Suara.com - Eks penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mengaku pernah mendengar cerita soal Ketua KPK Agus Rahardjo diminta Presiden Joko Widodo atau Jokowi menghentikan kasus korupsi e-KTP yang melibatkan Setya Novanto atau Setnov.
Namun cerita itu tidak didengarnya langsung dari Agus.
Novel mengungkap cerita tersebut didengarnya dari pegawai KPK.
Sebab saat itu dia sedang berada di Singapura dalam rangka pengobatan luka matanya yang disiram air keras.
"Detailnya saya nggak tahu, jadi saya waktu itu sedang sakit di Singapura sedang berobat. Ceritanya, tentunya saya tidak langsung ya. Jadi cerita itu saya dengar-dengar dari pegawai KPK lain yang bercerita," kata Novel di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (1/12/2023).
Selain itu, kata Novel, dia juga sempat mendengar kalau Agus sampai mau mengundurkan diri agar kasus korupsi Setnov tersebut tetap berjalan.
"Seingat saya malah Pak Agus sempat mau mengundurkan diri itu. Jadi untuk bertahan dalam komitmen untuk perkara SN (Setya Novanto) tetap dijalankan, itu Pak Agus sempat mau mengundurkan diri," beber Novel.
Terlepas dari itu semua, lanjut Novel, situasi yang terjadi kekinian menurutnya semakin menunjukkan bahwa Revisi Undang-Undang KPK Nomor 19 semakin melemahkan KPK.
"Sekarang kan semakin jelas kan. Apa yang banyak dikatakan orang termasuk saya, bahwa UU KPK revisi UU KPK yang Nomor 19 itu adalah untuk melemahkan KPK," terangnya.
Baca Juga: Profil dan Biodata Pius Lustrilanang, Anggota BPK RI yang Kantornya Disegel KPK
Pengakuan Agus Rahardjo
Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo menggegerkan publik setelah membongkar rahasia pernah dimarahi Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang memintanya untuk menghentikan penyidikan kasus korupsi megaproyek KTP Elektronik (e-KTP).
Awalnya, Agus mengungkap, dirinya sempat dipanggil untuk menghadap Jokowi.
Namun yang membuat Agus heran karena dia dipanggil sendiri tanpa 4 komisioner KPK lainnya.
"Waktu kasus E-KTP saya dipanggil sendirian oleh Presiden. Saya heran biasanya manggil berlima, kok ini sendirian, dan dipanggilnya juga bukan lewat ruang wartawan. Begitu saya masuk, presiden sudah marah. Karena baru saya masuk, beliau sudah teriak 'Hentikan'," cerita Agus dalam wawancara pada Kamis (30/11/2023).
Agus mengaku awalnya merasa bingung maksud kata 'hentikan' yang diucapkan Jokowi. Namun kemudian Agus mengerti bahwa maksud Jokowi adalah agar dia dapat menghentikan kasus E-KTP yang menjerat Setnov.
Berita Terkait
-
Riwayat Pendidikan Gazalba Saleh, Hakim Agung Ditahan KPK Untuk Kedua Kali, Kok Bisa?
-
Janji Anies Kembalikan Independensi KPK, Bakal Minta Pimpinan Buat Surat Pernyataan Mengundurkan Diri jika Langgar Etik
-
Biodata dan Profil Iriana, Kenapa Istri Jokowi Disebut Tak Hadiri Pemakaman Mertua?
-
Profil Sudjiatmi Notomihardjo, Mendiang Ibunda Jokowi Tak Akur dengan Iriana?
-
Profil dan Biodata Pius Lustrilanang, Anggota BPK RI yang Kantornya Disegel KPK
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Demi Generasi Digital Sehat: Fraksi Nasdem Dukung Penuh RUU Perlindungan Siber, Apa Isinya?
-
Kasus TBC di Jakarta Capai 49 Ribu, Wamenkes: Kematian Akibat TBC Lebih Tinggi dari Covid-19
-
Mensesneg Klarifikasi: Game Online Tidak Akan Dilarang Total, Ini Faktanya!
-
Berantas TBC Lintas Sektor, Pemerintah Libatkan TNI-Polri Lewat Revisi Perpres
-
Pemerintah Kaji Amnesti untuk Pengedar Narkotika Skala Kecil, Ini Kata Yusril
-
Pramono Anung Kukuhkan 1.005 Pelajar Jadi Duta Ketertiban: Jadi Mitra Satpol PP
-
Hormati Putusan MK, Polri Siapkan Langkah Operasional Penataan Jabatan Eksternal
-
Istana Pastikan Patuhi Putusan MK, Polisi Aktif di Jabatan Sipil Wajib Mundur
-
Polemik Internal Gerindra: Dasco Sebut Penolakan Budi Arie Dinamika Politik Biasa
-
KPK Usut Korupsi Kuota Haji Langsung ke Arab Saudi, Apa yang Sebenarnya Dicari?