Suara.com - Pernikahan Iptu Andre Azhar dan Asyifa Dewi pada beberapa waktu lalu hingga kini masih menjadi sorotan. Pasalnya, pernikahan keduanya digelar sangat mewah. Bahkan, dekorasi pernikahan yang diselenggarakan di ICE BSD itu tampak seperti di istana-istana layaknya keluarga kerajaan.
Melihat pernikahan mewah tersebut, hal yang juga menjadi sorotan yakni mas kawin atau mahar. Pasalnya, dengan pernikahan yang tampak mewah, mas kawin yang diberikan Andre Azhar juga bukanlah hal murah.
Dalam video yang diunggah akun Tiktok @donnysoemarsaid, menunjukkan momen akad nikah antara Andre Azhar dan Asyifa Dewi. Dalam momen tersebut penghulu terlihat menyebutkan mas kawin yang diberikan Andre Azhar kepada Asyifa Dewi.
Diketahui Andre Azhar rupanya memberikan mas kawin berupa logam mulia sebesar 223 gram. Logam mulia yang diberikan juga sudah tunai sehingga sepenuhnya akan diberikan kepada istrinya, yakni Asyifa Dewi.
“Adapun untuk mas kawin berupa logam mulia seberat 223 gram dibayar tunai,” ungkap penghulu dalam video yang diunggah beberapa waktu lalu.
Mas kawin logam mulia 223 gram sendiri bukanlah angka yang sedikit. Mengutip dari laman Logam Mulia, untuk 1 gram logam per 20 Desember sendiri memiliki harga kurang lebih sekitar Rp 1 juta. Dengan demilikian, mas kawin 223 gram ini setara kurang lebih Rp 223 juta.
Jumlah mas kawin yang mencapai ratusan juta ini tidaklah murah. Belum lagi biaya yang dikeluarkan untuk menyewa gedung ICE BSD juga cukup mahal. Diketahui, untuk menyewa gedung ICE BSD, khususnya bagian Nusantara Hall, bisa mencapai Rp 700 juta untuk 1.000 pax.
Bahkan, dalam pernikahan tersebut juga mengundang Tulus hingga Lyodra yang dikatakan memakai biaya sekitar Rp 50 juta sampai Rp 70 juta sekali manggung. Dengan demikian, total pengeluaran yang dihabiskan tidak sembarangan. Namun, sebenarnya berapa penghasilan Andre Azhar?
Gaji Iptu Andre Azhar
Baca Juga: Kekayaan Agus Andrianto Ayah Andre Azhar Tembus 19 Miliar, Memang Berapa Gaji Wakapolri?
Dilihat dari Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2019, Iptu masuk dalam golongan III (Perwira Pertama) dengan besaran gaji Rp 2.820.800-Rp 4.635.600 per bulan. Namun, di luar gaji tersebut, ia mendapatkan berbagai tunjangan lainnya seperti tunjangan kinerja (tukin), tunjangan keluarga, tunjangan lauk pauk, tunjangan jabatan, tunjangan khusus daerah Papua, hingga tunjangan daerah perbatasan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
Terkini
-
Cristina Macina, Pemimpin Perempuan yang Dorong Masa Depan Pangan Berkelanjutan di Indonesia
-
Transformasi Para Muse Natasha Luxe di Panggung Jakarta Fashion Week 2026
-
Koridor Timur Jakarta Kian Berkembang, Kini Jadi Magnet Investasi Brand Ternama
-
Perubahan Besar Dimulai dari Langkah Kecil: Gaya Hidup Berkelanjutan yang Bisa Dimulai Hari Ini
-
Apakah Semua Produk Wardah Wudhu Friendly? Ini 6 Pilihan Produk yang Aman untuk Muslimah
-
5 Rekomendasi Sunscreen SPF 50 Buat Cegah Flek Hitam di Usia 30
-
Mau Beli Hijab Baru? Kenali Dulu 5 Jenis Kain yang Paling Populer Ini
-
3 Shio Paling Beruntung Besok 7 November 2025, Cek Nomor Hokinya!
-
5 Moisturizer Non-Comedogenic untuk Acne Prone Skin, Bebas Clog Kulit Tetap Lembap
-
Tema dan Link Downlod Logo Resmi Hari Pahlawan 2025, Lengkap dengan Makna dan Filosofinya