Dari hasil penyelidikan KPK, Setnov diduga terlibat dalam pengaturan anggaran pengadaan e-KTP sebesar Rp5,9 triliun agar bisa disetujui semua anggota DPR.
Ia juga diduga sengaja mengatur tender atau pemenang lelang agar bisa mendapatkan uang hasil korupsi pengadaan tersebut.
Namun, status Setnov sebagai tersangka sempat dibatalkan. Ini setelah hakim Cepi Iskandar menetapkan status tersangka Setnov tidak sah pada 29 September 2017.
Situasi itu membuat KPK akhirnya memutar otak dan kembali melakukan penyelidikan baru untuk pengembangan perkara e-KTP. Lagi-lagi, KPK menetapkan status tersangka kepada Setnov pada 10 November 2017.
Penetapann status tersangka ini ternyata diabaikan oleh Setnov. Puncaknya, KPK memutuskan untuk menjemput paksa Setnov, namun yang bersangkutan sedang tidak berada di rumah.
Penahanan Setnov akhirnya bisa dilakukan pada tanggal 17 November 2017. Namun dengan alasan kesehatan, Setnov baru bisa diperiksa pada tanggal 20 November.
Setelah melalui beberapa tahap penyidikan, Setya Novanto divonis hukuman 15 tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Ia terbukti merugikan negara hingga Rp2,3 triliun.
Kontributor : Dea Nabila
Berita Terkait
-
Novel Baswedan Sebut Agus Rahardjo Sempat Mau Mundur Usai Diminta Jokowi Hentikan Penyidikan Kasus e-KTP
-
Biodata dan Profil Iriana, Kenapa Istri Jokowi Disebut Tak Hadiri Pemakaman Mertua?
-
Profil Eddy Rumpoko, Eks Wali Kota Batu yang Meninggal Dunia saat Terjerat Korupsi
-
Profil Sudjiatmi Notomihardjo, Mendiang Ibunda Jokowi Tak Akur dengan Iriana?
-
Biodata dan Profil FX Rudy, Anak Buah Megawati Bongkar Rumah Tangga Jokowi - Iriana
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
Terkini
-
Dunia Kerja Berubah, Begini Tantangan Menjadi Karyawan di Era Teknologi dan AI
-
Daftar Skincare Avoskin yang Diskon di Sociolla, Sunscreen Jadi Rp50 Ribuan
-
6 Perbedaan Padel dan Tenis Paling Mendasar, Wajib Dipahami Pemula
-
7 Sandal Recovery Run Lokal Mirip Skechers Go Recover Ori, Bantalan Nggak Kalah Empuk!
-
5 Sandal Jelly Lokal Terbaik Bikin Melissa Minder, Kualitas Juara Tak Perlu Diragukan!
-
7 Merek Vitamin Pemulihan Otot Setelah Lari, Bantu Tubuh Cepat Fit dan Segar
-
Kapan Puasa Ayyamul Bidh Rajab 2025? Cek Jadwal Resmi dan Bacaan Niatnya
-
4 Rekomendasi Toner untuk Meredakan Kulit Sunburn akibat Paparan Matahari
-
Ramalan Zodiak di Sisa Akhir Tahun 2025: Cancer Banyak Introspeksi, Virgo Masih Harus Berhemat
-
6 Shio Paling Beruntung pada 29 Desember 2025, Rezeki Lancar hingga Karier Bersinar