Suara.com - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan Firli Bahuri melanggar kode etik dan harus menerima sanksi berat.
Hal tersebut diputuskan Dewas KPK karena Firli menemui mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), pihak yang sedang berperkara di KPK.
"Menyatakan terperiksa saudara Firli Bahuri telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pelanggaran kode etik yaitu melakukan hubungan langsung ataupun tidak langsung dengan Syahrul Yasin Limpo yang perkaranya sedang ditangani KPK," kata Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean di Gedung KPK C1, Jakarta, Rabu (27/12/2023).
Berdasarkan fakta persidangan etik yang dibeberkan Dewas KPK, pertemuan antara SYL dengan Firli terjadi dalam beberapa kali.
Pertemuan itu menjadi masalah karena SYL adalah pihak yang berperkara di KPK, dan saat ini menjadi tersangka korupsi.
Pada 12 Februari 2021, Firli dan SYL bertemu di rumah Nomor 46 Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
"Ahli digital forensik dari Polda Metro Jaya, Saji Purwanto, yang menjelaskan tentang linimasa menyatakan pada 12 Februari 2021 pada waktu yang sama terdapat kesesuaian keberadaan saksi Hartoyo (sopir saksi SYL) dan saksi Kevin Egananta Joshua di sekitar rumah di Jalan Kertanegara Nomor 46," jelas Tumpak.
Disebutkan pernyataan itu juga berkesuaian dengan keterangan saksi, SYL, Irwan Anwar, dan Hartoyo.
"Sehingga merupakan bukti petunjuk pada tanggal 12 Februari 2021 tersebut ada pertemuan antara Syahrul Yasin Limpo dan Terperiksa di rumah tersebut," kata Tumpak.
Baca Juga: Divonis Dewas KPK Langgar Etik: Tak Ada Hal Meringankan untuk Firli Bahuri!
Selanjutnya pada 23 Mei 2021, pertemuan itu terjadi di rumah pribadi Firli yang berada di Vila Galaksi, Bekasi, Jawa Barat. Kemudian di Gor Bulu Tangkis, Mangga Besar, Jakarta pada 2 Maret 2022. Pertemuannya berlangsung selama 30 sampai 40 menit.
Fakta pertemuan di lapangan bulu tangkis itu didukung keterangan saksi SYL, Hartoyo, Panji Harjanto, Muhammad Hatta dan ajudan Firli, Kevin Egananta Joshua.
Serta foto pertemuan keduanya yang sempat viral sekaligus pengakuan dari Firli sendiri.
Berita Terkait
-
Dewas KPK Beberkan Catatan Hitam Firli Bahuri dari Bertemu SYL Hingga Tak Jujur Laporkan LHKPN
-
Firli Bahuri Disanksi Dewas KPK, Ini Tiga Pelanggaran yang Dilakukannya
-
Dewas KPK Beberkan Pesan Whatsapp SYL ke Filri Saat Penggeledahan: Mohon Petunjuk Jenderal!
-
Dewas KPK Nyatakan Firli Bahuri Langgar Etik Berat Temui SYL
-
Tiba Lebih Awal, Firli Bahuri Datang Diam-diam Penuhi Panggilan Penyidik Di Bareskrim
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Usai Dicopot Prabowo, Benarkah Sri Mulyani Adalah Menteri Keuangan Terlama?
-
Inikah Ucapan yang Bikin Keponakan Prabowo, Rahayu Saraswati Mundur dari Senayan?
-
Suciwati: Penangkapan Delpedro Bagian dari Pengalihan Isu dan Bukti Rezim Takut Kritik
-
Viral Pagar Beton di Cilincing Halangi Nelayan, Pemprov DKI: Itu Izin Pemerintah Pusat
-
Temuan Baru: Brimob Dalam Rantis Sengaja Lindas Affan Kurniawan
-
PAN Tolak PAM Jaya Jadi Perseroda: Khawatir IPO dan Komersialisasi Air Bersih
-
CEK FAKTA: Isu Pemerkosaan Mahasiswi Beralmamater Biru di Kwitang
-
Blusukan Gibran Picu Instruksi Tito, Jhon: Kenapa Malah Warga yang Diminta Jaga Keamanan?
-
DPR Sambut Baik Kementerian Haji dan Umrah, Sebut Lompatan Besar Reformasi Haji
-
CEK FAKTA: Viral Klaim Proyek Mall di Leuwiliang, Benarkah?