Suara.com - Rencana pembangunan beach club Raffi Ahmad di lahan konservasi yang berada di Gunung Kidul, Yogyakarta menuai kontroversi. Raffi mendapat kritik dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) karena dituding menyalahi peraturan sebab beach club itu akan berdiri di Kawasan Bentangan Alam Karst (KBAK) Gunungsewu.
Raffi sendiri memberikan sedikit komentar terkait kritik WALHI itu. Lantas bagaimana sebenarnya polemik beach club Raffi Ahmad di Gunung Kidul tersebut? Simak penjelasan berikut ini.
Polemik Rencana Pembangunan Beach Club Raffi Ahmad di Gunung Kidul
Rencana pembangunan beach club oleh Raffi Ahmad di Gunung Kidul, Yogyakarta menciptakan kontroversi yang melibatkan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI). Hal itu karena WALHI menilai proyek tersebut melanggar peraturan karena berlokasi di Kawasan Bentangan Alam Karst (KBAK) Gunungsewu.
Dalam pandangan WALHI, proyek tersebut berpotensi merusak kawasan lindung geologi yang seharusnya dijaga.
WALHI menuding rencana pembangunan resort dan beach club milik Raffi melanggar Permen ESDM nomor 17 tahun 2012 tentang KBAK. Mereka menyoroti bahwa Kawasan Bentang Alam Karst adalah kawasan lindung nasional.
Selain itu pembangunan di atasnya berpotensi merusak daya tampung dan dukung air, terutama dalam konteks daya tampung dan dukungan air wilayah KBAK yang rawan banjir dan amblesan tinggi.
Bukan hanya itu, WALHI khawatir pembangunan beach club yang direncanakan Raffi itu dapat merusak wilayah bebatuan karst di sekitarnya. Mereka memperingatkan bahwa hancurnya bukit karst dapat menyebabkan rusaknya daya tampung dan daya dukung air, memperbesar potensi bencana banjir dan longsor di wilayah Tanjungsari.
Rencana Beach Club Raffi Ahmad di Gunung Kidul
Raffi Ahmad akan membangun beach club di kawasan perbukitan Pantai Krakal, Kapanewon Tanjungsari, Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Beach club milik Raffi itu digadang-gadang menjadi yang terbesar di Indonesia.
Beach club milik suami aktris Nagita Slavina itu akan dibangun di atas lahan karts seluas lebih dari 10 hektare yang akan dimulai pada awal tahun 2024 nanti. Selain itu dipastikan tanah yang digunakan bukan tanah kas desa yang berstatus Sultan Ground.
Baca Juga: Tagihan Listrik Jennifer Jill Lampaui Rafi Ahmad, Apa Saja Sumber Kekayaan Sultan Ancol?
Kepala Dinas Pertanahan dan Tata ruang (Dispertaru) Kabupaten Gunungkidul, Fajar Ridwan sempat mengatakan lahan yang akan digunakan untuk pembangunan beach club milik Raffi itu merupakan tanah warga.
Fajar menambahkan Dinas Pertanahan Dan Tata Ruang (Dispertaru) Gunung Kidul akan terlibat dalam mengatur kesesuaian ruang tersebut. Beach club Raffi itu akan dibangun 1 kilometer dari bibir pantai.
"Kesesuaian yang saya maksud itu misal apakah lahan tersebut masuk hutan rakyat. Kalau begitu situasinya maka ada catatan tertentu seperti harus ada tanaman berapa persen agar kelestarian tetap terjaga," ungkap Fajar pada Senin (18/12/2023) lalu.
Raffi melalui unggahan Instagram pribadinya, @raffinagita1717 juga pernah menunjukkan denah dan gambaran beach club yang akan dibangunnya di Gunung Kidul tersebut. Beach club Raffi yang akan dibangun di pinggir laut terbesar di Indonesia itu akan menyediakan 300 Villa, resort dan spa serta beberapa restoran.
Hal itu berarti pembangunan beach club Raffi yang sangat luas tersebut bisa berisiko menyebabkan kerusakan karst. Pada akhirnya kondisi itu dapat meningkatkan risiko banjir dan tanah longsor. Di sisi lain, warga sekitar juga berisiko tak lagi memiliki lahan resapan air yang akan menjadi cadangan air bagi mereka.
Sementara itu Raffi melihat proyek beach club di Gunung Kidul, Yogyakarta sebagai langkah bisnis yang wajar. Dalam perspektif bisnis, dia menganggap proyek beach club dan vila sebagai bagian dari usahanya.
Berita Terkait
-
Mau Bangun Beach Club di Lahan Dilindungi, 7 Bisnis Raffi Ahmad Ini Gulung Tikar
-
Deretan Bisnis Beach Club Milik Raffi Ahmad, Ada di Bali sampai Padang
-
Tagihan Listrik Jennifer Jill Lampaui Rafi Ahmad, Apa Saja Sumber Kekayaan Sultan Ancol?
-
Outfit Nagita Slavina Tembus Puluhan Juta, Padahal Cuma Pakai Celana Jin dan Blouse Motif Garis
-
Nagita Slavina Tenteng Tas Seharga Mobil Buat Bawa Peralatan Tenis, Bikin Netizen Pingsan Lihatnya
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
5 Tips Tetap Bugar Meski Puasa Saat Menyetir Jarak Jauh saat Mudik Lebaran
-
5 Rekomendasi Deodoran Tahan Lama, Anti Bau untuk Silaturahmi Lebaran
-
Dari THR ke Gadget Baru: Menemukan Hadiah Diri yang Pas di Bulan Ramadan
-
5 Link CCTV Arus Mudik 2026, Bisa Diakses Secara Gratis dan Real Time
-
Sholat Idulfitri 2026 Jam Berapa? Ini Bacaan Niat, Tata Cara hingga Ketentuannya
-
Jangan Sampai Terjebak Macet! Cek 5 CCTV Online Tol Trans Jawa Sebelum Mudik Lebaran
-
Konflik Iran vs AS-Israel Makin Panas, Apakah Stok BBM Indonesia Aman Jelang Mudik 2026?
-
Cara Menjawab 'THR-nya Mana?' Begini Respons Tetap Sopan dan Mudah Dipahami
-
Kapan Bank Mulai Libur Lebaran 2026? Cek Jadwal Layanan Terbatas di Sini
-
15 Pantun Minta THR Cair, Lucu dan Menghibur untuk Hari Raya Idulfitri