Suara.com - Ajudan pribadi Prabowo Subianto, Mayor Teddy Indra Wijaya, kembali mencuri perhatian setelah dirinya hadir di acara debat perdana calon presiden pada Selasa (12/12/2023) lalu.
Sosoknya tertangkap kamera ketika tengah menghadiri debat di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU). Tampak ia duduk di barisan tim sukses pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
Namun, kehadirannya saat itu dianggap berpotensi menjadi dugaan pelanggaran netralitas TNI. Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Lolly Suhenty mengatakan pihaknya masih membahas terkait hal tersebut berdasarkan perspektif undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang pemilu.
“Potensi dugaan pelanggaran tentu kami harus menyatakan berpotensi terjadi dugaan pelanggaran, tapi hasilnya seperti apa masih dalam kajian Bawaslu,” kata Lolly kepada wartawan, Senin (18/12/2023).
Menurut Lolly, penyelesaian dugaan pelanggaran ini harus segera diselesaikan sehingga Bawaslu menargetkan pekan ini sebagai waktu untuk menyampaikan laporan hasil kajiannya. Bila terbukti tidak netral, Teddy bisa terkena sanksi mulai dari tak bisa promosi jabatan sampai dipecat.
Terkait hal itu, berapa, sih, gaji Mayor Teddy Indra Wijaya sebagai anggota TNI?
Besaran gaji personil TNI diketahui telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Tentara Nasional Indonesia. Gaji tersebut juga disesuaikan dengan pangkat dari TNI.
Teddy Indra Wijaya sendiri sebelumnya berpangkat Letnan Satu saat pertama kali bertugas sebagai ajudan Presiden Jokowi.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2019, besaran gaji personil TNI berpangkat Letnan Satu sekitar Rp 2.454.000 hingga Rp 4.032.600.
Teddy Indra Wijaya diketahui pernah naik jabatan sebagai Kapten. Sehingga bila berdasarkan peraturan tersebut, gaji Teddy Indra Wijaya akan naik menjadi Rp 2.909.100 hingga Rp 4.780.600.
Sebagai ajudan Prabowo Subianto, Teddy Indra Wijaya menjabat posisi sebagai Perwira Menengah dengan pangkat Mayor. Adapun gaji seorang Mayor menyentuh angka Rp 3.190.700 hingga Rp 5.243.400.
Sebagai catatan, besaran gaji personil TNI di atas belum termasuk tunjangan. Adapun salah satu tunjangan tersebut di antaranya adalah tunjangan kinerja alias tukin.
Berita Terkait
Terpopuler
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Pagelaran Sabang Merauke 2026 Hadirkan Hikayat Srikandi Nusantara, Libatkan 1.700 Seniman
-
Kecelakaan Maut Tol Cipali: Anggota DPRD Tangsel Ahmad Andi Wibowo Meninggal Usai Tabrak Truk
-
Bahlil Ubah Kuota RKAB Minerba 2026, Perusahaan Setor Royalti Terbesar Diprioritaskan
-
Remember Fest x Cube Concert Siap Gebrak Jakarta dengan Nostalgia dan Inovasi
-
Hoaks atau Fakta? Polisi Klarifikasi Isu Pagar Tinggi di Mal-Mal Solo
-
Apakah Pakai Tinted Sunscreen Aman untuk Kulit Berjerawat? Simak Jawabannya di Sini!
-
Kaki Hilang dan Tangan Terikat, Jasad Mutilasi di Depok Ditemukan Saat Warga Bakar Karung
-
Geger di Garut! Dendam Lama Berujung Pembacokan, Pria Serang Kerabat Pakai Golok
-
KPK Geledah Kantor Imigrasi Jaksel, Usut Kasus Gratifikasi Eks Wamen Silmy Karim
-
MBG Telan Korban, BGN Naikkan Status Kasus dan Sanksi Tegas Pelaku