Suara.com - Sebuah akun di media sosial Instagram, @kolek*** mengunggah narasi bahwa pekerja di PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) akan dikenai denda sebesar Rp 1 sampai 3 juta jika mengalami kecelakaan kerja. Akun yang sama juga menyebut, 12 pekerja IMIP meninggal terpanggang akibat kecelakaan kerja.
Tidak hanya itu, akun lainnya yaitu @sedang*** juga menyebutkan ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap karyawan yang menyebar video ledakan dan kebakaran smelter di Morowali.
Menanggapi hal ini, PT IMIP dalam keterangan resminya menegaskan, perusahaan tidak pernah memiliki kebijakan mengenai denda bagi karyawan yang mengalami kecelakaan kerja.
Perusahaan justru menanggung seluruh biaya pengobatan dan memberikan santunan kepada karyawan yang menjadi korban kecelakaan kerja. Isu ancaman PHK bagi karyawan yang menyebarkan video kejadian tersebut.
Selain itu, terkait adanya larangan karyawan membawa dan menggunakan ponsel di area kerja juga tidak benar.
Sebelumnya, 56 orang menjadi korban kecelakaan kerja akibat meledaknya tungku smelter di kawasan industri PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS), dengan 13 di antaranya meninggal dunia.
Media Relations Head PT IMIP, Dedy Kurniawan, mengungkapkan hasil investigasi awal, menyebut bahwa penyebab kecelakaan tersebut diperkirakan karena bagian bawah tungku masih terdapat cairan pemicu ledakan, dan kebakaran berhasil dipadamkan setelah ledakan pertama. PT IMIP terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menginvestigasi dan menangani kejadian tersebut.
Berita Terkait
-
Buntut Meledaknya Tungku Smelter, Operasional ITSS di Morowali Dihentikan
-
Korban Tewas Ledakan Tungku Smelter ITSS Morowali Bertambah jadi 18 Orang: 8 TKA dan 10 TKI
-
Yulian Gunhar Desak Penghentian Sementara Operasional Smelter di PT IMIP Morowali!
-
Tungku Smelter PT ITSS Meledak, Standar K3 Investor China Dipertanyakan
-
Pilu! Keluarga Eks Petinggi KPK Jadi Korban Ledakan Tungku Smelter PT ITSS, Padahal Baru Lulus Kuliah
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- Biodata dan Pendidikan Gus Elham Yahya yang Viral Cium Anak Kecil
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Souvenir Nikahan Boiyen Diungkap Tamu, Isinya Cuma Satu dan Cantik Banget
-
Rahasia Kulit Kenyal dan Bercahaya: Perawatan Sehari-hari yang Harus Dicoba
-
Cek Ramalan Shio 16 November 2025, Siapa yang Paling Beruntung Besok?
-
Pekerjaan Prestisius Rully Anggi Akbar, Suami Boiyen Beri Maskawin Bernominal Cantik
-
Contoh Soal TKA Bahasa Indonesia SMA, Lengkap dengan Jawaban
-
Kulit Kering di Usia 50-an? Coba 5 Bedak dengan Formula Melembapkan Ini
-
7 Rekomendasi Lulur di Indomaret untuk Angkat Daki dan Mencerahkan, Murah Meriah Dekat dari Rumah
-
5 Rekomendasi Ampoule untuk Menyamarkan Noda Hitam, Murah Mulai Rp12 Ribu
-
7 Rekomendasi Tinted Sunscreen untuk 40 Tahun, Tidak Lengket di Kulit
-
5 Lip Tint Warna Natural untuk Dipakai Sehari-hari, Bikin Wajah Fresh dan Cantik Alami