Suara.com - Rencana pembangunan beach club Raffi Ahmad di Pantai Krakal, Desa Kemadang, Kapanewon Tanjungsari, Gunungkidul, Yogyakarta menuai kritik dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI). Hal itu karena proyek beach club Raffi di Pantai Krakal termasuk dalam Kawasan Bentangan Alam Karst (KBAK) Gunung Sewu Bagian Timur yang merupakan kawasan lindung geologi.
Bahkan WALHI telah mengingatkan pembangunan beach club Raffi itu dapat berdampak merusak lingkungan serta negatif terhadap warga sekitar. Namun suami Nagita Slavina itu masih belum memberikan jawaban yang pasti terkait kritik dari WALHI tersebut. Simak deretan ancaman kerusakan akibat rencana pembangunan beach club Raffi Ahmad di Gunungkidul berikut ini.
1. Kekeringan
WALHI menyoroti potensi kerusakan lingkungan terkait rencana pembangunan beach club Raffi Ahmad. Kepala Divisi Kampanye WALHI Elki Setiyo Hadi menjelaskan bahwa pembangunan beach club itu dapat memperparah kekeringan di wilayah Kapanewon Tanjungsari.
Sebagai wilayah KBAK Gunungsewu, Desa Kemadang kapanewon Tanjungsari termasuk dalam zona perlindungan air tanah. Kawasan pantai Krakal mempunyai sungai bawah tanah dan mata air bawah tanah yang juga cadangan air bagi warga di sekitarnya. Meski mempunyai sungai bawah tanah, Kapanewon Tanjungsari merupakan wilayah yang rawan kekeringan.
"Pembangunan resort yang mulai dibangun pada tahun 2024 dan akan selesai pada tahun 2025 semakin memperparah kekeringan di Kapanewon Tanjungsari," jelas Eki.
2. Kerusakan KBAK
WALHI menyebut beach club milik Raffi Ahmad itu akan berdiri di Kawasan Bentangan Alam Karst (KBAK) Gunungsewu. Proyek itu dinilai akan menabrak Permen ESDM nomor 17 tahun 2012 tentang KBAK.
"Pembangunan yang rencananya dibangun dengan luas 10 hektare itu dibangun di atas wilayah KBAK Gunungsewu bagian timur. Padahal dalam Permen 17 tahun 2012, KBAK adalah kawasan lindung geologi sebagai bagian kawasan lindung nasional, artinya pemanfaatannya tidak boleh berpotensi merusak kawasan bentang alam karst," jelas Elki.
3-4. Banjir dan Longsor
WALHI menilai pembangunan beach club Raffi itu kemungkinan akan merusak wilayah batuan karst serta daya tampung dan dukung air. Selain itu WALHI menyebut wilayah KBAK itu adalah zona rawan banjir dan amblesan tinggi.
Dengan luasnya pembangunan beach club milik Raffi Ahmad itu tidak menutup kemungkinan akan merusak wilayah-wilayah bebatuan karst di sekitarnya. Dengan hancurnya bukit karst itu dapat membuat daya tampung dan daya dukung air jadi rusak.
Baca Juga: Rekam Jejak Bupati Gunungkidul, Izinkan Raffi Ahmad Bangun Beach Club di Kawasan Lindung
"Wilayah kapanewon Tanjungsari punya zona-zona rawan bencana banjir dan zona rawan bencana amblesan tinggi. Pembangunan club beach dengan luas tersebut dapat memperbesar potensi terjadinya banjir dan longsor karena menghilangnya daya dukung dan daya tampung di wilayah Tanjungsari," tutur Elki.
5. Krisis Air Bersih
Bukan hanya WALHI, warganet juga mengkritik rencana pembangunan beach club Raffi di Gunungkidul. Sejumlah warganet khawatir warga setempat tidak kebagian air tanah gara-gara beach club Raffi tersebut.
"Ini yang jadi catatan, kasihan warga sekitar nantinya kalau air yang di bawah tanah disedot cuma untuk wisatawan," ujar netizen khawatir.
Masalah air bersih yang dibutuhkan warga juga sempat dibahas oleh Subino yang merupakan Dukuh Bruno II, Kalurahan Ngestirejo, Tanjungsari, Kabupaten Gunungkidul. Subino berharap pembangunan beach club milik Raffi itu tidak memiliki dampak negatif.
"Kami ingin pembangunan itu memiliki dampak positif ke masyarakat baik sosial, ekonomi maupun yang lain. Bukan dampak negatif termasuk budaya setempat," kata Subino di Padukuhan Bruno II pada Kamis (21/12/2023).
Subino menambahkan pembangunan beach club itu perlu dilakukan dengan mempertimbangkan dampak lingkungan atau ada analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL). Di Padukuhan Bruno II, Subino mengaku masih ada mayoritas warga yang membeli air.
Berita Terkait
-
Perbandingan Harga Menu Le Nusa dan Restoran Indonesia Lain di Prancis, Punya Raffi Ahmad Overprice?
-
Rekam Jejak Bupati Gunungkidul, Izinkan Raffi Ahmad Bangun Beach Club di Kawasan Lindung
-
Selain Mahal, Beach Club Raffi Ahmad di Bali Sediakan Berbagai Macam Makanan Daging Babi
-
Ini Dugaan Raffi Ahmad Ogah Pilih Anies Baswedan Jadi Presiden
-
Pro Kontra Beach Club Raffi Ahmad di Gunung Kidul yang Termasuk Kawasan Lindung, Berpotensi Bencana?
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
Terkini
-
6 Shio Paling Beruntung Besok 29 April 2026, Hoki Mengalir di Akhir Bulan
-
4 Bedak SPF 50 Terbaik untuk Aktivitas Outdoor: Tahan Lama dan Anti Kusam
-
JEDA 10 Detik Jadi Solusi Blibli Cegah Respons Impulsif dan Perkuat Perlindungan Konsumen
-
Indonesia Gandeng Teknologi Korea, Perkuat Pertahanan Hadapi Ancaman Siber yang Kian Kompleks
-
5 Krim Pagi untuk Mencerahkan Wajah Kusam, Bikin Kulit Glowing dan Sehat
-
Berapa Harga Cushion OMG? Rahasia Makeup Cantik Maia Estianty di Nikahan El Rumi
-
Diskon Sepatu Nike di Sports Station, Harga Mulai Rp500 Ribuan
-
Siapa Saja Kru Masinis Argo Bromo? Ungkap Masalah Sinyal Usai Kecelakaan Tabrak KRL
-
Selamat Tinggal Gas Melon, Bahlil Siapkan Alternatif Pengganti LPG
-
Urutan Skincare Wardah Malam untuk Cegah Penuaan Usia 30 Tahun ke Atas