Suara.com - Belum lama ini terungkap mas kawin yang diberikan Presiden Joko Widodo kala menikahi istrinya, Iriana, pada 24 Desember 1986 silam.
Dilihat dari akta nikah yang diunggah di akun Facebook resmi PDI Perjuangan, Jokowi ternyata menikah dengan Iriana dengan memberikan mahar yang tak ternilai harganya.
“Dengan mas kawin, 1. berupa apa dan berapa: Seperangkat Alat Sholat & Tafsir Al Quran. 2. dibayar tunai atau dihutang: Tunai,” begitulah kutipan isi akta nikah Jokowi dan Iriana, dikutip pada Senin (11/12/2023).
Adalah ayah Iriana sendiri, Drs. Ngadiyo, yang menikahkan sang putri dengan Jokowi. Disebutkan bahwa Jokowi merupakan anak dari Wijiatno Notomiharjo dan telah bekerja sebagai Staf Divisi Hutan di PT Kertas Kraft Aceh (KKA).
Namun bukan cuma maharnya, publik belakangan juga dibuat salah fokus dengan perjanjian yang tertera di bagian akhir akta nikah yang dikeluarkan Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Banjarsari, Kota Solo tersebut.
Tertera di bagian akhir akta nikah tersebut, tepatnya di atas tanda tangan Pegawai Pencatat Nikah, adalah perihal taklik talak dan permintaan pengantin.
“Sesudah akad nikah, suami mengucapkan taklik talak atau tidak: Mengucapkan,” tulis petugas KUA di buku nikah tersebut. “Apabila ada perjanjian selain taklik talak, sebutkan: Tidak mau dimadu.”
Itulah perjanjian yang dibuat antara Jokowi dan Iriana yang sudah secara resmi menjadi sepasang suami istri, yakni tidak mau dimadu alias tidak boleh ada perselingkuhan maupun poligami.
Sedangkan dikutip dari penjelasan KUA Tanah Laut, taklik talak adalah ucapan yang disampaikan suami setelah selesai akad nikah dalam sebuah pernikahan berupa janji talak atau janji melepaskan ikatan pernikahan yang dikaitkan pada sesuatu yang mungkin terjadi di kemudian hari dengan menggunakan salah satu dari kata-kata syarat, yaitu apabila, jika, kapan saja, seandainya, atau seumpamanya.
Baca Juga: Kini Punya Harta Rp82 Miliar, Mahar Jokowi Buat Iriana 'Cuma' Alat Salat dan Tafsir Al Quran
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
Terkini
-
Estetika Visual atau Trik Bisnis? Membongkar Praktik Shrinkflation di Balik Porsi Mini Kafe Viral
-
Nasib Gen Z di Jalur Gaza, Sarjana Pengangguran Bergantung Hidup dari Bantuan Kemanusiaan
-
Sudah Lama Dinanti, Peserta Sambut Antusias Turnamen Sepak Bola Bergengsi di Tangerang
-
Review ANTA PG7 Travel 2: Sepatu Lari Murah Teknologi 'Dewa', Nyaman Buat Daily Run?
-
Bullet Train Explosion: Ketika Shinkansen Berpacu Melawan Bom dan Waktu
-
Gianni Infantino Murka, Tuding Kritikus FIFA Sebarkan Kebencian
-
Sungai Musi dan Jejak Batu Bara: Ketika Jalur Logistik Bertemu Krisis Ekologi
-
Jepang Gempa Bumi Besar 7,1 Magnitudo, Ada Peringatan Tsunami
-
Investor Kripto RI Tembus 22,4 Juta, Transaksi Rp23 Triliun
-
Survei SMRC: Popularitas MBG Tinggi, Tapi Kepuasan Publik Merosot