Suara.com - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan Firli Bahuri melanggar kode etik dan harus menerima sanksi berat.
Hal tersebut diputuskan Dewas KPK karena Firli menemui mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), pihak yang sedang berperkara di KPK.
"Menyatakan terperiksa saudara Firli Bahuri telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pelanggaran kode etik yaitu melakukan hubungan langsung ataupun tidak langsung dengan Syahrul Yasin Limpo yang perkaranya sedang ditangani KPK," kata Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean di Gedung KPK C1, Jakarta, Rabu (27/12/2023).
Berdasarkan fakta persidangan etik yang dibeberkan Dewas KPK, pertemuan antara SYL dengan Firli terjadi dalam beberapa kali.
Pertemuan itu menjadi masalah karena SYL adalah pihak yang berperkara di KPK, dan saat ini menjadi tersangka korupsi.
Pada 12 Februari 2021, Firli dan SYL bertemu di rumah Nomor 46 Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
"Ahli digital forensik dari Polda Metro Jaya, Saji Purwanto, yang menjelaskan tentang linimasa menyatakan pada 12 Februari 2021 pada waktu yang sama terdapat kesesuaian keberadaan saksi Hartoyo (sopir saksi SYL) dan saksi Kevin Egananta Joshua di sekitar rumah di Jalan Kertanegara Nomor 46," jelas Tumpak.
Disebutkan pernyataan itu juga berkesuaian dengan keterangan saksi, SYL, Irwan Anwar, dan Hartoyo.
"Sehingga merupakan bukti petunjuk pada tanggal 12 Februari 2021 tersebut ada pertemuan antara Syahrul Yasin Limpo dan Terperiksa di rumah tersebut," kata Tumpak.
Baca Juga: Divonis Dewas KPK Langgar Etik: Tak Ada Hal Meringankan untuk Firli Bahuri!
Selanjutnya pada 23 Mei 2021, pertemuan itu terjadi di rumah pribadi Firli yang berada di Vila Galaksi, Bekasi, Jawa Barat. Kemudian di Gor Bulu Tangkis, Mangga Besar, Jakarta pada 2 Maret 2022. Pertemuannya berlangsung selama 30 sampai 40 menit.
Fakta pertemuan di lapangan bulu tangkis itu didukung keterangan saksi SYL, Hartoyo, Panji Harjanto, Muhammad Hatta dan ajudan Firli, Kevin Egananta Joshua.
Serta foto pertemuan keduanya yang sempat viral sekaligus pengakuan dari Firli sendiri.
Berita Terkait
-
Dewas KPK Beberkan Catatan Hitam Firli Bahuri dari Bertemu SYL Hingga Tak Jujur Laporkan LHKPN
-
Firli Bahuri Disanksi Dewas KPK, Ini Tiga Pelanggaran yang Dilakukannya
-
Dewas KPK Beberkan Pesan Whatsapp SYL ke Filri Saat Penggeledahan: Mohon Petunjuk Jenderal!
-
Dewas KPK Nyatakan Firli Bahuri Langgar Etik Berat Temui SYL
-
Tiba Lebih Awal, Firli Bahuri Datang Diam-diam Penuhi Panggilan Penyidik Di Bareskrim
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Akses Bireuen-Aceh Tengah Kembali Tersambung, Jembatan Bailey Teupin Mane Resmi Rampung
-
Cara Daftar Mudik Nataru Gratis Kemenhub, Hanya untuk 3 Ribu Lebih Pendaftar Pertama
-
Jurus 'Dewa Penyelamat' UB Selamatkan 36 Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera
-
Prabowo Panggil Menteri ke Hambalang, Ada Target Soal Pembangunan Hunian Korban Bencana
-
Jadi Biang Kerok Banjir Kemang, Normalisasi Kali Krukut Telan Biaya Fantastis Rp344 Miliar
-
Gubernur Bobby Nasution Lepas Sambut Pangdam, Sumut Solid Atasi Bencana
-
Fakta Baru Pengeroyokan Maut Kalibata, Ternyata Lokasi Bentrokan Lahan Milik Pemprov DKI
-
LPSK Puji Oditur Militer: 22 Senior Penganiaya Prada Lucky Dituntut Bayar Ganti Rugi Rp1,6 Miliar
-
70 Cagar Budaya Ikonik Sumatra Rusak Diterjang Bencana, Menbud Fadli Zon Bergerak Cepat
-
Waspada Air Laut Tembus Tanggul Pantai Mutiara, Pemprov Target Perbaikan Rampung 2027