Suara.com - Rencana pembangunan Beach Club Bekizart oleh Raffi Ahmad di Gunungkidul, Yogyakarta menuai polemik. Pasalnya, beach club tersebut akan dibangun di lahan seluas 10 hektar yang masuk dalam kawasan lindung.
Pembangunan yang dilakukan di kawasan Pantai Krakal, Desa Kemadang, Kapanewon Tanjungsari, Kabupaten Gunungkidul itu masuk ke wilayah Kawasan Bentang Alam Karst (KBAK) Gunungsewu bagian timur. Sesuai dalam Permen Nomor 17 Tahun 2012, KBAK masuk ke dalam kawasan lindung nasional sehingga pemanfaatan wilayah di atasnya tidak boleh berpotensi merusak wilayah tersebut.
Apabila pembangunan beach club tersebut tetap dilanjutkan, maka berpotensi menimbulkan bencan alam akibat adanya perubahan lahan, pembangunan dan eksploitasi kawasan karst.
Jika ditarik benang lurus, jauh sebelum peletakan batu pertama pembangunan Resort dan Beach Club Bekizart milik Raffi Ahmad, ternyata Pemda Gunungkidul telah berupaya untuk memangkas KBAK Gunungsewu dan menyulapnya menjadi kawasan pariwisata.
Pemda Gunungkidul Usul Pangkas Kawasan Karst
Merujuk pada data WALHI Yogyakarta, Pemda Gunungkidul mengadakan rapat koordinasi mengenai Peninjauan Kembali KBAK Gunungsewu pada 1 November 2022. Dalam rapat tersebut, pihak pemda mengajukan permohonan peninjauan ulang deliniasi KBAK kepada Menteri ESDM RI Cq. Kepala Badan Geologi.
Pemda Gunungkidul mengusulkan agar luas kawasan karst Gunungkidul dikurangi, dari 75.835,45 hektar dikurangi menjadi 37.018,06 hektar atau dipangkas sebesar 51,19 persem dari luas yang telah ditetapkan sebagai KBAK.
Direktur WALHI Yogyakarta, Halik Sandera mengatakan, Pemda Gunungkidul berdalih pemangkasan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat sekitar, seperti pengembangan pariwisata, pembangunan infrastruktur dan industri.
"Padahal pembangunan pada kawasan karst tidak harus menghilangkan fungsi kawasan lindung dari suatu bentang alam," ujarnya dalam siaran pers yang diterima Suara.com, Rabu (27/12/2023).
Baca Juga: Profil Bupati Gunungkidul, Izinkan Raffi Ahmad Bangun Beach Club di Kawasan Lindung
Penetapan luas KBAK sudah dilakukan sesuai dengan standar kajian akademis yang melibatkan stakeholder pentahelix, yakni universitas, dunia usaha, pemda - nasional, media, civil society organization dan masyarakat sipil.
Terlebih KBAK Gunungsewu sudah masuk sebagai kawasan warisan dunia yang ditetapkan oleh UNESCO sebagai kawasan Global Geopark Network (GGN) pada tahun 2015. Pengurangan luasan KBAK akan memberi dampak besar terhadap penilaian evaluasi dan revalidasi tahap II dari UNESCO yang dilakukan pada 2023 untuk menjaga status GGN di mata dunia.
WALHI Yogykarta bersama Koalisi Msyarakat Pemerhati Karst Indonesia menolak rencana pengurangan luaasan KBAK.
"Kami memohon dukungan Gubernur DIY dan Menteri ESDM Cq Kepala Badan Geologi untuk tidak menyetujui rencana pengurangan luasan KBAK yang diusulkan Pemda Gunungkidul," ungkapnya.
Disulap Jadi Beach Club
Setelah upaya pemangkasan wilayah kawasan karst Gunungkidul oleh Pemda Gunungkidul, Raffi Ahmad mengumumkan akan membangun beach club di Gunungkidul pada awal 2024 dan selesai di tahun 2025.
Berita Terkait
-
Profil Bupati Gunungkidul, Izinkan Raffi Ahmad Bangun Beach Club di Kawasan Lindung
-
Sejarah KBAK Gunungsewu: Mau Dipangkas Pemda Gunungkidul, Kini Dibangun Beach Club Raffi Ahmad
-
Berpotensi Bencana, Polemik Beach Club Raffi Ahmad di Gunung Kidul yang Ada di Kawasan Lindung
-
Mau Bangun Beach Club di Lahan Dilindungi, 7 Bisnis Raffi Ahmad Ini Gulung Tikar
-
Deretan Bisnis Beach Club Milik Raffi Ahmad, Ada di Bali sampai Padang
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
Apakah Tabir Surya yang Diperkaya Memang Efektif Melawan Sinar UV?
-
Tak Perlu Perawatan Mahal! Ini 9 Rahasia Awet Muda yang Bisa Dilakukan Hari Ini
-
Apa Beda Deodorant dan Antiperspiran? Ini 7 Produk Ampuh Kontrol Keringat dan Bau Badan
-
5 Foundation Anti-Aging Terbaik untuk Usia 60 Tahun ke Atas
-
Heboh Raket Padel Rp 7 Juta Dicuri, Merk Apa? Ini 7 Pilihan untuk Pro hingga Pemula
-
7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
-
6 Pilihan Toner Viva Berdasarkan Tipe Kulit Mulai Rp7 Ribuan
-
5 Bedak Padat untuk Usia 50 Tahun ke Atas yang Samarkan Garis Halus
-
5 Sepatu New Balance yang Bisa Dipakai Cowok dan Cewek, Model Aman Buat Semua Gaya
-
6 Skincare Bioaqua 24K Gold untuk Lawan Kerutan dan Kulit Kendur, Cocok untuk Usia 30-an