Lifestyle / Male
Senin, 18 Desember 2023 | 15:11 WIB
Ilustrasi ijazah. (Unsplash/Leewis Keegen)

Jika sekolah atau universitas yang menerbitkan ijazah sudah tidak ada, SKPI dibuat oleh Dinas Pendidikan dengan kop dari Dinas.

4. Apabila sudah selesai, simpan baik-baik SKPI

Jangan lupa untuk fotokopi dan melegalisir SKPI karena dokumen ini berfungsi dan sah dipergunakan sebagai pengganti Ijazah asli.

Demikian deretan langkah-langkah yang bisa dilakukan apabila ijazah hilang atau rusak. Semoga bermanfaat!

Load More