga Rp2,3 triliun.
Kontributor : Dea Nabila
Berita Terkait
-
Novel Baswedan Sebut Agus Rahardjo Sempat Mau Mundur Usai Diminta Jokowi Hentikan Penyidikan Kasus e-KTP
-
Biodata dan Profil Iriana, Kenapa Istri Jokowi Disebut Tak Hadiri Pemakaman Mertua?
-
Profil Eddy Rumpoko, Eks Wali Kota Batu yang Meninggal Dunia saat Terjerat Korupsi
-
Profil Sudjiatmi Notomihardjo, Mendiang Ibunda Jokowi Tak Akur dengan Iriana?
-
Biodata dan Profil FX Rudy, Anak Buah Megawati Bongkar Rumah Tangga Jokowi - Iriana
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Gaya Mewah Pelat Palsu: Sopir Alphard yang Cekcok dengan Satpam Kena Tilang
-
Foundation Viva Mana yang Paling Tahan Lama? Ini Pilihan dengan Klaim Waterproof dan Long Lasting
-
Ketika Institusi Publik Menjadi Arena Eksperimen Kebijakan
-
Kasus Debt Collector Kredivo di Purworejo Berakhir Damai, Perusahaan Perkuat Pengawasan Penagihan
-
Viral Diskriminasi WNI di Bali, Imigrasi Larang 2 WNA Penyelenggara Event Lari Masuk Indonesia Lagi
-
Harga Kebutuhan Naik, Gaji Tetap: Realitas Daya Beli yang Kian Menurun
-
Arsenal Siapkan Strategi Khusus Datangkan Julin Alvarez, Viktor Gyokeres Jadi Opsi Tukar?
-
Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
-
Ulasan Novel Kado Terbaik: Potret Haru Perjuangan Anak Jalanan
-
Qualcomm Siapkan Snapdragon 8 Elite Gen 5 Versi Murah, Akhiri Era HP Flagship Mahal?