Suara.com - Eks penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mengaku pernah mendengar cerita soal Ketua KPK Agus Rahardjo diminta Presiden Joko Widodo atau Jokowi menghentikan kasus korupsi e-KTP yang melibatkan Setya Novanto atau Setnov.
Namun cerita itu tidak didengarnya langsung dari Agus.
Novel mengungkap cerita tersebut didengarnya dari pegawai KPK.
Sebab saat itu dia sedang berada di Singapura dalam rangka pengobatan luka matanya yang disiram air keras.
"Detailnya saya nggak tahu, jadi saya waktu itu sedang sakit di Singapura sedang berobat. Ceritanya, tentunya saya tidak langsung ya. Jadi cerita itu saya dengar-dengar dari pegawai KPK lain yang bercerita," kata Novel di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (1/12/2023).
Selain itu, kata Novel, dia juga sempat mendengar kalau Agus sampai mau mengundurkan diri agar kasus korupsi Setnov tersebut tetap berjalan.
"Seingat saya malah Pak Agus sempat mau mengundurkan diri itu. Jadi untuk bertahan dalam komitmen untuk perkara SN (Setya Novanto) tetap dijalankan, itu Pak Agus sempat mau mengundurkan diri," beber Novel.
Terlepas dari itu semua, lanjut Novel, situasi yang terjadi kekinian menurutnya semakin menunjukkan bahwa Revisi Undang-Undang KPK Nomor 19 semakin melemahkan KPK.
"Sekarang kan semakin jelas kan. Apa yang banyak dikatakan orang termasuk saya, bahwa UU KPK revisi UU KPK yang Nomor 19 itu adalah untuk melemahkan KPK," terangnya.
Baca Juga: Profil dan Biodata Pius Lustrilanang, Anggota BPK RI yang Kantornya Disegel KPK
Pengakuan Agus Rahardjo
Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo menggegerkan publik setelah membongkar rahasia pernah dimarahi Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang memintanya untuk menghentikan penyidikan kasus korupsi megaproyek KTP Elektronik (e-KTP).
Awalnya, Agus mengungkap, dirinya sempat dipanggil untuk menghadap Jokowi.
Namun yang membuat Agus heran karena dia dipanggil sendiri tanpa 4 komisioner KPK lainnya.
"Waktu kasus E-KTP saya dipanggil sendirian oleh Presiden. Saya heran biasanya manggil berlima, kok ini sendirian, dan dipanggilnya juga bukan lewat ruang wartawan. Begitu saya masuk, presiden sudah marah. Karena baru saya masuk, beliau sudah teriak 'Hentikan'," cerita Agus dalam wawancara pada Kamis (30/11/2023).
Agus mengaku awalnya merasa bingung maksud kata 'hentikan' yang diucapkan Jokowi. Namun kemudian Agus mengerti bahwa maksud Jokowi adalah agar dia dapat menghentikan kasus E-KTP yang menjerat Setnov.
Berita Terkait
-
Riwayat Pendidikan Gazalba Saleh, Hakim Agung Ditahan KPK Untuk Kedua Kali, Kok Bisa?
-
Janji Anies Kembalikan Independensi KPK, Bakal Minta Pimpinan Buat Surat Pernyataan Mengundurkan Diri jika Langgar Etik
-
Biodata dan Profil Iriana, Kenapa Istri Jokowi Disebut Tak Hadiri Pemakaman Mertua?
-
Profil Sudjiatmi Notomihardjo, Mendiang Ibunda Jokowi Tak Akur dengan Iriana?
-
Profil dan Biodata Pius Lustrilanang, Anggota BPK RI yang Kantornya Disegel KPK
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi
-
Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana
-
Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan
-
Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah
-
Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo
-
Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL
-
KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan
-
Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....
-
Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan
-
2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar