Suara.com - Belakangan publik dihebohkan dengan cerita pria lulusan perguruan tinggi yang ijazahnya dibakar pacar. Cerita ijazah dibakar ini memicu beragam komentar panas dari netizen.
Awalnya, cerita tersebut dibagikan oleh akun Instagram menfesstangerang dan beberapa akun di Twitter. Kabarnya pacar pria tersebut membakar ijazah karena sakit hati.
Perempuan itu merasa tidak disayang selama pacaran dengan sang kekasih. Dia juga kesal lantaran helmnya tidak dikembalikan oleh pacarnya.
Jika hal seperti ini terjadi, apakah ijazah bisa dicetak ulang? Bagaimana caranya untuk mendapatkan ijazah baru? Simak ulasannya berikut ini.
Ijazah merupakan dokumen penting yang sebaiknya dijaga agar tidak rusak atau hilang. Apalagi berbagai sumber menyebutkan bahwa ijazah yang rusak atau hilang tidak bisa dicetak ulang.
Jadi orang yang ijazahnya hilang atau rusak tidak akan mendapatkan ijazah baru. Orang tersebut hanya akan mendapatkan Surat Keterangan Pengganti Ijazah alias SKPI.
SKPI ini nantinya bisa digunakan untuk kebutuhan melamar pekerjaan atau melanjutkan studi. Melansir dari website Indonesia.go.id, berikut tahapan mengurus SKPI:
1. Pergi ke Polsek setempat untuk membuat surat kehilangan ijazah
Jangan lupa untuk membawa dokumen berupa fotokopi Ijazah dan KTP dalam tahap ini. Nantinya Anda akan dimintai tanda tangan untuk surat kehilangan tersebut.
Baca Juga: Gibran Pamer Ijazah, Dokter Tifa Klarifikasi Sambil Emosi: Ra Sah Ngegas
2. Pergi ke sekolah atau universitas yang menerbitkan ijazah Anda
Datangi bagian Tata Usaha dan minta dibuatkan Surat Keterangan Pengganti Ijazah (SKPI). Persyaratan yang harus dibawa dalam tahap ini adalah materai 6.000 (2 lembar), pas foto 3x4 (2 lembar), Surat Tanda Penerimaan Laporan Kehilangan dari Polsek, dan fotokopi Ijazah asli yang telah dilegalisir.
3. Datang ke kantor Dinas Pendidikan sesuai kota/kabupaten sekolah
Syarat yang harus disiapkan dalam tahap ini adalah fotokopi KTP (2 lembar), fotokopi ijazah yang sudah dilegalisir (2 lembar), Surat Tanda Penerimaan Laporan Kehilangan dari Polsek + fotokopi (2 lembar), Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (tanda tangan diatas materai 6.000) + Fotokopi (2 lembar), dan Surat Pernyataan Saksi 2 orang teman seangkatan sekolah (tanda tangan diatas materai 6.000).
Teman yang dijadikan saksi juga harus menyertakan bukti berupa fotokopi ijazah saksi yang telah dilegalisir sekolah. Mereka juga harus mnyerahkan fotokopi KTP sebanyak 2 lembar.
Biasanya proses di Dinas Pendidikan hanya butuh waktu selama satu hari. Namun ada juga kemungkinan proses ini berlangsung beberapa hari, tergantung petugas dan pelayanan setiap Dinas.
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
25 Contoh Catatan Wali Kelas Semester Ganjil untuk Rapor Siswa SMP yang Penuh Makna
-
Konsumsi Kopi Berlebih Bisa Berdampak pada Kesehatan Tulang Lansia
-
Terpopuler: Isi Amplop Ijazah Jokowi Terkuak, Firasat Shio Ular Terbukti!
-
6 Sunscreen Anti-Aging yang Cocok untuk Wanita Usia 40an, Hempaskan Kerutan
-
Dari Bisnis ke Pemberdayaan: Kisah Lian Tje Mendorong Perempuan Berani Melangkah Lebih Jauh
-
Kepedulian Lingkungan Berubah Jadi Gaya Hidup, Pasar Karbon Mulai Jadi Perbincangan
-
Apakah Tabir Surya yang Diperkaya Memang Efektif Melawan Sinar UV?
-
Tak Perlu Perawatan Mahal! Ini 9 Rahasia Awet Muda yang Bisa Dilakukan Hari Ini
-
Apa Beda Deodorant dan Antiperspiran? Ini 7 Produk Ampuh Kontrol Keringat dan Bau Badan
-
5 Foundation Anti-Aging Terbaik untuk Usia 60 Tahun ke Atas