Suara.com - Putri Candrawathi yang dipenjara lantaran tersandung kasus pembunuhan berencana yang dilakukan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J resmi mendapat remisi hukuman untuk perayaan Natal. Istri eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo itu mendapat pengurangan hukuman penjara selama satu bulan. Putri Candrawathi dapat resmisi, kapan bebas dari penjara?
Sekedar informasi bahwa, terpidana Putri Candrawathi dihukuman selama 10 tahun penjara di Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur. Terkait kabar pengurangan hukuman yang diberikan kepada Putri Candrawathi ini telah dikonfirmasi oleh Humas Ditjen Pas Kemenkumham, Edward Pagal Alam.
"Iya betul, (Putri Candrawathi) mendapatkan remisi Natal 2023 sebesar 1 bulan," kata Humas Ditjen Pas Kemenkumham, Edward Pagal Alam, Senin (25/12/2023) lalu.
Selain itu, Ditjen PAS Kemenkumham juga memastikan bahwa pemberian remisi kepada Putri Candrawathi ini sudah melalui pertimbangan yang matang. Hal itu juga ditentukan pada sikap dan perbuatan Putri selama dia menjalani penjara hukuman pidana. Apalagi Putri telah menjalani serangkaian pelatihan.
“iya karena berkelakuan baik dan tentunya juga mengikuti program pelatihan dengan baik,” ujar Deddy.
Secara keseluruhan, Putri mendapatkan dua bulan pengurangan masa tahanan. Pasalnya, sebelum remisi Natal ia juga telah mendapat remisi susulan dalam rangka hari Kemerdekaan RI pada tanggal 17 Agustus 2023 selama satu bulan pula. Remisi susulan itu baru diberikan terhadap nara pidana setelah mereka selesai menjalani masa hukuman selama setahun.
Sebelumnya, Putri divonis bersalah dalam perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Pengadilan Tinggi DKI Jakarta kemudian memperkuat vonis Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kepada istri Ferdy Sambo tersebut dengan hukuman pidana selama 20 tahun penjara.
Hakim lantas menjatuhkan keputusan bahwa Putri terbukti melakukan pembunuhan berencana pada Brigadir Yosua. Akan tetapu, di tingkat Mahkamah Agung, hukuman Putri dikurangi dari 20 tahun jadi 10 tahun penjara. Itu artinya, Putri Candrawathi diperkirakan bebas pada pertengahan tahun 2033 mendatang.
Nasib Ferdy Sambo yang Tak Dapat Remisi
Baca Juga: Hukuman Putri Candrawathi Disunat Jadi 10 Tahun dan Dapat Remisi Natal 1 Bulan
Sementara itu, nasib Ferdy Sambo berbeda dengan istrinya, Putri Candrawathi. Ferdy sendiri tidak mendapatkan remisi Natal dan harus tetap berada dalam jeruji besi untuk menjalani hukumannya.
"Tidak (tidak mendapatkan remisi). Pidana seumur hidup," kata Kabag Humas dan Protokol Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham Eduard Eka Saputra, pada Selasa (26/12/2023).
Hampir sama dengan Putri Candrawathi, MA juga menganulir vonis hukuman mati Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat menjadi penjara seumur hidup. Vonis tersebut kini telah berkekuatan hukum tetap alias inkrah.
Ferdy Sambo sendiri sebelumnya dijatuhi hukuman mati lantaran terbukti telah melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua, mantan ajudannya. Tak sampai di situ, Sambo juga dinyatakan bersalah karena telah terlibat dalam perusakan barang bukti kasus pembunuhan Yosua.
Selain Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, vonis terdakwa lain, Kuat Ma'ruf, dan Ricky Rizal, juga disunat.
Nah demikianlah ulasan tentang Putri Candrawathi dapat resmisi, kapan bebas dari penjara. Semoga bermanfaat!
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari
Berita Terkait
-
Hukuman Putri Candrawathi Disunat Jadi 10 Tahun dan Dapat Remisi Natal 1 Bulan
-
Beda Peruntungan Ferdy Sambo dan Putri Chandrawathi Soal Remisi Natal
-
Setahun di Jeruji Besi, Kabar Putri Candrawathi Dapat 'Kado Natal' dari Pemerintah
-
Hukuman Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Dikurangi Sebulan, Kasus Pembunuhan Kembali Diungkit
-
Biodata dan Agama Putri Candrawathi, Istri Ferdi Sambo 'Dihadiahi' Remisi Natal
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
-
Kompak Turun: Ini Harga BBM di Pertamina hingga Shell
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
Terkini
-
Perbedaan Sepatu Jalan dan Sepatu Lari, Jangan Salah Pakai agar Tak Cedera
-
5 Sepeda Kalcer Commuter Termurah 2026, Mulai Rp2 Jutaan untuk Ngantor dan Nongkrong
-
Foundation Viva Apakah Tahan Lama? Ini Penjelasan dan 2 Pilihan Produk yang Awet
-
Tak Hanya Jadi Sumber Air Bersih, Bagaimana Air Tanah Bantu Ekosistem Laut Simpan Karbon?
-
2 Hair Tonic dengan Oleanolic Acid yang Efektif Atasi Rambut Rontok Rekomendasi Dokter
-
Sunscreen Viva SPF Berapa? Ini Formula dan Review Penggunanya
-
Cara Membuat NIB Mudah dan Gratis, Pedagang Online Kini Wajib Punya
-
4 Buku Tulis Sekolah yang Tebal dan Murah, Tak Perlu Ribet Pasang Sampul Lagi!
-
5 Rekomendasi Suplemen Magnesium untuk Atasi Insomnia dan Mengurangi Stres
-
Bingung Pilih Foundation Viva Cosmetics? Ini 3 Rekomendasi, Perbedaan, dan Review Pembeli