Suara.com - Sikap Kartika Putri saat bertemu Lucinta Luna baru-baru ini menjadi sorotan. Keduanya sempat bertegur sapa di ulang tahun putra Lesti Kejora dan Rozky Billar, Muhammad Levian Al Fatih pada Selasa (26/12/2023).
Saat itu, Kartika Putri yang tampil cantik dengan gamis coklat dan hijab syari berwarna hitam, tiba-tiba menolak Lucinta Luna yang sudah 'nyosor' untuk cipika cipiki pada dirinya sambil menangkupkan tangannya di dada.
Melihat respon istri Habib Usman bin Yahya itu, Lucinta Luna lantas langsung menundukkan tubuh dan kepalanya. Kartika Putri pun menjelaskan alasannya bertindak demikian, pasalnya transgender satu itu memang bukanlah mahramnya.
"Bukan mahram," ungkap Karput ke Lucinta Luna sapaan akrabnya seperti terlihat dalam video yang diunggah akun TikTok @uniquetivi, Jumat (29/12/2023).
Dalam video yang sempat diposting Kartika Putri, ia juga menjelaskan jika Lucinta Luna bukan mahramnya. Tapi jika dengan suaminya, Habib Usman bin Yahya, Lucina Luna diperbolehkan untuk cipika cipiki.
"@lucintaluna_manjalita ga mahram aku. Tapi kalo sama @habibusmanbinyahya boleh cipika cipiki hehe," tulisnya.
Ya, apa yang dilakukan Kartika Putri memang sudah sesuai dengan fikihnya. Terkait statusnya dalam hukum Islam, Abdul Hamid As Syarwani dalam kitabnya Hasyiyatus Syarwani menjelaskan,
Seandainya ada seorang lelaki yang mengubah bentuk seperti lelaki atau sebaliknya, maka jika ada lelaki yang menyentuhnya tidak membatalkan wudhunya dalam permasalahan yang pertama (lelaki yang mengubah bentuk seperti wanita), dan batalkan wudhunya di dalam permasalahan yang kedua (wanita yang mengubah bentuk seperti lelaki) karena dipastikan bahwa tidak ada perubahan secara hakikatnya, yang berubah tidak lain hanya bentuk luarnya saja."
Artinya, seorang pria berubah menjadi wanita tetap dianggap sebagai pria. Demikian pula sebaliknya, wanita yang berubah menjadi pria tetaplah wanita. Jadi meski tampilannya wanita, ia tetap tidak boleh bersentuhan dengan wanita lain, karena bukan mahramnya.
Baca Juga: Firli Bahuri Terbukti Langgar Etik Temui SYL! Dewas KPK Berikan Sanksi Berat Ini
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
Terkini
-
Panik Anabul Sering Pilih-Pilih Pet Food? Ternyata Ini 5 Alasannya
-
Niat Puasa Dzulhijjah 10 Hari Pertama 2026, Bacaan Arab dan Latin Lengkap
-
Rekam Jejak Kevin Gusnadi, Politisi yang Dekat dengan Ayu Ting Ting Bukan Orang Sembarangan
-
7 Rekomendasi Bedak untuk Ibu Hamil yang Aman: Bebas Iritasi, Wajah Nampak Cerah
-
8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
-
Apa Parfum Mykonos Paling Wangi Tahan Lama? Ini 6 Pilihan yang Layak Dicoba
-
7 Arti Mimpi yang Diyakini Pertanda akan Mendapat Rezeki, dari Melihat Ikan sampai Gendong Bayi
-
Apakah Boleh Kurban Pakai Utang atau Cicilan? Begini Hukumnya dalam Islam
-
3 Dampak Tahun Kuda Api 2026 bagi Kesehatan: Emosi Mudah Naik hingga Stres
-
Benarkah Daging Kurban Harus Habis 3 Hari? Ini Ketentuannya dalam Islam