Suara.com - Kabar meninggalnya Eddy Rumpoko, yang dikenal karena pernah menjadi Wali Kota Batu, disorot banyak orang. Ia dinyatakan meninggal dunia di RSUP Kariadi Semarang pada Kamis (30/11/2023) kemarin.
Eddy adalah terpidana kasus korupsi gratifikasi sebesar hampir Rp47 miliar, dan telah divonis 7 tahun penjara pada Mei lalu.
Eddy Rumpoko menjabat sebagai Wali Kota Batu selama dua periode, sejak 2007 hingga 2017 lalu. Pada era kepemimpinannya, Kota Batu mengalami banyak perubahan positif dan pembangunan yang cukup signifikan.
Ditilik dari latar belakang keluarga, Eddy Rumpoko adalah putra sulung dari almarhum Brigjen TNI (Purn) Sugiyono dan Egnie Rumambe Sugiyono. Sang ayah juga pernah memimpin Kota Malang pada medio 1973 hingga 1983 lalu, dan tercatat sebagai salah satu pendiri Batalyon Infanteri 507/Sikatan, Kodam V/Brawijaya.
Eddy Rumpoko menikah dengan Hj. Dra. Dewanti Rumpoko, M.Si, dan memiliki tiga anak. Anak-anaknya ini bernama Dinasty Rumpoko, Ganisa Pratiwi Rumpoko, dan Raras Rumpoko. Latar belakang yang dimilikinya sebenarnya adalah seorang pengusaha di bidang properti.
Kekayaan Eddy Rumpoko
Mengacu pada LHKPN yang dilaporkan pada tahun 2015 lalu, tahun pertama ketika ia menyerahkan laporan ini, harta kekayaan Eddy Rumpoko adalah sebesar Rp16,438 miliar dan US$181,437.
Harta ini terbagi ke dalam beberapa bentuk berbeda, seperti harta tidak bergerak, tanah dan bangunan, harta bergerak, logam mulia dan barang seni serta barang antik, hingga surat berharga, kas, dan setara kas.
Baca Juga: Lewat Kemenkumham, KPK Cegah Wamenkumham Eddy Hiariej Bepergian ke Luar Negeri
Setelah dipotong utang dan kewajiban, maka total harta kekayaan yang dimilikinya adalah sejumlah yang disebutkan tadi.
Eddy Rumpoko dipidana atas kasus dugaan korupsi dan gratifikasi sebesar Rp46,8 miliar, yang tentu saja berpengaruh besar pada harta kekayaan yang dimilikinya. Namun demikian belum ada informasi resmi mengenai kekayaan yang dimiliki almarhum per tahun 2023 ini, sehingga data terkini yang valid hanya berupa LHKPN yang dilaporkannya 8 tahun lalu.
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
-
Setelah Permintaan Jokowi Hentikan Kasus E-KTP Ditolak, Muncul Isu Taliban hingga Revisi UU KPK
-
Hakim Agung Gazalba Saleh Diduga Terima Gratifikasi Rp15 Miliar untuk Pengondisian Perkara di MA
-
Hakim Agung Gazalba Saleh Hanya Bisa Nunduk saat Kembali Ditahan KPK
-
Dicopot usai Tersangka, Firli Bahuri Masih Belum Bereskan Barang-barang di KPK
-
Lewat Kemenkumham, KPK Cegah Wamenkumham Eddy Hiariej Bepergian ke Luar Negeri
Terpopuler
- Demi Ketenangan Almarhum, Orang Tua Affan Kurniawan Mohon Tak Ada Peringatan Setahun Kematian
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 12 Ikan Hias Pembawa Keberuntungan Menurut Feng Shui, Cocok untuk Akuarium di Rumah
- Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Kevin Diks Tegas Sistem Empat Bek Lebih Cocok
- Mau Terlihat Lebih Muda? Ini 5 Pilihan Warna Lipstik yang Bisa Dicoba
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
Bukan Sekadar Wisata, Ini Cara Kang Edai Menggerakan Kemiren
-
Kabut Asap Selimuti Pekanbaru, BMKG Ungkap Penyebabnya
-
Birokrasi di Era Digital: Saat Keruwetan Administrasi Pindah ke Layar
-
GEMPAR di Pasar Ngino, Yuk Nonton Jathilan Sambil Nglarisi Pedagang!
-
Korban Kekerasan Dipaksa Bayar Biaya Visum, Zakat Diusulkan Jadi Solusi Dana Darurat
-
The Judge from Hell: Jika Hukum Gagal, Haruskah Keadilan Dicari di Neraka?
-
NTB Pakai Cadangan Pangan Bantu Korban Gempa di NTT
-
Satelit Copernicus Uni Eropa Siap Bantu Operasi Pencarian Korban Gempa NTT
-
Pekanbaru Cerah Berawan Hari Ini, Padang Hujan Intensitas Ringan
-
Game Over: Menemukan Titik Temu Antara Seadanya dan Seandainya